Suara.com - Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur, dicurigai terjadi politik uang yang diberikan sebagai salah satu persyaratan agar muktamirin menyetujui gagasan panitia untuk menerima konsep "Ahwa".
"PBNU mengatakan Ahwa diadakan untuk menghindari politik uang, justru Ahwa jadi komoditas. PCNU yang menyetujui akan ditawari Rp15-25 juta per suara," kata Mantan Ketua PBNU periode 1999 hingga 2010 Andi Jamaro Dulung kepada wartawan di Jombang, Minggu (2/8/2015).
Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Konsep Ahwa ternyata dimanfaatkan sekelompok orang untuk mencederai kegiatan muktamar. Padahal, seharusnya kegiatan muktamar ini bisa berjalan dengan tertib dan lancar.
Andi yakin, di NU masih banyak pengurus yang mementingkan moralnya dengan tidak tergoda menerima tawaran sejumlah uang. Mereka akan mengkaji kembali konsep pemilihan itu, sebab tidak sesuai dengan aturan, di mana untuk memilih Rais Am Syuriah (Ketua Umum Dewan Syuro) PBNU dipilih secara langsung.
Ia juga mengaku sudah lima kali mengikuti Muktamar NU, namun yang kegiatannya sangat mengecewakan terjadi di Jombang. Selain karena masalah teknis, juga terdapat sejumlah persolan yang sampai saat ini belum tuntas dan terkesan dipaksakan salah satunya tentang konsep Ahwa.
Menurut Andi, konsep Ahwa memang sempat dibahas dalam sejumlah pertemuan yang diselenggarakan oleh PBNU. Hal itu diawali ketika sebelum Muktamar di Lombok.
Dalam pertemuan itu juga sudah ditawarkan tentang konsep Ahwa, namun saat itu pengurus wilayah mayoritas menolak Ahwa, namun panitia mengatakan menerima.
Hal yang sama juga terjadi saat di Makassar, di mana terdapat 10 provinsi yang menolak Ahwa, tapi oleh panitia justru dikatakan menerima. Pra-muktamar di Medan, terdapat sejumlah rais syuriah PWNU juga ada yang menolak konsep itu, tapi di rilis yang diberikan menerima Ahwa.
Hal itu juga berlanjut saat musyawarah nasional di Jakarta, di mana ternyata juga membahas konsep Ahwa. Hasil itu juga dijadikan sebagai rujukan hingga konsep itu juga dilakukan saat Muktamar ke-33 di Jombang.
Andi mengatakan, panitia sudah bertindak tidak adil pada peserta dan dinilai ada ketidaknetralan. Hal itu terlihat dari kartu yang diberikan pada peserta, di mana yang menyerahkan formulir Ahwa mendapatkan kartu dengan kode atau "barcode", sementara yang tidak menyerahkan formulir Ahwa diberi kartu tanpa ada "barcode".
"Registrasi juga dibuat seperti itu, yang setuju Ahwa ada kartu lengkap dengan 'barcode', dan yang tidak setujui diberi kartu saja," ungkapnya.
Sementara itu, Panitia SC Muktamar NU KH Slamet Effendi Yusuf menampik jika ada perbedaan dalam menerima muktamirin. Baik mereka menyerahkan nama Ahwa atau tidak, panitia tetap menerima pendaftaran mereka.
"Pendaftaran itu tidak didasarkan ada atau tidak adanya daftar tentang Ahwa yang mereka bawa. Semua diterima, jadi kalau bermasalah, pasti ada masalah lain," imbuhnya.
Slamet juga mengatakan, konsep Ahwa bukan menjadi kendala. Konsep ini sudah disetujui sejak lama dan berdasarkan arahan dari Al-Mukarom KH Sahal Mahfudz. Dengan konsep Ahwa, "maqom" ulama akan terjaga.
Sementara itu, sampai saat ini rangkaian kegiatan muktamar masih terkendala. Seharusnya, untuk sidang pembacaan tata tertib sudah tuntas, namun sampai saat ini untuk tata tertib masih belum dibahas, bahkan sidang ditunda sampai nanti pukul 20.00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan
-
5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom