Suara.com - Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur, dicurigai terjadi politik uang yang diberikan sebagai salah satu persyaratan agar muktamirin menyetujui gagasan panitia untuk menerima konsep "Ahwa".
"PBNU mengatakan Ahwa diadakan untuk menghindari politik uang, justru Ahwa jadi komoditas. PCNU yang menyetujui akan ditawari Rp15-25 juta per suara," kata Mantan Ketua PBNU periode 1999 hingga 2010 Andi Jamaro Dulung kepada wartawan di Jombang, Minggu (2/8/2015).
Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Konsep Ahwa ternyata dimanfaatkan sekelompok orang untuk mencederai kegiatan muktamar. Padahal, seharusnya kegiatan muktamar ini bisa berjalan dengan tertib dan lancar.
Andi yakin, di NU masih banyak pengurus yang mementingkan moralnya dengan tidak tergoda menerima tawaran sejumlah uang. Mereka akan mengkaji kembali konsep pemilihan itu, sebab tidak sesuai dengan aturan, di mana untuk memilih Rais Am Syuriah (Ketua Umum Dewan Syuro) PBNU dipilih secara langsung.
Ia juga mengaku sudah lima kali mengikuti Muktamar NU, namun yang kegiatannya sangat mengecewakan terjadi di Jombang. Selain karena masalah teknis, juga terdapat sejumlah persolan yang sampai saat ini belum tuntas dan terkesan dipaksakan salah satunya tentang konsep Ahwa.
Menurut Andi, konsep Ahwa memang sempat dibahas dalam sejumlah pertemuan yang diselenggarakan oleh PBNU. Hal itu diawali ketika sebelum Muktamar di Lombok.
Dalam pertemuan itu juga sudah ditawarkan tentang konsep Ahwa, namun saat itu pengurus wilayah mayoritas menolak Ahwa, namun panitia mengatakan menerima.
Hal yang sama juga terjadi saat di Makassar, di mana terdapat 10 provinsi yang menolak Ahwa, tapi oleh panitia justru dikatakan menerima. Pra-muktamar di Medan, terdapat sejumlah rais syuriah PWNU juga ada yang menolak konsep itu, tapi di rilis yang diberikan menerima Ahwa.
Hal itu juga berlanjut saat musyawarah nasional di Jakarta, di mana ternyata juga membahas konsep Ahwa. Hasil itu juga dijadikan sebagai rujukan hingga konsep itu juga dilakukan saat Muktamar ke-33 di Jombang.
Andi mengatakan, panitia sudah bertindak tidak adil pada peserta dan dinilai ada ketidaknetralan. Hal itu terlihat dari kartu yang diberikan pada peserta, di mana yang menyerahkan formulir Ahwa mendapatkan kartu dengan kode atau "barcode", sementara yang tidak menyerahkan formulir Ahwa diberi kartu tanpa ada "barcode".
"Registrasi juga dibuat seperti itu, yang setuju Ahwa ada kartu lengkap dengan 'barcode', dan yang tidak setujui diberi kartu saja," ungkapnya.
Sementara itu, Panitia SC Muktamar NU KH Slamet Effendi Yusuf menampik jika ada perbedaan dalam menerima muktamirin. Baik mereka menyerahkan nama Ahwa atau tidak, panitia tetap menerima pendaftaran mereka.
"Pendaftaran itu tidak didasarkan ada atau tidak adanya daftar tentang Ahwa yang mereka bawa. Semua diterima, jadi kalau bermasalah, pasti ada masalah lain," imbuhnya.
Slamet juga mengatakan, konsep Ahwa bukan menjadi kendala. Konsep ini sudah disetujui sejak lama dan berdasarkan arahan dari Al-Mukarom KH Sahal Mahfudz. Dengan konsep Ahwa, "maqom" ulama akan terjaga.
Sementara itu, sampai saat ini rangkaian kegiatan muktamar masih terkendala. Seharusnya, untuk sidang pembacaan tata tertib sudah tuntas, namun sampai saat ini untuk tata tertib masih belum dibahas, bahkan sidang ditunda sampai nanti pukul 20.00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!