Suara.com - Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur, dicurigai terjadi politik uang yang diberikan sebagai salah satu persyaratan agar muktamirin menyetujui gagasan panitia untuk menerima konsep "Ahwa".
"PBNU mengatakan Ahwa diadakan untuk menghindari politik uang, justru Ahwa jadi komoditas. PCNU yang menyetujui akan ditawari Rp15-25 juta per suara," kata Mantan Ketua PBNU periode 1999 hingga 2010 Andi Jamaro Dulung kepada wartawan di Jombang, Minggu (2/8/2015).
Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Konsep Ahwa ternyata dimanfaatkan sekelompok orang untuk mencederai kegiatan muktamar. Padahal, seharusnya kegiatan muktamar ini bisa berjalan dengan tertib dan lancar.
Andi yakin, di NU masih banyak pengurus yang mementingkan moralnya dengan tidak tergoda menerima tawaran sejumlah uang. Mereka akan mengkaji kembali konsep pemilihan itu, sebab tidak sesuai dengan aturan, di mana untuk memilih Rais Am Syuriah (Ketua Umum Dewan Syuro) PBNU dipilih secara langsung.
Ia juga mengaku sudah lima kali mengikuti Muktamar NU, namun yang kegiatannya sangat mengecewakan terjadi di Jombang. Selain karena masalah teknis, juga terdapat sejumlah persolan yang sampai saat ini belum tuntas dan terkesan dipaksakan salah satunya tentang konsep Ahwa.
Menurut Andi, konsep Ahwa memang sempat dibahas dalam sejumlah pertemuan yang diselenggarakan oleh PBNU. Hal itu diawali ketika sebelum Muktamar di Lombok.
Dalam pertemuan itu juga sudah ditawarkan tentang konsep Ahwa, namun saat itu pengurus wilayah mayoritas menolak Ahwa, namun panitia mengatakan menerima.
Hal yang sama juga terjadi saat di Makassar, di mana terdapat 10 provinsi yang menolak Ahwa, tapi oleh panitia justru dikatakan menerima. Pra-muktamar di Medan, terdapat sejumlah rais syuriah PWNU juga ada yang menolak konsep itu, tapi di rilis yang diberikan menerima Ahwa.
Hal itu juga berlanjut saat musyawarah nasional di Jakarta, di mana ternyata juga membahas konsep Ahwa. Hasil itu juga dijadikan sebagai rujukan hingga konsep itu juga dilakukan saat Muktamar ke-33 di Jombang.
Andi mengatakan, panitia sudah bertindak tidak adil pada peserta dan dinilai ada ketidaknetralan. Hal itu terlihat dari kartu yang diberikan pada peserta, di mana yang menyerahkan formulir Ahwa mendapatkan kartu dengan kode atau "barcode", sementara yang tidak menyerahkan formulir Ahwa diberi kartu tanpa ada "barcode".
"Registrasi juga dibuat seperti itu, yang setuju Ahwa ada kartu lengkap dengan 'barcode', dan yang tidak setujui diberi kartu saja," ungkapnya.
Sementara itu, Panitia SC Muktamar NU KH Slamet Effendi Yusuf menampik jika ada perbedaan dalam menerima muktamirin. Baik mereka menyerahkan nama Ahwa atau tidak, panitia tetap menerima pendaftaran mereka.
"Pendaftaran itu tidak didasarkan ada atau tidak adanya daftar tentang Ahwa yang mereka bawa. Semua diterima, jadi kalau bermasalah, pasti ada masalah lain," imbuhnya.
Slamet juga mengatakan, konsep Ahwa bukan menjadi kendala. Konsep ini sudah disetujui sejak lama dan berdasarkan arahan dari Al-Mukarom KH Sahal Mahfudz. Dengan konsep Ahwa, "maqom" ulama akan terjaga.
Sementara itu, sampai saat ini rangkaian kegiatan muktamar masih terkendala. Seharusnya, untuk sidang pembacaan tata tertib sudah tuntas, namun sampai saat ini untuk tata tertib masih belum dibahas, bahkan sidang ditunda sampai nanti pukul 20.00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan