Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah terus mengupayakan pembebasan bagi 11 WNI yang ditahan otoritas Arab Saudi setelah melakukan salat Idul Fitri pada 18 Juli atau satu hari setelah hari raya resmi ditetapkan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa penyelesaian kasus tersebut telah menemukan titik terang. Ke-11WNI tersebut ditahan selama 16 hari atas tuduhan syirik.
"Sudah ada titik terang kalau mereka sudah mengakui bahwa Zubir sendiri tidak mengklaim dirinya sebagai 'mahdi', dan bahwa penggunaan kata 'mahdi' hanya soal pemilihan kata dan tidak merujuk pada istilah yang dimaksud dalam hadist," kata Iqbal, Senin (3/8/2015).
Iqbal menjelaskan, perkembangan tersebut akan dijadikan dasar bagi pemerintah untuk meminta pembebasan ke-11 WNI ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zubir Amir Abdullah, pendiri Himpunan Pemuda Sinar Syahid (Himpass), perkumpulan yang diikuti rombongan WNI tersebut, sempat mengaku kepada pihak penyidik bahwa dirinya adalah "Imam Mahdi" atau "Juru Selamat Akhir Zaman" yang dinyatakan sebagai ajaran sesat. Selain itu, Zubir mengatakan tidak pernah menyebut diri sebagai "Imam Mahdi", namun pengikutnya yang menganggapnya demikian.
Namun, Harmain Amir Abdullah (kakak kandung Zubir Abdullah) yang dituakan dalam rombongan itu menyampaikan, adiknya dalam keadaan terpaksa mengaku sebagai Imam Mahdi. Apalagi, dalam pemahaman mereka, siapapun yang memberi petunjuk dalam beragama disebut "mahdi" atau "pemberi petunjuk".
"Untuk yang sepuluh orang (selain Zubir), kami optimistis bisa bebas," kata Iqbal.
Kesepuluh anggota jamaah Himpass tersebut adalah Ismelda Harfianti Lubis, Kharmain Amir Abdullah, Rahmat Abdullah Makki Almalik, Rakhmat Syawal Lubisno, Rudi Aulia Usman Arif, Muhammad Zainullah Wahid, Muhammad Idris Ruslan, Muhammad Lubis, Joko Handoko Marore, dan Jamsah Binti Jamin.
Delapan orang anggota rombongan saat ini ditahan di Kantor Tahanan sementara Mekah dan dua orang perempuan ditahan di Penjara Umum Wanita Mekah. Sementara Zubir Amir Abdullah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Iqbal menyampaikan bahwa sebelas WNI tersebut dalam keadaan sehat dan tim KJRI akan terus berkoordinasi dengan investigator untuk memastikan proses penyelidikan lebih lanjut tidak merugikan mereka. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ibu Muda Ini Jual Pelukan di Stasiun, untuk Apa?
Karena Menang Terus, Burung Rp500 Juta Ini Dilarang Ikut Lomba
Tag
Berita Terkait
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
Uya Kuya Ikut Turun Tangan, Kasus Penyiksaan Brutal WNI di Malaysia Libatkan Tiga WNI
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Naturalisasi Atlet Timnas Secepat Kilat, Kenapa Anak Keturunan WNI Malah Terancam Jadi Stateless?
-
Misteri Ijazah Gibran 'Go International', Kini Jadi Gosip Panas WNI di Australia!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti