Suara.com - Koordinator ICW Emerson Juntho menilai pasal penghinaan Presiden yang sekarang sedang diajukan pemerintah ke DPR dalam RUU KUHP bisa menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers.
"Ini bisa menjadi ancaman bagi kebebasan pers, kalau kasusnya KY, dan ICW berlanjut ke pengadilan dan itu dinyatakan berlanjut, ini akan jadi preseden, semua orang akan menjadikan kasus ini sebagai acuan," kata Emerson usai menghadiri acara di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Emerson khawatir nanti tidak akan ada lagi narasumber berita yang bisa mengritik institusi atau kebijakan Kepala Negara gara-gara pasal tersebut.
"Kalau ada yang kritis terhadap suatu institusi atau pihak tertentu tentu akan melakukan hal yang serupa," kata Emerson yang belum lama ini dilaporkan dosen Unpad, Romli Atmasasmita, ke polisi dalam kasus pencemaran nama baik.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar juga bereaksi keras atas pengajuan pasal penghinaan Presiden, padahal sebelumnya sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi.
"Ini sudah sepatutnya ditarik. Karena sudah tidak zamannya lagi. Karena mengritik Presiden itu bagian dari demokrasi," kata Haris di Dewan Pers.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyodorkan 786 pasal RUU KUHP ke DPR untuk dimasukkan ke KUHP, di antaranya pasal tentang penghinaan Presiden.
Berita Terkait
-
Ini Kata Kapolri Soal Pasal Penghinaan Presiden
-
Kontras: Jangan-jangan Jokowi Tak Tahu Pasal Penghinaan Presiden
-
ICW Anggap Pasal Penghinaan Presiden Lahirkan Rezim Otoriter
-
Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden, Bagir: Tak Masalah Bagi Pers
-
Kritikan Pedas itu Bukan Penghinaan dan Ancaman Buat Presiden
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit
-
Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda
-
600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda
-
WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?
-
Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat
-
Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa
-
Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan
-
8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump