Suara.com - Presiden Joko Widodo menyodorkan 786 pasal RUU KUHP ke DPR untuk dimasukkan ke KUHP, di antaranya pasal tentang penghinaan Presiden.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar bereaksi keras atas pengajuan pasal penghinaan Presiden, padahal sebelumnya sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi.
"Ini sudah sepatutnya ditarik. Karena sudah tidak zamannya lagi. Karena mengritik Presiden itu bagian dari demokrasi," kata Haris di Dewan Pers, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Dia mempertanyakan alasan pemerintah memasukkan pasal terebut ke dalam pengajuan revisi. Haris menduga Presiden Joko Widodo sesungguhnya tidak tahu pasal tersebut dimasukkan.
"Nah itu yang saya nggak ngerti, kenapa pemerintah masih mencantumkan pasal tersebut. Apa jangan-jangan Presiden tidak tandatangani saat surat itu diantar ke DPR untuk dibahas, apa itu kebablasan karena tidak setuju, atau memang dia setuju dan menginginkan pasal tersebut. Karena ini implikasinya cukup besar untuk demokrasi Indonesia," kata Haris.
Menurut Haris definisi penghinaan Presiden sehingga diberi hukuman, tidak jelas indikatornya. Jangan sampai indikator tersebut nanti malah multitafsir saat digunakan di beda lokasi.
"Begini dari pengalaman yang ada, definisi penghinaan itu nggak jelas. Jangan smpai pasal spt ini muncul lagi dan diberlakukan oleh penegak hukum polisi di Polsek-Polsek yang tafsirnya macam-macam dari Aceh sampai Papua," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah
-
Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan
-
Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja
-
1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah
-
Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan
-
Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM
-
PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!