Ilustrasi PSK. (Shutterstocks)
Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Mabes Polri menggerebek tempat karaoke di Capital Building, Jalan Putri Hijau, nomor 1a, Medan, Sumatera Utara, Kamis (6/8/2015) dini hari. Tempat ini diduga menjadi lokasi perdagangan orang untuk dipekerjakan menjadi penjaja seks.
"Telah diamankan sembilan WNA yang berasal dari Cina dan 20 WNI yang diduga dipekerjakan sebagai pekerja seks bermodus menemani tamu karaoke," kata Kepala Satgas TPPO yang juga Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa uang Rp4 juta, kwitansi pembayaran, alat kontrasepsi, dua unit printer kasir, dua unit komputer kasir, satu unit printer ukuran besar, tiga ATM (CIMB Niaga, BNI, dan BCA), dan kalkulator listrik.
"Sejumlah barang bukti itu sudah kami amankan dan disita," ujarnya.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi.
"Para korban dibawa ke Jakarta, khusus untuk sembilan WNA asal Cina akan dilakukan proses pemulangan yang dikoordinasikan dengan safe house dan berkoordinasi dengan Imigrasi terkait deportasi terhadap WNA yang tidak memiliki dokumen," kata dia.
"Telah diamankan sembilan WNA yang berasal dari Cina dan 20 WNI yang diduga dipekerjakan sebagai pekerja seks bermodus menemani tamu karaoke," kata Kepala Satgas TPPO yang juga Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa uang Rp4 juta, kwitansi pembayaran, alat kontrasepsi, dua unit printer kasir, dua unit komputer kasir, satu unit printer ukuran besar, tiga ATM (CIMB Niaga, BNI, dan BCA), dan kalkulator listrik.
"Sejumlah barang bukti itu sudah kami amankan dan disita," ujarnya.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi.
"Para korban dibawa ke Jakarta, khusus untuk sembilan WNA asal Cina akan dilakukan proses pemulangan yang dikoordinasikan dengan safe house dan berkoordinasi dengan Imigrasi terkait deportasi terhadap WNA yang tidak memiliki dokumen," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS