Suara.com - Nahdlatul Ulama (NU) sepakat untuk meminta Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat agar merumuskan kembali norma hukum dalam praktik kehidupan berpolitik.
"Suara NU sepakat untuk meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk merumuskan norma hukum untuk mencegah praktik politik yang tidak ber-'akhlakul karimah'," kata Ketua Komisi Rekomendasi Muktamar ke-33 NU Masduki Baidlowi saat dihubungi Antara di Surabaya, Kamis.
Masduki mengatakan usulan tersebut muncul pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan pencegahan politik dinasti dan memberikan ruang kembali bagi mantan narapidana korupsi untuk meraih jabatan publik.
"Putusan ini telah menghambat tegaknya moral dan etika dalam berpolitik," ujar Masduki yang merupakan Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2010-2015 itu.
Sebelumnya diketahui Pasal 7 UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang mengatur syarat bagi bakal calon kepala daerah agar tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana.
Artinya, tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana. Yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak dan menantu, kecuali telah melewati jeda satu kali masa jabatan.
Akan tetapi, kemudian MK dalam putusannya menyatakan pasal tersebut inkonsitusional karena bertentangan dengan UUD 1945. Putusan tersebut dikeluarkan setelah sebelumnya ipar petahana Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, A Irwan Hamid mengajukan pengujian undang-undang ke MK.
Menurut Komisi Rekomendasi Muktamar ke-33 NU, saat ini politik tidak menjelma sebagai instrumen untuk memperjuangkan kebajikan umum (public virtue).
"Kami di Komisi Rekomendasi melihat politik berubah menjadi arena perburuan rente untuk mengeruk sumber daya dan keuangan publik," ujar dia.
Indonesia memang berhasil membuktikan kompatibilitas Islam dan demokrasi, tetapi pematangan dan pendewasaan demokrasi mutlak harus dilakukan.
"Agar demokrasi menjadi 'wasilah' mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional," tuturnya.
Usulan dari Komisi Rekomendasi Muktamar ke-33 NU tersebut dibacakan di depan peserta muktamar atau Muktamirin yang disahkan dalam Pleno Komisi dengan pimpinan sidang KH. Ahmad Muzakki pada Rabu (5/8).
Tag
Berita Terkait
-
Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah
-
Kritik Jelang Muktamar NU: Jangan Jadikan Organisasi Alat Politik
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Gus Miftah Masuk Radar Pemimpin Masa Depan PBNU
-
Idul Adha 2026 Muhammadiyah dan NU Tanggal Berapa?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup
-
Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026
-
Kritik Keras DPR Soal Anggaran Pendidikan 2027: Jangan Cuma Fokus Fisik, Guru Juga Butuh Sejahtera!
-
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti
-
Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power
-
Soal Peluang Kerja WNI di Jerman hingga Perdamaian, Ini Obrolan Prabowo dan Presiden Steinmeier
-
Ilmuwan Temukan Cara Baru Daur Ulang Plastik Tanpa Pelarut, Bisakah Jadi Jawaban Krisis Sampah?
-
Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama