Suara.com - Nahdlatul Ulama (NU) sepakat untuk meminta Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat agar merumuskan kembali norma hukum dalam praktik kehidupan berpolitik.
"Suara NU sepakat untuk meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk merumuskan norma hukum untuk mencegah praktik politik yang tidak ber-'akhlakul karimah'," kata Ketua Komisi Rekomendasi Muktamar ke-33 NU Masduki Baidlowi saat dihubungi Antara di Surabaya, Kamis.
Masduki mengatakan usulan tersebut muncul pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan pencegahan politik dinasti dan memberikan ruang kembali bagi mantan narapidana korupsi untuk meraih jabatan publik.
"Putusan ini telah menghambat tegaknya moral dan etika dalam berpolitik," ujar Masduki yang merupakan Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2010-2015 itu.
Sebelumnya diketahui Pasal 7 UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang mengatur syarat bagi bakal calon kepala daerah agar tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana.
Artinya, tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana. Yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak dan menantu, kecuali telah melewati jeda satu kali masa jabatan.
Akan tetapi, kemudian MK dalam putusannya menyatakan pasal tersebut inkonsitusional karena bertentangan dengan UUD 1945. Putusan tersebut dikeluarkan setelah sebelumnya ipar petahana Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, A Irwan Hamid mengajukan pengujian undang-undang ke MK.
Menurut Komisi Rekomendasi Muktamar ke-33 NU, saat ini politik tidak menjelma sebagai instrumen untuk memperjuangkan kebajikan umum (public virtue).
"Kami di Komisi Rekomendasi melihat politik berubah menjadi arena perburuan rente untuk mengeruk sumber daya dan keuangan publik," ujar dia.
Indonesia memang berhasil membuktikan kompatibilitas Islam dan demokrasi, tetapi pematangan dan pendewasaan demokrasi mutlak harus dilakukan.
"Agar demokrasi menjadi 'wasilah' mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional," tuturnya.
Usulan dari Komisi Rekomendasi Muktamar ke-33 NU tersebut dibacakan di depan peserta muktamar atau Muktamirin yang disahkan dalam Pleno Komisi dengan pimpinan sidang KH. Ahmad Muzakki pada Rabu (5/8).
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026 Jatuh di Hari yang Sama?
-
Kapan Malam Lailatul Qadar 2026 NU? Ini Perkiraan Tanggal dan Ciri-Cirinya
-
Viral Lulusan UIN Ini Berani Speak Up tentang Sidang Isbat: Ternyata Lihat Hilal Ada Anggarannya
-
Viral Pertanyaan Puasa Ikut Pemerintah Lebaran Ikut Muhammadiyah, Ini Kata Ustaz Rifky Jafar Thalib
-
Apa Boleh Puasa Pertama Ikut NU dan Pemerintah, tapi Lebaran Ikut Muhammadiyah?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gedung Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari
-
Laporan Intelijen AS Sebar Fitnah Tentang Mojtaba Khamenei, Reaksi Donald Trump Jadi Sorotan
-
Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer
-
Polisi Sita Puluhan Petasan Hingga Samurai dari Konvoi Remaja Berkedok Berbagi Takjil di Taman Sari
-
Disinyalir Ada Perubahan Objek Sengketa, Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Cacat Hukum
-
Donald Trump Mencak-mencak Minta Dibantu di Selat Hormuz, Pejabat Korsel Masih Cuek Bebek
-
Lewat Kerja Sama DMI, Pengurus Masjid di Maluku Utara Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
-
Serangan Rudal Hantam Bandara Dubai, Tanki BBM Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi