Suara.com - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan demokrasi dan kebebasan adalah hal yang penting namun keduanya jangan melampaui batas.
Dalam akun twitter pribadinya @SBYudhoyono yang dipantau Antara di Jakarta, Senin (10/8/2015), SBY mengatakan pandangan tersebut dikaitkan dengan polemik yang ada di masyarakat terkait pasal-pasal rancangan KUHP mengenai penghinaan terhadap presiden.
"Prinsipnya, janganlah kita suka berkata dan bertindak melampui batas. Hak dan kebebasan ada batasnya. Kekuasaanpun juga ada batasnya," kata Yudhoyono dalam tweetnya yang diunggah Minggu (9/8/2015).
Ditambahkannya,"Di satu sisi, perkataan dan tindakan menghina, mencemarkan nama baik dan apalagi memfitnah orang lain, termasuk kepada Presiden, itu tidak baik.Di sisi lain, penggunaan kekuasaan (apalagi berlebihan) untuk perkarakan orang yang dinilai menghina, termasuk oleh Presiden, itu juga tidak baik." Penggunaan hak & kebebasan, termasuk menghina orang lain, ada pembatasannya. Pahami Universal Declaration of Human Rights & UUD 1945.
Menurutnya, dalam demokrasi memang kita bebas bicara dan lakukan kritik, termasuk kepada Presiden, tapi tak harus dengan menghina dan cemarkan nama baiknya.
Sebaliknya, siapapun, termasuk Presiden, punya hak untuk tuntut seseorang yang menghina dan cemarkan nama baiknya. Tapi, janganlah berlebihan.
"Pasal penghinaan, pencemaran nama baik dan tindakan tidak menyenangkan tetap ada "karetnya", artinya ada unsur subyektifitasnyan terus terang, selama 10 tahun jadi Presiden, ada ratusan perkataan dan tindakan yang menghina, tak menyenangkan dan cemarkan nama baik saya," papar SBY.
"Sekarang saya amati hal seperti itu hampir tak ada. Baik itu unjuk rasa disertai penghinaan kepada Presiden, maupun berita kasar di media. Ini pertanda baik. Perlakuan "negatif" berlebihan kepada saya dulu tak perlu dilakukan kepada Pak Jokowi. Biar beliau bisa bekerja dengan baik," tegasnya.
Yudhoyono mengatakan semua pihak harus belajar gunakan kebebasan secara tepat. Jangan lampaui batas. Ingat, kebebasanpun bisa disalahgunakan.
"Para pemegang kekuasaan tak boleh salah gunakan kekuasaannya. Presiden, parlemen, penegak hukum, pers dan juga rakyat. Demokrasi dan kebebasan penting, namun jangan lampaui batas. Demokrasi juga perlu tertib, tapi negara tak perlu represif," tweet SBY di akun twitternya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau