Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly akan tetap memberikan remisi kepada terpidana, selain yang dijatuhi vonis hukuman mati atau yang melarikan diri. Dengan demikian, koruptor pun dipastikan tetap mendapatkan remisi setiap tahun.
"Remisi itu menjadi tradisi dan ada dasar hukumnya. Setiap 10 tahun Kemenkumham dan dirjen pas berikan remisi kepada semua napi kecuali hukuman mati, dan melarikan diri, tanpa mempersoalkan apakah teroris, pembunuh, maksimal tiga bulan. Ini 10 tahun bernegara ini selalu diberikan," kata Yasonna di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(10/8/2015).
Kader PDI Perjuangan ini mengatakan ingin mengedepankan semangat pemidanaan ketimbang semangat balas dendam. Karena itu, dia menilai semangat hukum Zaman Hammurabi, dimana mata ganti mata, gigi ganti gigi, membuat dunia menjadi buta.
"Filosofi kita bukan pemenjaraan, tapi pemidanaan. Di sini bina manusia, penjahat dan pelanggar hukum lebih baik. Berapa berat hukuman di pengadilan, itu tupoksi pemgadilan.Tugas kita, membina, bukan membinasakan. Mata ganti mata, gigi ganti gigi buat dunia ini buta," kata Yasonna.
Dia menyarankan kepada hakim pengadilan agar tidak terpengaruh oleh adanya remisi. Hakim harus tetap memberikan hukuman setimpal kepada terdakwa.
"Polisi menyidik, setelah selesai serahkan ke kejaksaan, P21. Jaksa menuntut, setelah menuntut selesai persoalannya. Kalau mau koruptor dihukum berat, di pengadilan. Bukan di sini (Kemenkumham), divonis ringan, kita kasih ringan ribut semua. Tuntut dan hukum seberat-seberatnya," katanya.
"Remisi itu menjadi tradisi dan ada dasar hukumnya. Setiap 10 tahun Kemenkumham dan dirjen pas berikan remisi kepada semua napi kecuali hukuman mati, dan melarikan diri, tanpa mempersoalkan apakah teroris, pembunuh, maksimal tiga bulan. Ini 10 tahun bernegara ini selalu diberikan," kata Yasonna di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(10/8/2015).
Kader PDI Perjuangan ini mengatakan ingin mengedepankan semangat pemidanaan ketimbang semangat balas dendam. Karena itu, dia menilai semangat hukum Zaman Hammurabi, dimana mata ganti mata, gigi ganti gigi, membuat dunia menjadi buta.
"Filosofi kita bukan pemenjaraan, tapi pemidanaan. Di sini bina manusia, penjahat dan pelanggar hukum lebih baik. Berapa berat hukuman di pengadilan, itu tupoksi pemgadilan.Tugas kita, membina, bukan membinasakan. Mata ganti mata, gigi ganti gigi buat dunia ini buta," kata Yasonna.
Dia menyarankan kepada hakim pengadilan agar tidak terpengaruh oleh adanya remisi. Hakim harus tetap memberikan hukuman setimpal kepada terdakwa.
"Polisi menyidik, setelah selesai serahkan ke kejaksaan, P21. Jaksa menuntut, setelah menuntut selesai persoalannya. Kalau mau koruptor dihukum berat, di pengadilan. Bukan di sini (Kemenkumham), divonis ringan, kita kasih ringan ribut semua. Tuntut dan hukum seberat-seberatnya," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!