Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly akan tetap memberikan remisi kepada terpidana, selain yang dijatuhi vonis hukuman mati atau yang melarikan diri. Dengan demikian, koruptor pun dipastikan tetap mendapatkan remisi setiap tahun.
"Remisi itu menjadi tradisi dan ada dasar hukumnya. Setiap 10 tahun Kemenkumham dan dirjen pas berikan remisi kepada semua napi kecuali hukuman mati, dan melarikan diri, tanpa mempersoalkan apakah teroris, pembunuh, maksimal tiga bulan. Ini 10 tahun bernegara ini selalu diberikan," kata Yasonna di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(10/8/2015).
Kader PDI Perjuangan ini mengatakan ingin mengedepankan semangat pemidanaan ketimbang semangat balas dendam. Karena itu, dia menilai semangat hukum Zaman Hammurabi, dimana mata ganti mata, gigi ganti gigi, membuat dunia menjadi buta.
"Filosofi kita bukan pemenjaraan, tapi pemidanaan. Di sini bina manusia, penjahat dan pelanggar hukum lebih baik. Berapa berat hukuman di pengadilan, itu tupoksi pemgadilan.Tugas kita, membina, bukan membinasakan. Mata ganti mata, gigi ganti gigi buat dunia ini buta," kata Yasonna.
Dia menyarankan kepada hakim pengadilan agar tidak terpengaruh oleh adanya remisi. Hakim harus tetap memberikan hukuman setimpal kepada terdakwa.
"Polisi menyidik, setelah selesai serahkan ke kejaksaan, P21. Jaksa menuntut, setelah menuntut selesai persoalannya. Kalau mau koruptor dihukum berat, di pengadilan. Bukan di sini (Kemenkumham), divonis ringan, kita kasih ringan ribut semua. Tuntut dan hukum seberat-seberatnya," katanya.
"Remisi itu menjadi tradisi dan ada dasar hukumnya. Setiap 10 tahun Kemenkumham dan dirjen pas berikan remisi kepada semua napi kecuali hukuman mati, dan melarikan diri, tanpa mempersoalkan apakah teroris, pembunuh, maksimal tiga bulan. Ini 10 tahun bernegara ini selalu diberikan," kata Yasonna di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(10/8/2015).
Kader PDI Perjuangan ini mengatakan ingin mengedepankan semangat pemidanaan ketimbang semangat balas dendam. Karena itu, dia menilai semangat hukum Zaman Hammurabi, dimana mata ganti mata, gigi ganti gigi, membuat dunia menjadi buta.
"Filosofi kita bukan pemenjaraan, tapi pemidanaan. Di sini bina manusia, penjahat dan pelanggar hukum lebih baik. Berapa berat hukuman di pengadilan, itu tupoksi pemgadilan.Tugas kita, membina, bukan membinasakan. Mata ganti mata, gigi ganti gigi buat dunia ini buta," kata Yasonna.
Dia menyarankan kepada hakim pengadilan agar tidak terpengaruh oleh adanya remisi. Hakim harus tetap memberikan hukuman setimpal kepada terdakwa.
"Polisi menyidik, setelah selesai serahkan ke kejaksaan, P21. Jaksa menuntut, setelah menuntut selesai persoalannya. Kalau mau koruptor dihukum berat, di pengadilan. Bukan di sini (Kemenkumham), divonis ringan, kita kasih ringan ribut semua. Tuntut dan hukum seberat-seberatnya," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?
-
Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026