Suara.com - Ketua KPU Husni Kamil Manik menyebut Presiden Joko Widodo belum akan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah serentang. Ini khusus empat daerah Pilkada yang hanya memiliki calon tunggal.
Hal itu dikatakan Husni di kantornya, Rabu (12/8/2015) usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pembahasan pelaksanaan Pilkada.
"Belum ada sinyal penerbitan Perppu," ujar Husni.
Empat kota itu adalah Kota Mataram (NTB), Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT), Kabupaten Blitar (Jawa Timur) dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat). Keempat daerah ini ditunda pelaksanaan Pilkadanya hingga tahun 2017.
Empat daerah ini merupakan bagian dari tujuh daerah yang sempat mendapatkan pertambahan waktu pendaftaran, lantaran hanya satu pasangan calon.
"Ya (berhenti aktivitas Pilkada di daerah itu). Kecuali ada hal-hal lain yang diproses oleh Panwas setempat," tambahnya.
Husni mencontohkan, di Mataram ada laporan tentang pengaduan salah satu pasangan calon yang ditolak. Saat ini, Husni mengatakan, prosesnya tengah ditangani di Panitia Pengawas daerah setempat.
"Kami mendengar dari KPU mataram yang ada pasangan calon yang sekaranng pengaduannya sedang diproses oleh Panwas. Itu pasangan calon yang ditolak," kata dia.
Dari segi teknis, Husni mengatakan, tidak ada agenda yang tergeser untuk seluruh pelaksanaan Pilkada. Hanya saja, tiga daerah yang baru memenuhi syarat itu, memiliki jadwal yang sedikit bergeser.
"Yang 3 itu (pengumuman calon yang diterima) tanggal 29 Agustus. (Normalnya 24 Agustus)," kata dia.
Tiga kota yang ada tambahan pasangan itu adalah Kota Surabaya (Jawa Timur), Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), dan Kota Samarinda (Kalimantan Timur). Saat ini, ada 265 kota yang dapat melangsungkan Pilkada pada 2014 dari total 269 provinsi/kabupaten/kota yang sedianya melakukan Pilkada tahun ini.
Sebelumnya, KPU sempat menambah waktu pendaftaran di luar jadwal yang ada dalam peraturan KPU 12 tahun 2015 kepada tujuh daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon. Tiga daerah akhirnya bertambah pasangan calon yang mendaftar. Sementara, empat lainnya harus ditunda Pilkadanya 2017 karena tidak ada tambahan pasangan calon yang mendaftar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan