Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis narkotika dengan total nilai Rp17,6 miliar oleh jariangan narkoba.
"TPPU melibatkan seorang dokter hewan berinisial MZ. Petugas menyita aset dengan total Rp17.614.550.000," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (13/8/2015).
MZ ditangkap di rumahnya di kawasan Tanjung Rejo, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (4/8/2015), karena diketahui memiliki keterkaitan atas transaksi mencurigakan dengan tahanan BNN bernama Dullah alias Abdullah.
"Aset yang disita terdiri dari tiga rumah mewah, satu ruko, tanah dengan kisaran harga Rp1,4 miliar, tiga mobil mewah, dua sepeda motor, uang tunai jutaan rupiah, dan beberapa rekening atas nama tersangka kurang lebih senilai Rp7,8 miliar," kata Slamet.
Berdasarkan pengembangan kasus, MZ menyuruh seseorang berinisial AF untuk membuka rekening atas nama orang tersebut yang kemudian dikelola oleh MZ.
Rekening tersebut digunakan untuk menampung uang hasil penjualan dari sindikat narkoba.
AF yang ditangkap di kawasan Teluk Betung Binjai, Sumatera Utara, pada Rabu (5/8/2015) dini hari, mengaku diberi upah sebesar Rp2 juta per bulan.
MZ diketahui sempat melakukan transaksi dengan Dullah melalui adiknya berinisial MS yang tinggal di Malaysia.
Sebelumnya petugas juga menyita sejumlah aset dari hasil pencucian uang bisnis narkoba Dullah seperti empat mobil mewah, tiga kendaraan alat berat, kebun karet seluas 323 Ha, dan 312 ladang kebun.
Dullah juga sempat memimpin upaya pelarian diri dari rumah tahanan BNN bersama sembilan tersangka lainnya beberapa bulan yang lalu.
Atas perbuatannya MZ dan AF terancam Pasal 137 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 3, 4, dan 5 ayat 1 jo Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah