Suara.com - Harga daging sapi tiba-tiba melonjak tajam. Pedagang mogok, daging hilang dari pasar. Mabes Polri ikut turun tangan dan menemukan terjadi penimbunan sapi potong.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan pihaknya tidak segan-segan meringkus para pelaku penimbunan sapi.
"Semua (jika terbukti bersalah), akan ditindak tegas," kata Kabareskrim melalui pesan singkat, Sabtu (15/8/2015).
Bahkan, kata dia pihaknya hendak mempidanakan para pelaku penimbunan dengan undang-undang pidana dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
Pasalnya, menurut Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso, tindakan para pelaku penimbunan itu merupakan bentuk teror terhadap masyarakat dan pemerintah.
"Bayangkan, harga (daging) menjadi tinggi, membuat masyarakat resah. Ini bentuk teror juga kepada masyarakat dan pemerintah. Jadi, jangan main-main dengan masalah sembako," tegasnya.
Ia berujar dengan menerapkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme kepada para pelaku penimbunan akan menimbulkan efek jera sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan bahwa kepolisian menemukan 4.000 sapi siap potong yang diduga sengaja ditimbun di dua perusahaan di Tangerang, Banten, Rabu (12/8).
"Tadi malam saya memimpin langsung pengecekan ke dua lokasi penampungan sapi, ditemukan 21.933 ekor sapi. Dari jumlah itu, yang siap potong 4.000 ekor," kata Budi Waseso.
Meski demikian, kata Waseso, ribuan sapi siap potong tersebut tidak dijual karena pemilik beralasan sapinya tidak laku di pasaran.
Sidak di dua lokasi penggemukan sapi di kawasan Tangerang tersebut dilakukan sehubungan dengan terjadinya kelangkaan daging hewan tersebut di pasaran.
Usaha penggemukan sapi yang diperiksa tersebut merupakan milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS)di Jalan Kampung Kelor Nomor 33 Kecamatan Sepatan, Tangerang. Perusahaan tersebut dimiliki oleh tiga orang yakni BH, PH, dan SH.
Lalu, perusahaan penggemukan sapi kedua yang dicek, yakni PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) yang berlokasi di Tanjung Burung Nomor 33, Desa Kandang Genteng, Teluk Naga, Tangerang. Dari penelusuran polisi, SH juga pemilik PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM).
Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi memeriksa para pemilik peternakan dan beberapa saksi lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai hingga Daging Ayam Turun, Daging Sapi dan Minyak Kemasan Melonjak
-
MBG Balik Lagi! BGN Wajibkan Menu Daging Tersedia di Hari Pertama Sekolah
-
Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular