Suara.com - Sebagian warga Kampung Pulo yang tempat tinggalnya terkena gusuran perlahan-lahan mulai memindahkan peralatan rumah tangganya masing-masing.
M Zaini (45) salah satu warga yang tinggal di RT 1 RW 3 mengaku sudah memindahkan perabotan rumah tangganya ke rusunawa Jatinegara Barat.
"Iya mas kena gusur, barang-barang sudah dipindahin ke rusun," katanya saat ditemui suara.com, Rabu (20/8/2015).
Zaini yang bekerja sehari-hari sebagai kuli panggul di Pasar Jatinegara itu mengaku sudah pindah bersama isteri dan ketiga anaknya ke rusunawa tersebut.
"Seminggu habis lebaran sudah nempatin rusun cuma barang-barang sebagian masih ditinggal di kontrakan," katanya.
Sedangkan Sunarsih (42), istri Zaini mengaku sedih saat melihat bangunan kontrakan yang sudah 30 ditempatinya itu dirubuhkan oleh eskavator.
"Sedihlah, selama 30 tinggal dari kecil. Selama ini kecil di sini kaya udah berasa jadi orang asli sini," katanya.
Meski sudah menempati rusun tersebut. Dirinya masih mengharapkan ganti rugi terkait penggusuran itu.
"Kita kan nggak gratis. Bayar tiap bulan 300 (ribu rupiah). Ya saya sih kalau tiap bulannya segitu masih bisa bayar. Tapi kan ada biaya-biaya lain listrik sama air mesti bayar juga mas," katanya.
Meski sebagian rumah warga di Kampung Pulo sudah diratakan dengan tanah. Namun menurutnya masih ada warga yang tinggal di RW 2 masih bertahan.
Surnasih mengaku kebanyakan yang masih keukeuh menempati rumahnya tersebut masih mempertimbangkan masalah ganti rugi.
"Kalau di RW 2 masih ada yang bertahan. Paling banyak rumah yang di gusur 2 dan 3.
Ada yang masih bertahan. Alasennya sih yang jelas pengen ada penggantian uang. Adanya cuma penggatian rusun sewa," katanya.
Menurut pantuan suara.com meski proses eksekusi bangunan masih terus dilakukan. Namun ada juga sebagian warga yang masih menempati rumah di pinggiran bantaran sungai Ciliwung tersebut.
Terlebih, untuk sekarang ini dirinya mengaku pasrah dengan adanya proses eksekusi tersebut.
"Semuanya sih tahu kalo yang ditinggalin milik negara. Kita juga pasrah. Ya mau apalagi. Saya juga ngontrak mas," katanya.
Berita Terkait
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?