Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengusulkan penguatan interdiksi maritim untuk memutus jaringan peredaran gelap narkoba pada forum ke-36 pertemuan pejabat senior tentang narkoba (ASOD) di Singapura 24-27 Agustus 2015.
Interdiksi adalah kegiatan operasi memutus jaringan sindikat narkoba nasional maupun internasional dengan mengejar atau menghentikan orang, kapal laut, pesawat terbang atau kendaraan yang diduga membawa narkotika atau prekursor narkotika, untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka serta penyitaan barang bukti dan asetnya.
"Ini penting karena antarnegara ASEAN sebagian besar dibatasi oleh laut," kata Kepala BNN Anang Iskandar kepada Antara di Hong Kong, Senin (24/8/2015).
Dia menambahkan, selain penguatan interdiksi maritim juga penting karena peredaran ilegal narkoba sebagian besar dilakukan di laut, atau melalui jalur laut.
"Indonesia dengan wilayah yang sebagian besar adalah perairan, memiliki perbatasan laut dengan sebagian besar negara ASEAN lainnya. Posisi strategis Indonesia, juga menjadikan jalur yang strategis untuk peredaran ilegal narkoba," tutur Anang.
Dia mengatakan, Indonesia menjadi tujuan sindikat narkoba dalam memasukkan berbagai jenis Narkoba, khususnya 'amphetamine type stimulants' (ATS), ekstasi dan methamphetamine kristal.
"Hampir 40 persen penyalahgunaan narkoba ada di Indonesia, di antara negara-negara ASEAN lainnya. Saat ini tercatat, sekitar 4,2 juta pengguna narkoba di Indonesia," kata Anang.
Agar angka tersebut tidak bertambah, maka perlu dilakukan beragam upaya, antara lain memperkuat kerja sama seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri dan meningkatkan kerja sama dengan negara-negara di kawasan, katanya.
Dua tahun lalu, sejumlah negara ASEAN pada pertemuan The 3rd Meeting of ASEAN Airport Interdiction Task Force (AAITF) telah sepakat untuk membangun jaringan kerja sama dan kolaborasi di antara negara-negara ASEAN dalam bidang interdiksi, khususnya airports interdiction, guna memutus jaringan peredaran gelap Narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka