Suara.com - Calon Pimpinan KPK yang juga Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi silang pendapat dengan Calon Pimpinana KPK lainnya, Jimly Assiddiqie terkait sanksi hukuman mati koruptor. Ini terjadi dalam penyaringan capim KPK.
Jimly yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menolak hukuman mati. Dia ingin koruptor dimiskinkan.
Sementara Johan sangat setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya koruptor itu tingkat kejahatannya sama dengan penjahat narkoba dan teroris.
"Ya, saya setuju koruptor dihukum mati. Tapi kita mesti lihat dulu tingkat kesalahannya," kata Johan di Gedung Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Hal yang sama juga ditekankan Johan mengenai para koruptor yang menjalani hukuman untuk tidak mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan. Kata dia, mereka tidak layak untuk mendapat remisi dari Presiden sebagaimana halnya dengan napi lainnya.
"Saya juga tidak setuju napi koruptor dapat remisi. Korupsi kejahatan luar biasa. Tidak seimbang dengan pencuri ayam Rp60 ribu. Koruptor itu sama dengan narkoba, teroris. Nggak boleh diremisi," kata dia menjawab pertanyaan anggota tim pansel.
Ketika ditanya mengenai kesiapannya menjadi ketua KPK jika terpilih nantinya, Johan mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pansel atas setiap penilaian.
"Saya mengikuti saja prosesnya dan saya serahkan kepada pansel bagaimana hasilnya nanti. Dipilih ya bersyukur, tidak dipilih ya bersyukur juga," tutup mantan Juru Bicara KPK tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas