Suara.com - Calon Pimpinan KPK yang juga Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi silang pendapat dengan Calon Pimpinana KPK lainnya, Jimly Assiddiqie terkait sanksi hukuman mati koruptor. Ini terjadi dalam penyaringan capim KPK.
Jimly yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menolak hukuman mati. Dia ingin koruptor dimiskinkan.
Sementara Johan sangat setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya koruptor itu tingkat kejahatannya sama dengan penjahat narkoba dan teroris.
"Ya, saya setuju koruptor dihukum mati. Tapi kita mesti lihat dulu tingkat kesalahannya," kata Johan di Gedung Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Hal yang sama juga ditekankan Johan mengenai para koruptor yang menjalani hukuman untuk tidak mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan. Kata dia, mereka tidak layak untuk mendapat remisi dari Presiden sebagaimana halnya dengan napi lainnya.
"Saya juga tidak setuju napi koruptor dapat remisi. Korupsi kejahatan luar biasa. Tidak seimbang dengan pencuri ayam Rp60 ribu. Koruptor itu sama dengan narkoba, teroris. Nggak boleh diremisi," kata dia menjawab pertanyaan anggota tim pansel.
Ketika ditanya mengenai kesiapannya menjadi ketua KPK jika terpilih nantinya, Johan mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pansel atas setiap penilaian.
"Saya mengikuti saja prosesnya dan saya serahkan kepada pansel bagaimana hasilnya nanti. Dipilih ya bersyukur, tidak dipilih ya bersyukur juga," tutup mantan Juru Bicara KPK tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental