Suara.com - Calon Pimpinan KPK yang juga Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi silang pendapat dengan Calon Pimpinana KPK lainnya, Jimly Assiddiqie terkait sanksi hukuman mati koruptor. Ini terjadi dalam penyaringan capim KPK.
Jimly yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menolak hukuman mati. Dia ingin koruptor dimiskinkan.
Sementara Johan sangat setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya koruptor itu tingkat kejahatannya sama dengan penjahat narkoba dan teroris.
"Ya, saya setuju koruptor dihukum mati. Tapi kita mesti lihat dulu tingkat kesalahannya," kata Johan di Gedung Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Hal yang sama juga ditekankan Johan mengenai para koruptor yang menjalani hukuman untuk tidak mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan. Kata dia, mereka tidak layak untuk mendapat remisi dari Presiden sebagaimana halnya dengan napi lainnya.
"Saya juga tidak setuju napi koruptor dapat remisi. Korupsi kejahatan luar biasa. Tidak seimbang dengan pencuri ayam Rp60 ribu. Koruptor itu sama dengan narkoba, teroris. Nggak boleh diremisi," kata dia menjawab pertanyaan anggota tim pansel.
Ketika ditanya mengenai kesiapannya menjadi ketua KPK jika terpilih nantinya, Johan mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pansel atas setiap penilaian.
"Saya mengikuti saja prosesnya dan saya serahkan kepada pansel bagaimana hasilnya nanti. Dipilih ya bersyukur, tidak dipilih ya bersyukur juga," tutup mantan Juru Bicara KPK tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK