Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S. P. tidak sependapat dengan pandangan yang menyebutkan seseorang yang ingin menjadi pimpinan KPK harus berlatar belakang pendidikan hukum. Menurut Johan, yang terpenting yang bersangkutan paham permasalahan hukum.
"Jadi memang termasuk orang punya pendapat bahwa pimpinan KPK itu tidak mesti sarjana hukum, yang penting pimpinan KPK itu mengerti hukum, sarjana hukum dengan mengerti hukum itu agak berbeda persepsinya menurut saya," kata Johan di gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Johan mengatakan sarjana hukum tidak menjamin seseorang mengerti hukum.
"Banyak sarjana hukum yang tidak paham tentang hukum menurut saya, jadi tidak selalu pimpinan KPK adalah sarjana hukum tetapi sarjana hukum yang harus paham tentang hukum," kata Johan yang bukan tamatan sekolah hukum formal.
Terkait posisinya sekarang yang maju lagi menjadi pimpinan KPK, Johan menegaskan dalam UU Nomor 30 Tahun 2002, KPK mempunyai lima fungsi. Dalam lima fungsi tersebut tidak hanya bicara hukum, tetapi juga komunikasi dan pencegahan.
"Saya berkaitan dengan komunikasi, saya agak kuat di sana kemudian berkaitan dengan tugas-tugas pencegahan saya juga kuat, saya juga pernah menjadi deputi pencegahan meski tidak sampai setahun," kata dia.
Untuk kedua kalinya, Johan maju menjadi calon pimpinan KPK. Yang pertama dia gagal karena DPR menilainya tidak layak menjadi pimpinan KPK. Besar dugaan, dia terhalang latar belakang pendidikan yang bukan tamatan hukum. Pasalnya, saat dia dipilih Presiden Joko Widodo menjadi pimpinan sementara KPK, Komisi III DPR mempermasalahkan Johan karena satu-satunya pelaksana tugas yang bukan tamatan sekolah hukum.
"Jadi memang termasuk orang punya pendapat bahwa pimpinan KPK itu tidak mesti sarjana hukum, yang penting pimpinan KPK itu mengerti hukum, sarjana hukum dengan mengerti hukum itu agak berbeda persepsinya menurut saya," kata Johan di gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Johan mengatakan sarjana hukum tidak menjamin seseorang mengerti hukum.
"Banyak sarjana hukum yang tidak paham tentang hukum menurut saya, jadi tidak selalu pimpinan KPK adalah sarjana hukum tetapi sarjana hukum yang harus paham tentang hukum," kata Johan yang bukan tamatan sekolah hukum formal.
Terkait posisinya sekarang yang maju lagi menjadi pimpinan KPK, Johan menegaskan dalam UU Nomor 30 Tahun 2002, KPK mempunyai lima fungsi. Dalam lima fungsi tersebut tidak hanya bicara hukum, tetapi juga komunikasi dan pencegahan.
"Saya berkaitan dengan komunikasi, saya agak kuat di sana kemudian berkaitan dengan tugas-tugas pencegahan saya juga kuat, saya juga pernah menjadi deputi pencegahan meski tidak sampai setahun," kata dia.
Untuk kedua kalinya, Johan maju menjadi calon pimpinan KPK. Yang pertama dia gagal karena DPR menilainya tidak layak menjadi pimpinan KPK. Besar dugaan, dia terhalang latar belakang pendidikan yang bukan tamatan hukum. Pasalnya, saat dia dipilih Presiden Joko Widodo menjadi pimpinan sementara KPK, Komisi III DPR mempermasalahkan Johan karena satu-satunya pelaksana tugas yang bukan tamatan sekolah hukum.
Komentar
Berita Terkait
-
Dulu di KPK dan Pernah jadi Jubir Jokowi, Johan Budi Kini Jabat Komisaris Transjakarta
-
Wahyu Setiawan Akui Minta Eks Ketua KPU Bicara ke Johan Budi Soal Harun Masiku: Banyak Makelar
-
Pansel Capim KPK Era Jokowi Digugat ke MK, Boyamin MAKI: Yang Berhak dan Sah Bentukan Prabowo!
-
Curigai Pansel KPK Era Jokowi, Usulan Abraham Samad ke Prabowo: Bentuk Ulang, Belum Terlambat!
-
MAKI Sebut Pansel Bentukan Jokowi Tak Sah, KPK Ogah Ambil Pusing
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory