Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S. P. tidak sependapat dengan pandangan yang menyebutkan seseorang yang ingin menjadi pimpinan KPK harus berlatar belakang pendidikan hukum. Menurut Johan, yang terpenting yang bersangkutan paham permasalahan hukum.
"Jadi memang termasuk orang punya pendapat bahwa pimpinan KPK itu tidak mesti sarjana hukum, yang penting pimpinan KPK itu mengerti hukum, sarjana hukum dengan mengerti hukum itu agak berbeda persepsinya menurut saya," kata Johan di gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Johan mengatakan sarjana hukum tidak menjamin seseorang mengerti hukum.
"Banyak sarjana hukum yang tidak paham tentang hukum menurut saya, jadi tidak selalu pimpinan KPK adalah sarjana hukum tetapi sarjana hukum yang harus paham tentang hukum," kata Johan yang bukan tamatan sekolah hukum formal.
Terkait posisinya sekarang yang maju lagi menjadi pimpinan KPK, Johan menegaskan dalam UU Nomor 30 Tahun 2002, KPK mempunyai lima fungsi. Dalam lima fungsi tersebut tidak hanya bicara hukum, tetapi juga komunikasi dan pencegahan.
"Saya berkaitan dengan komunikasi, saya agak kuat di sana kemudian berkaitan dengan tugas-tugas pencegahan saya juga kuat, saya juga pernah menjadi deputi pencegahan meski tidak sampai setahun," kata dia.
Untuk kedua kalinya, Johan maju menjadi calon pimpinan KPK. Yang pertama dia gagal karena DPR menilainya tidak layak menjadi pimpinan KPK. Besar dugaan, dia terhalang latar belakang pendidikan yang bukan tamatan hukum. Pasalnya, saat dia dipilih Presiden Joko Widodo menjadi pimpinan sementara KPK, Komisi III DPR mempermasalahkan Johan karena satu-satunya pelaksana tugas yang bukan tamatan sekolah hukum.
"Jadi memang termasuk orang punya pendapat bahwa pimpinan KPK itu tidak mesti sarjana hukum, yang penting pimpinan KPK itu mengerti hukum, sarjana hukum dengan mengerti hukum itu agak berbeda persepsinya menurut saya," kata Johan di gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Johan mengatakan sarjana hukum tidak menjamin seseorang mengerti hukum.
"Banyak sarjana hukum yang tidak paham tentang hukum menurut saya, jadi tidak selalu pimpinan KPK adalah sarjana hukum tetapi sarjana hukum yang harus paham tentang hukum," kata Johan yang bukan tamatan sekolah hukum formal.
Terkait posisinya sekarang yang maju lagi menjadi pimpinan KPK, Johan menegaskan dalam UU Nomor 30 Tahun 2002, KPK mempunyai lima fungsi. Dalam lima fungsi tersebut tidak hanya bicara hukum, tetapi juga komunikasi dan pencegahan.
"Saya berkaitan dengan komunikasi, saya agak kuat di sana kemudian berkaitan dengan tugas-tugas pencegahan saya juga kuat, saya juga pernah menjadi deputi pencegahan meski tidak sampai setahun," kata dia.
Untuk kedua kalinya, Johan maju menjadi calon pimpinan KPK. Yang pertama dia gagal karena DPR menilainya tidak layak menjadi pimpinan KPK. Besar dugaan, dia terhalang latar belakang pendidikan yang bukan tamatan hukum. Pasalnya, saat dia dipilih Presiden Joko Widodo menjadi pimpinan sementara KPK, Komisi III DPR mempermasalahkan Johan karena satu-satunya pelaksana tugas yang bukan tamatan sekolah hukum.
Komentar
Berita Terkait
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Dulu di KPK dan Pernah jadi Jubir Jokowi, Johan Budi Kini Jabat Komisaris Transjakarta
-
Wahyu Setiawan Akui Minta Eks Ketua KPU Bicara ke Johan Budi Soal Harun Masiku: Banyak Makelar
-
Pansel Capim KPK Era Jokowi Digugat ke MK, Boyamin MAKI: Yang Berhak dan Sah Bentukan Prabowo!
-
Curigai Pansel KPK Era Jokowi, Usulan Abraham Samad ke Prabowo: Bentuk Ulang, Belum Terlambat!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang