Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S. P. tidak sependapat dengan pandangan yang menyebutkan seseorang yang ingin menjadi pimpinan KPK harus berlatar belakang pendidikan hukum. Menurut Johan, yang terpenting yang bersangkutan paham permasalahan hukum.
"Jadi memang termasuk orang punya pendapat bahwa pimpinan KPK itu tidak mesti sarjana hukum, yang penting pimpinan KPK itu mengerti hukum, sarjana hukum dengan mengerti hukum itu agak berbeda persepsinya menurut saya," kata Johan di gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Johan mengatakan sarjana hukum tidak menjamin seseorang mengerti hukum.
"Banyak sarjana hukum yang tidak paham tentang hukum menurut saya, jadi tidak selalu pimpinan KPK adalah sarjana hukum tetapi sarjana hukum yang harus paham tentang hukum," kata Johan yang bukan tamatan sekolah hukum formal.
Terkait posisinya sekarang yang maju lagi menjadi pimpinan KPK, Johan menegaskan dalam UU Nomor 30 Tahun 2002, KPK mempunyai lima fungsi. Dalam lima fungsi tersebut tidak hanya bicara hukum, tetapi juga komunikasi dan pencegahan.
"Saya berkaitan dengan komunikasi, saya agak kuat di sana kemudian berkaitan dengan tugas-tugas pencegahan saya juga kuat, saya juga pernah menjadi deputi pencegahan meski tidak sampai setahun," kata dia.
Untuk kedua kalinya, Johan maju menjadi calon pimpinan KPK. Yang pertama dia gagal karena DPR menilainya tidak layak menjadi pimpinan KPK. Besar dugaan, dia terhalang latar belakang pendidikan yang bukan tamatan hukum. Pasalnya, saat dia dipilih Presiden Joko Widodo menjadi pimpinan sementara KPK, Komisi III DPR mempermasalahkan Johan karena satu-satunya pelaksana tugas yang bukan tamatan sekolah hukum.
"Jadi memang termasuk orang punya pendapat bahwa pimpinan KPK itu tidak mesti sarjana hukum, yang penting pimpinan KPK itu mengerti hukum, sarjana hukum dengan mengerti hukum itu agak berbeda persepsinya menurut saya," kata Johan di gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Johan mengatakan sarjana hukum tidak menjamin seseorang mengerti hukum.
"Banyak sarjana hukum yang tidak paham tentang hukum menurut saya, jadi tidak selalu pimpinan KPK adalah sarjana hukum tetapi sarjana hukum yang harus paham tentang hukum," kata Johan yang bukan tamatan sekolah hukum formal.
Terkait posisinya sekarang yang maju lagi menjadi pimpinan KPK, Johan menegaskan dalam UU Nomor 30 Tahun 2002, KPK mempunyai lima fungsi. Dalam lima fungsi tersebut tidak hanya bicara hukum, tetapi juga komunikasi dan pencegahan.
"Saya berkaitan dengan komunikasi, saya agak kuat di sana kemudian berkaitan dengan tugas-tugas pencegahan saya juga kuat, saya juga pernah menjadi deputi pencegahan meski tidak sampai setahun," kata dia.
Untuk kedua kalinya, Johan maju menjadi calon pimpinan KPK. Yang pertama dia gagal karena DPR menilainya tidak layak menjadi pimpinan KPK. Besar dugaan, dia terhalang latar belakang pendidikan yang bukan tamatan hukum. Pasalnya, saat dia dipilih Presiden Joko Widodo menjadi pimpinan sementara KPK, Komisi III DPR mempermasalahkan Johan karena satu-satunya pelaksana tugas yang bukan tamatan sekolah hukum.
Komentar
Berita Terkait
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Dulu di KPK dan Pernah jadi Jubir Jokowi, Johan Budi Kini Jabat Komisaris Transjakarta
-
Wahyu Setiawan Akui Minta Eks Ketua KPU Bicara ke Johan Budi Soal Harun Masiku: Banyak Makelar
-
Pansel Capim KPK Era Jokowi Digugat ke MK, Boyamin MAKI: Yang Berhak dan Sah Bentukan Prabowo!
-
Curigai Pansel KPK Era Jokowi, Usulan Abraham Samad ke Prabowo: Bentuk Ulang, Belum Terlambat!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh
-
Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini
-
Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026
-
Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya
-
11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga
-
Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM
-
4 Shio yang Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026, Banyak Hal Baik Datang