Suara.com - Pimpinan DPR meminta agar pemerintah memiliki alternatif untuk pelaksanaan pilkada serentak 2015. Pasalnya, sejauh ini diketahui masih ada daerah yang terkendala dalam penyelenggaraannya.
"Sekarang pemerintah hanya punya dua alternatif yang memungkinkan dalam waktu cepat, (yaitu) mengeluarkan Perppu atau menunda pilkada hingga 2017," ungkap Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, di Gedung DPR RI, Selasa (25/8/2015).
Taufik pun mengajak pemerintah dan KPU untuk segera duduk bersama demi mencari solusi permasalahan pilkada. Sebagai langkah jangka panjang, dia mengatakan bahwa pemerintah, DPR dan KPU, harus segera merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada, supaya tidak ada hambatan yang sejenis di kemudian hari.
Taufik juga mengingatkan bahwa revisi UU Pilkada harus dibarengi dengan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dikarenakan adanya persoalan bagaimana MK menyelesaikan sengketa pilkada dalam waktu singkat.
"Revisi ini agar kekosongan hukum terkait calon tunggal dan berbagai permasalahan pilkada yang selama ini muncul dapat diatasi," ujar politisi PAN tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman mengatakan, penerbitan Perppu belum dirasakan perlu untuk mengatasi masalah calon tunggal dalam pilkada serentak kali ini.
"Tidak harus dipaksakan ada Perppu. Saya pikir tidak urgent," kata Rambe.
Rambe malah mengaku khawatir, bila Perppu dikeluarkan dapat mengganggu tahapan pilkada yang sudah berjalan. Menurut dia, tanggal 30 Agustus merupakan titik terakhir pengumuman calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2015.
Namun menurut dia, apabila ada masalah setelah tanggal 30 Agustus 2015, maka Perppu bukanlah solusinya. Solusinya menurutnya bisa saja dicari dengan musyawarah bersama DPR.
"Presiden harus melakukan konsultasi dengan DPR. Saat ini, yang perlu dipikirkan adalah pengamanan dan tahapan pilkada agar sesuai dengan jadwal. Jangan sampai ada peristiwa rusuh soal pilkada," katanya.
Untuk diketahui, sejauh ini ada 257 daerah yang sudah diverifikasi KPU. Namun, ada tiga daerah yang salah satu calonnya gugur, sehingga dibuka lagi pendaftaran pada 28 hingga 30 Agustus, yaitu di Kota Denpasar, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Minahasa Selatan.
Sementara itu, tiga daerah lainnya juga masih menunggu hasil verifikasi pada tanggal 30 Agustus setelah ada penambahan waktu. Masing-masing yaitu Kota Surabaya, Kota Samarinda, serta Kabupaten Pacitan.
Selain itu, ada empat daerah yang pleno verifikasinya pada tanggal 24 belum selesai, yaitu Kabupaten Karo, Nabire, Supiyori (Papua) dan Selayar. Sementara ada dua daerah lagi yang sedang diverifikasi ulang akibat sengketa panwaslu, yaitu Kabupaten Mataram dan Fak-fak.
Sedangkan tiga daerah lainnya, sudah diputuskan harus ditunda pilkadanya ke tahun 2017, karena hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes
-
Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya
-
Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif