Suara.com - Pimpinan DPR meminta agar pemerintah memiliki alternatif untuk pelaksanaan pilkada serentak 2015. Pasalnya, sejauh ini diketahui masih ada daerah yang terkendala dalam penyelenggaraannya.
"Sekarang pemerintah hanya punya dua alternatif yang memungkinkan dalam waktu cepat, (yaitu) mengeluarkan Perppu atau menunda pilkada hingga 2017," ungkap Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, di Gedung DPR RI, Selasa (25/8/2015).
Taufik pun mengajak pemerintah dan KPU untuk segera duduk bersama demi mencari solusi permasalahan pilkada. Sebagai langkah jangka panjang, dia mengatakan bahwa pemerintah, DPR dan KPU, harus segera merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada, supaya tidak ada hambatan yang sejenis di kemudian hari.
Taufik juga mengingatkan bahwa revisi UU Pilkada harus dibarengi dengan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dikarenakan adanya persoalan bagaimana MK menyelesaikan sengketa pilkada dalam waktu singkat.
"Revisi ini agar kekosongan hukum terkait calon tunggal dan berbagai permasalahan pilkada yang selama ini muncul dapat diatasi," ujar politisi PAN tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman mengatakan, penerbitan Perppu belum dirasakan perlu untuk mengatasi masalah calon tunggal dalam pilkada serentak kali ini.
"Tidak harus dipaksakan ada Perppu. Saya pikir tidak urgent," kata Rambe.
Rambe malah mengaku khawatir, bila Perppu dikeluarkan dapat mengganggu tahapan pilkada yang sudah berjalan. Menurut dia, tanggal 30 Agustus merupakan titik terakhir pengumuman calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2015.
Namun menurut dia, apabila ada masalah setelah tanggal 30 Agustus 2015, maka Perppu bukanlah solusinya. Solusinya menurutnya bisa saja dicari dengan musyawarah bersama DPR.
"Presiden harus melakukan konsultasi dengan DPR. Saat ini, yang perlu dipikirkan adalah pengamanan dan tahapan pilkada agar sesuai dengan jadwal. Jangan sampai ada peristiwa rusuh soal pilkada," katanya.
Untuk diketahui, sejauh ini ada 257 daerah yang sudah diverifikasi KPU. Namun, ada tiga daerah yang salah satu calonnya gugur, sehingga dibuka lagi pendaftaran pada 28 hingga 30 Agustus, yaitu di Kota Denpasar, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Minahasa Selatan.
Sementara itu, tiga daerah lainnya juga masih menunggu hasil verifikasi pada tanggal 30 Agustus setelah ada penambahan waktu. Masing-masing yaitu Kota Surabaya, Kota Samarinda, serta Kabupaten Pacitan.
Selain itu, ada empat daerah yang pleno verifikasinya pada tanggal 24 belum selesai, yaitu Kabupaten Karo, Nabire, Supiyori (Papua) dan Selayar. Sementara ada dua daerah lagi yang sedang diverifikasi ulang akibat sengketa panwaslu, yaitu Kabupaten Mataram dan Fak-fak.
Sedangkan tiga daerah lainnya, sudah diputuskan harus ditunda pilkadanya ke tahun 2017, karena hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Berita Terkait
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem