Suara.com - Penyelidikan dugaan penimbunan sapi potong impor di Tangerang, Banten, terancam dihentikan karena tiga saksi ahli menyatakan bahwa belum ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut, demikian kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso di Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Ketiga saksi ahli tersebut berasal dari unsur Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
Sementara Direktur Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E Simanjuntak menerangkan bahwa pengusutan kasus tersebut terkendala Perpres Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
"Dari (saksi ahli) Kemendag mengatakan (kasus) belum disebut penimbunan karena yang dimaksud penimbunan dalam Perpres itu bila pemotongan hewan tidak dilakukan selama tiga bulan," rincinya.
Dengan demikian, kata Victor, pihaknya tidak bisa berbuat banyak lagi.
"Inilah kelemahan UU. Menurut saya, Perpres percuma kalau dibuat untuk mencegah kecurangan," ujarnya.
Polisi menyelidiki kasus tersebut karena adanya keresahan di masyarakat atas kelangkaan dan tingginya harga daging sapi di pasaran. Dalam perkembangan pengusutan kasus ini, polisi sudah membidik nama yang akan menjadi tersangka. Selain itu status kasus itu juga sudah siap dinaikkan menjadi penyidikan.
"Pemberkasannya sudah selesai kepada calon-calon tersangka," jelas Victor.
Pada Senin (24/8/2015), penyidik juga sudah melakukan gelar perkara kasus tersebut. Meski demikian, pengusutan kasus tersebut kini terancam mandek.
Sebelumnya pada Rabu (12/8/2015), Bareskrim memeriksa dua lokasi penggemukan sapi di daerah Tangerang, Banten. Usaha penggemukan sapi yang diperiksa tersebut adalah milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS) di Jalan Kampung Kelor Nomor 33 Kecamatan Sepatan, Tangerang. Perusahaan tersebut dimiliki oleh tiga orang yakni BH, PH dan SH.
Lalu perusahaan penggemukan sapi kedua yang dicek yakni PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) yang berlokasi di Tanjung Burung Nomor 33, Desa Kandang Genteng, Teluk Naga, Tangerang. Banten. Dari penelusuran polisi, SH juga diketahui sebagai pemilik PT Tanjung Unggul Mandiri.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan ada empat ribu ekor sapi siap potong yang diduga sengaja ditimbun di dua perusahaan itu. PT BPS dan PT TUM diketahui merupakan pemasok daging untuk kawasan Jabodetabek dan Banten. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat