Suara.com - Penyelidikan dugaan penimbunan sapi potong impor di Tangerang, Banten, terancam dihentikan karena tiga saksi ahli menyatakan bahwa belum ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut, demikian kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso di Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Ketiga saksi ahli tersebut berasal dari unsur Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
Sementara Direktur Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E Simanjuntak menerangkan bahwa pengusutan kasus tersebut terkendala Perpres Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
"Dari (saksi ahli) Kemendag mengatakan (kasus) belum disebut penimbunan karena yang dimaksud penimbunan dalam Perpres itu bila pemotongan hewan tidak dilakukan selama tiga bulan," rincinya.
Dengan demikian, kata Victor, pihaknya tidak bisa berbuat banyak lagi.
"Inilah kelemahan UU. Menurut saya, Perpres percuma kalau dibuat untuk mencegah kecurangan," ujarnya.
Polisi menyelidiki kasus tersebut karena adanya keresahan di masyarakat atas kelangkaan dan tingginya harga daging sapi di pasaran. Dalam perkembangan pengusutan kasus ini, polisi sudah membidik nama yang akan menjadi tersangka. Selain itu status kasus itu juga sudah siap dinaikkan menjadi penyidikan.
"Pemberkasannya sudah selesai kepada calon-calon tersangka," jelas Victor.
Pada Senin (24/8/2015), penyidik juga sudah melakukan gelar perkara kasus tersebut. Meski demikian, pengusutan kasus tersebut kini terancam mandek.
Sebelumnya pada Rabu (12/8/2015), Bareskrim memeriksa dua lokasi penggemukan sapi di daerah Tangerang, Banten. Usaha penggemukan sapi yang diperiksa tersebut adalah milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS) di Jalan Kampung Kelor Nomor 33 Kecamatan Sepatan, Tangerang. Perusahaan tersebut dimiliki oleh tiga orang yakni BH, PH dan SH.
Lalu perusahaan penggemukan sapi kedua yang dicek yakni PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) yang berlokasi di Tanjung Burung Nomor 33, Desa Kandang Genteng, Teluk Naga, Tangerang. Banten. Dari penelusuran polisi, SH juga diketahui sebagai pemilik PT Tanjung Unggul Mandiri.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan ada empat ribu ekor sapi siap potong yang diduga sengaja ditimbun di dua perusahaan itu. PT BPS dan PT TUM diketahui merupakan pemasok daging untuk kawasan Jabodetabek dan Banten. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga