Sapi [suara.com/Rengga Satria]
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak mengatakan penyidik telah memeriksa sedikitnya 14 saksi kasus penimbunan sapi siap potong. Kasus ini mengemuka pada saat daging sapi langka di pasar dan mahal harganya.
Para saksi yang telah diperiksa yaitu pemilik serta karyawan feedlotter atau tempat penggemukan sapi yang didatangi polisi beberapa waktu lalu, kemudian pihak Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia, Asosiasi Pemotongan Hewan Indonesia, pejabat Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kementerian Perdagangan.
"Pekan depan kami akan gelar perkara untuk memutuskan status perkara sekaligus menetapkan tersangka,” kata Victor di Bareskrim Polri, Jumat (21/8/2015). "Pasti ada yang jadi tersangka nanti dari situ (para saksi yang telah diperiksa)."
Para saksi yang telah diperiksa yaitu pemilik serta karyawan feedlotter atau tempat penggemukan sapi yang didatangi polisi beberapa waktu lalu, kemudian pihak Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia, Asosiasi Pemotongan Hewan Indonesia, pejabat Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kementerian Perdagangan.
"Pekan depan kami akan gelar perkara untuk memutuskan status perkara sekaligus menetapkan tersangka,” kata Victor di Bareskrim Polri, Jumat (21/8/2015). "Pasti ada yang jadi tersangka nanti dari situ (para saksi yang telah diperiksa)."
Dalam penyelidikan perkara tersebut, kata Victor, terdapat dua pokok perkara. Pertama perkara penimbunan sapi siap potong yang mengakibatkan kelangkaan dan lonjakan harga daging di pasar, kedua perkara bekerjasama melakukan tindak pidana yaitu ada surat dari asosiasi pedagang kepada pemilik feedlotter agar tidak mendistribusikan sapi-sapi siap potong ke rumah pemotongan hewan.
"Ancamannya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 53 dan UU Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 107 juncto Pasal 29 tentang perdagangan. Tentu ada tersangkanya, bisa dari pengusahanya dan asosiasinya," katanya.
Victor mengungkapkan setelah diperiksa penyidik, perwakilan asosiasi pedagang sapi mengakui telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan menjual sapi.
"Mereka mengakui keluarkan surat itu. Yang mengeluarkan surat itu Asosiasi Pengusaha Pemotongan Hewan Indonesia untuk Jabodetabek, salah satu isinya meniadakan kegiatan operasional pemotongan hewan selama empat malam, yakni 8-11 Agustus 2015," kata dia.
"Ancamannya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 53 dan UU Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 107 juncto Pasal 29 tentang perdagangan. Tentu ada tersangkanya, bisa dari pengusahanya dan asosiasinya," katanya.
Victor mengungkapkan setelah diperiksa penyidik, perwakilan asosiasi pedagang sapi mengakui telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan menjual sapi.
"Mereka mengakui keluarkan surat itu. Yang mengeluarkan surat itu Asosiasi Pengusaha Pemotongan Hewan Indonesia untuk Jabodetabek, salah satu isinya meniadakan kegiatan operasional pemotongan hewan selama empat malam, yakni 8-11 Agustus 2015," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mentan: Pelaku Kartel Daging Sapi Takkan Dapat Rekomendasi Impor
-
Mentan: Impor Sapi Untuk Kebutuhan Kuartal IV 2015
-
Polri Selidiki Surat Edaran yang Larang Pedagang Daging Berjualan
-
Kartel Pangan Akan Dihadapi Sekaligus oleh Empat Lembaga Hukum
-
Polda Metro Periksa 14 Saksi Kasus Dugaan Penimbunan Daging
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026