Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin memastikan seluruh calon haji yang masuk kuota keberangkatan tahun 2015 dipastikan bisa berangkat meskipun masih ada ribuan visa calon haji tersebut dalam proses penyelesaian.
"Proses pembuatan visa haji tahun ini memang lebih panjang dan membutuhkan waktu lama jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya karena mulai tahun ini prosesnya menggunakan sisten e-Hajj, sehingga perlu penyesuaian. Karena baru pertama kali, ya butuh penyesuaian," kata Menteri Agama (Menag) usai menghadiri sarasehan di Universitas Islam Malang (Unisma), Kamis (27/8/2015).
Ia mengakui sistem baru (e-Hajj) tersebut menjadi salah satu hambatan proses pengurusan visa haji. Data tentang calon haji, selain identitas dan semacamnya, kini harus dilengkapi dengan data maskapai, hotel, katering, serta transportasi selama di Tanah Suci semua harus ter-input di e-Hajj.
Semua data yang harus terhimpun dalam satu paket ini, lanjutnya, menyebabkan proses pengurusan visa berbeda dari tahun sebelumnya. Dalam prosesnya, mungkin input foto atau nomor-nomor lain tidak tepat, jadi saat dilakukan "scan e-reader", ada beberapa data tertolak sistem, sehingga harus dimulai dari awal lagi.
Hal inilah yang memerlukan waktu yang lebih panjang. Meski begitu, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengerahkan segala daya untuk mempercepat penyelesaian 155.200 paspor yang harus diberikan visanya, bahkan Kemenag juga telah memperbantukan petugasnya di Kedutaan Besar Arab Saudi.
"Kami bekerja hampir 24 jam, sampai pakai waktu libur untuk mengejar penyelesaian ini. Mudah-mudahan segera tuntas dan seluruh calon haji yang masuk kuota tahun ini bisa diberangkatkan seluruhnya ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima itu," tuturnya.
Menyinggung calon haji yang keberangkatannya harus tertunda, Lukman menjamin mereka tetap berangkat tahun ini juga.
"Kloter-kloter pemberangkatan tetap sesuai jadwal. Bagi calon haji yang visanya belum keluar, sehingga tertunda keberangkatannya, nanti akan diberangkatkan ke Tanah Suci dengan kloter lain," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
-
Kisi-Kisi CAT Tes Petugas Haji 2026, Apa Saja Materi yang Wajib Dipelajari?
-
Apakah Petugas Haji 2026 Harus ASN? Ketahui Siapa Saja yang Bisa Mendaftar
-
Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
-
Perasaan 'Malu' Omesh ke Tuhan Selepas Pulang Haji, Dapat Hikmah Apa?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta