Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin memastikan seluruh calon haji yang masuk kuota keberangkatan tahun 2015 dipastikan bisa berangkat meskipun masih ada ribuan visa calon haji tersebut dalam proses penyelesaian.
"Proses pembuatan visa haji tahun ini memang lebih panjang dan membutuhkan waktu lama jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya karena mulai tahun ini prosesnya menggunakan sisten e-Hajj, sehingga perlu penyesuaian. Karena baru pertama kali, ya butuh penyesuaian," kata Menteri Agama (Menag) usai menghadiri sarasehan di Universitas Islam Malang (Unisma), Kamis (27/8/2015).
Ia mengakui sistem baru (e-Hajj) tersebut menjadi salah satu hambatan proses pengurusan visa haji. Data tentang calon haji, selain identitas dan semacamnya, kini harus dilengkapi dengan data maskapai, hotel, katering, serta transportasi selama di Tanah Suci semua harus ter-input di e-Hajj.
Semua data yang harus terhimpun dalam satu paket ini, lanjutnya, menyebabkan proses pengurusan visa berbeda dari tahun sebelumnya. Dalam prosesnya, mungkin input foto atau nomor-nomor lain tidak tepat, jadi saat dilakukan "scan e-reader", ada beberapa data tertolak sistem, sehingga harus dimulai dari awal lagi.
Hal inilah yang memerlukan waktu yang lebih panjang. Meski begitu, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengerahkan segala daya untuk mempercepat penyelesaian 155.200 paspor yang harus diberikan visanya, bahkan Kemenag juga telah memperbantukan petugasnya di Kedutaan Besar Arab Saudi.
"Kami bekerja hampir 24 jam, sampai pakai waktu libur untuk mengejar penyelesaian ini. Mudah-mudahan segera tuntas dan seluruh calon haji yang masuk kuota tahun ini bisa diberangkatkan seluruhnya ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima itu," tuturnya.
Menyinggung calon haji yang keberangkatannya harus tertunda, Lukman menjamin mereka tetap berangkat tahun ini juga.
"Kloter-kloter pemberangkatan tetap sesuai jadwal. Bagi calon haji yang visanya belum keluar, sehingga tertunda keberangkatannya, nanti akan diberangkatkan ke Tanah Suci dengan kloter lain," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Perasaan 'Malu' Omesh ke Tuhan Selepas Pulang Haji, Dapat Hikmah Apa?
-
Ivan Gunawan Risih Dipanggil Haji Igun: Kayak Harus Menunjukkan Banget
-
Pengalaman Spiritual Afgan Pergi Haji Sendirian: Awalnya Takut, Berakhir Menangis Penuh Syukur
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi