Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2015 baru mencapai 19,2 persen atau sebesar Rp12,22 triliun dari total Rp63,65 triliun.
"Penyerapan anggaran kita sejauh ini masih rendah. Padahal, beberapa kita hanya punya waktu beberapa bulan lagi sebelum tutup tahun anggaran," kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2015).
Menurut dia, yang paling parah realisasi penyerapan anggarannya adalah belanja modal.
Pos anggaran belanja daerah terbagi menjadi tiga, yaitu belanja operasional, belanja modal dan belanja tak terduga. Belanja modal merupakan anggaran untuk proyek atau kegiatan pembangunan di ibu kota.
"Jumlah belanja modal yang dialokasikan adalah sebesar Rp20,44 triliun. Dari jumlah tersebut, baru terserap 2,43 persen atau sebanyak Rp497,65 miliar. Tentu saja ini sangat rendah," ujar Djarot.
Dia menyebutkan belanja modal itu digunakan untuk belanja tanah yang baru terserap 1,16 persen atau sebesar Rp63,14 miliar dari total Rp5,43 triliun, belanja peralatan dan mesin yang baru terserap 1,6 persen atau Rp50,07 miliar dari total Rp3,13 triliun, serta belanja gedung dan bangunan yang baru terserap 2,86 persen atau Rp152,74 miliar dari total Rp5,33 triliun.
Kemudian, sambung dia, belanja jalan, irigasi dan jaringan yang baru terserap 3,56 persen atau Rp228,90 miliar dari total anggaran Rp6,43 triliun serta belanja aset tetap lainnya yang baru terserap 2,62 persen atau Rp2,78 miliar dari total Rp106,63 miliar.
"Sedangkan belanja operasi atau belanja tidak langsung lebih besar penyerapannya daripada belanja modal atau belanja langsung. Seharusnya, belanja langsung harus lebih besar dari belanja tidak langsung," tutur Djarot.
Dia mengungkapkan belanja operasional dalam APBD DKI Jakarta yang terserap hingga 21 Agustus 2015 mencapai 27,18 persen atau sebesar Rp11,72 triliun dari total anggaran Rp43,13 triliun.
"Penyerapan yang rendah ini bukan hanya terjadi karena waktu pengesahan APBD yang terlambat, tetapi juga karena ada masa transisi terhadap kebijakan baru. Tahun depan, diharapkan penyerapan akan berjalan lancar dan lebih maksimal," ungkap Djarot. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi