Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat berharap Sekretaris Jenderal MK yang baru M Guntur Hamzah siap menjalankan tugas konstitusional yang akan segera dihadapi.
"Apalagi MK saat ini dalam proses menghadapi tugas konstitusional besar," ujar Arief di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin, dalam acara serah terima jabatan Sekjen MK dari Janedjri M Gaffar kepada M Guntur Hamzah.
Arief menjelaskan bahwa tugas konstitusional besar yang akan dihadapi oleh MK itu adalah penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang akan digelar serentak beberapa bulan mendatang.
"Maka saya meminta kepada jajaran pejabat eselon II, III, IV, dan seluruh jajaran di bawahnya untuk dapat membantu Pak Guntur," ujar Arief seperti dikutip Antara.
Dalam kata sambutannya, Arief juga berharap supaya Guntur selaku Sekjen MK yang baru dapat melanjutkan serta meningkatkan apa yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya.
Pergantian jabatan Sekjen ditandai dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 128/M/2015, pengucapan sumpah, dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan.
Guntur terpilih setelah melalui proses seleksi terbuka yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya MK yang dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 03 Tahun 2015 tanggal 18 Mei 2015.
Pansel ini terdiri dari tujuh orang anggota yang diketuai Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams.
Dari proses seleksi ini didapatkan tiga nama yang selanjutnya direkomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih sebagai Sekjen MK, yakni Budi Achmad Djohari, Noor Sidharta, dan M Guntur Hamzah.
Berdasarkan usulan tersebut, Guntur Hamzah selanjutnya terpilih menggantikan Janedjri M Gaffar sebagai Sekjen MK.
Guntur sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Pengembangan Teknologi Informasi MK.
Berita Terkait
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029