Suara.com - Sebuah petisi online dibuat untuk menuntut keadilan bagi kakak beradik yang akan menerima hukuman pemerkosaan dari dewan adat sebuah desa di Negara Bagian Uttar Pradesh, India. Dalam waktu sepekan, petisi online tersebut sudah mendapat 175.000 tanda tangan.
Adalah Amnesty International yang memulai petisi tersebut menyusul munculnya berita soal kakak beradik Meenakshi Kumari, (23), dan adik perempuannya, (15), yang diusir dari tempat tinggal mereka bersama keluarganya. Pengusiran itu dilakukan setelah saudara laki-laki mereka, pada bulan Mei silam, kawin lari dengan seorang perempuan bersuami yang berasal dari kasta lebih tinggi.
Tak cuma itu. Sebuah dewan adat yang didominasi oleh warga dari kasta "Jat", bulan Juli lalu memerintahkan agar Meenakshi dan adiknya, diperkosa dan diarak telanjang dengan wajah dihitamkan sebagai balasan atas kelakuan kakak lelaki mereka.
Himanshi Matta dari Amnesty International mengatakan, petisi itu berisi tuntutan kepada pemerintah untuk mengambil langkah guna memastikan keselamatan keluarga Meenakshi. Lewat petisi tersebut, Amnesty International juga meminta agar perintah pemerkosaan dari dewan adat desa diselidiki oleh pihak berwajib.
"Keluarga merekakini masih mengungsi di rumah kakak mereka yang menjadi polisi di Delhi. Mereka tak berani pulang ke desa karena mendapat ancaman dan rumah mereka dirusak," kata Matta seperti dikutip Reuters.
Petisi yang ditujukan kepada Menteri Kepala Negara Bagian Uttar Pradesh Akhilesh Yadav itu sudah ditandatangani oleh 176.000 orang.
Di India bagian utara, praktik yang dilakukan dewan adat itu dinamakan Khap Panchayats. Praktik tersebut adalah semacam pengadilan adat untuk menyelesaikan segala bentuk perselisihan, dari sengketa tanah, ternak, hingga pernikahan dan pembunuhan.
Praktik ini kian disoroti dunia internasional lantaran hukuman-hukuman yang diberikan kian keras. Beberapa diantaranya adalah melarang anak perempuan memakai celana jins, menggunakan telepon genggam, hingga mendorong perkawinan di bawah umur serta menghukum pasangan zina dengan kematian.
Menanggapi kehebohan yang terjadi di media, seorang pemimpin dewan adat, Chaudhary Surendra Singh, kepada Mail Today mengatakan bahwa tidak pernah ada perintah semacam itu.
"Khap panchayats tidak mengeluarkan perintah seperti itu. Kami harus melindungi kehormatan perempuan. Kami tidak tahu jika ada beberapa desa yang mengambil tindakan keji seperti itu," kata Singh.
Polisi di desa yang bersangkutan juga angkat tangan. Mereka tak bisa menemukan bukti bahwa perintah seperti itu telah dikeluarkan di distrik Baghpat, tempat peristiwa itu terjadi. (Mirror/Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?