Suara.com - Sebuah petisi online dibuat untuk menuntut keadilan bagi kakak beradik yang akan menerima hukuman pemerkosaan dari dewan adat sebuah desa di Negara Bagian Uttar Pradesh, India. Dalam waktu sepekan, petisi online tersebut sudah mendapat 175.000 tanda tangan.
Adalah Amnesty International yang memulai petisi tersebut menyusul munculnya berita soal kakak beradik Meenakshi Kumari, (23), dan adik perempuannya, (15), yang diusir dari tempat tinggal mereka bersama keluarganya. Pengusiran itu dilakukan setelah saudara laki-laki mereka, pada bulan Mei silam, kawin lari dengan seorang perempuan bersuami yang berasal dari kasta lebih tinggi.
Tak cuma itu. Sebuah dewan adat yang didominasi oleh warga dari kasta "Jat", bulan Juli lalu memerintahkan agar Meenakshi dan adiknya, diperkosa dan diarak telanjang dengan wajah dihitamkan sebagai balasan atas kelakuan kakak lelaki mereka.
Himanshi Matta dari Amnesty International mengatakan, petisi itu berisi tuntutan kepada pemerintah untuk mengambil langkah guna memastikan keselamatan keluarga Meenakshi. Lewat petisi tersebut, Amnesty International juga meminta agar perintah pemerkosaan dari dewan adat desa diselidiki oleh pihak berwajib.
"Keluarga merekakini masih mengungsi di rumah kakak mereka yang menjadi polisi di Delhi. Mereka tak berani pulang ke desa karena mendapat ancaman dan rumah mereka dirusak," kata Matta seperti dikutip Reuters.
Petisi yang ditujukan kepada Menteri Kepala Negara Bagian Uttar Pradesh Akhilesh Yadav itu sudah ditandatangani oleh 176.000 orang.
Di India bagian utara, praktik yang dilakukan dewan adat itu dinamakan Khap Panchayats. Praktik tersebut adalah semacam pengadilan adat untuk menyelesaikan segala bentuk perselisihan, dari sengketa tanah, ternak, hingga pernikahan dan pembunuhan.
Praktik ini kian disoroti dunia internasional lantaran hukuman-hukuman yang diberikan kian keras. Beberapa diantaranya adalah melarang anak perempuan memakai celana jins, menggunakan telepon genggam, hingga mendorong perkawinan di bawah umur serta menghukum pasangan zina dengan kematian.
Menanggapi kehebohan yang terjadi di media, seorang pemimpin dewan adat, Chaudhary Surendra Singh, kepada Mail Today mengatakan bahwa tidak pernah ada perintah semacam itu.
"Khap panchayats tidak mengeluarkan perintah seperti itu. Kami harus melindungi kehormatan perempuan. Kami tidak tahu jika ada beberapa desa yang mengambil tindakan keji seperti itu," kata Singh.
Polisi di desa yang bersangkutan juga angkat tangan. Mereka tak bisa menemukan bukti bahwa perintah seperti itu telah dikeluarkan di distrik Baghpat, tempat peristiwa itu terjadi. (Mirror/Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Ditinggal Pulang saat Nongkrong, Siswi SMP di Tangerang Malah Digilir Teman-teman Pacarnya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah