Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Jimly Asshiddiqie mengikuti wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi Capim KPK, Jakarta, Selasa (25/8). [suara.com/Oke Atmaja]
Tokoh-tokoh publik seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Mayjen (Purn) Hendardji Supandji, dan Giri Suprapdiono tak diloloskan panitia seleksi calon pimpinan KPK. Pansel hanya memilih delapan nama yang sekarang sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Apa alasan pansel tidak meloloskan tokoh-tokoh tersebut?
"Kami tidak bisa memberikan komentar spesifik untuk masing-masing individu, secara umum kami memilih berdasarkan lima kriteria yakni integritas, kompetensi, kepemimpinan, independensi, dan pengalaman," kata juru bicara pansel calon pimpinan KPK Betty Alisjahbana, Selasa (1/9/2015).
Selain itu, kata perempuan yang ahli teknologi tersebut, dalam memutuskan, pansel juga mendasarkan penilaian pada hasil wawancara. Kemudian juga pertimbangan dari masukan hasil tracking terhadap rekam jejak.
"Selain itu, hasil wawancara dan hasil tes kesehatan serta ctatan-catatan yang kami terima dari Polri, Kejaksaan, PPATK, KPK, ICW," katanya.
Delapan calon pimpinan KPK dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan; yang berkaitan dengan penindakan; yang berkaitan dengan manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring. Diharapkan ada kombinasi dari empat hal itu.
Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: 1. Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.
Kedua yang berkaitan dengan penindakan: 1. Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan 2. Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: 1. Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); dan 2. Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: 1. Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan 2. Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Kedelapan nama calon pimpinan KPK hasil pilihan pansel, besok (2/9/2015), akan disampaikan kepada DPR-RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Apa alasan pansel tidak meloloskan tokoh-tokoh tersebut?
"Kami tidak bisa memberikan komentar spesifik untuk masing-masing individu, secara umum kami memilih berdasarkan lima kriteria yakni integritas, kompetensi, kepemimpinan, independensi, dan pengalaman," kata juru bicara pansel calon pimpinan KPK Betty Alisjahbana, Selasa (1/9/2015).
Selain itu, kata perempuan yang ahli teknologi tersebut, dalam memutuskan, pansel juga mendasarkan penilaian pada hasil wawancara. Kemudian juga pertimbangan dari masukan hasil tracking terhadap rekam jejak.
"Selain itu, hasil wawancara dan hasil tes kesehatan serta ctatan-catatan yang kami terima dari Polri, Kejaksaan, PPATK, KPK, ICW," katanya.
Delapan calon pimpinan KPK dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan; yang berkaitan dengan penindakan; yang berkaitan dengan manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring. Diharapkan ada kombinasi dari empat hal itu.
Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: 1. Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.
Kedua yang berkaitan dengan penindakan: 1. Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan 2. Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: 1. Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); dan 2. Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: 1. Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan 2. Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Kedelapan nama calon pimpinan KPK hasil pilihan pansel, besok (2/9/2015), akan disampaikan kepada DPR-RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum