Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Jimly Asshiddiqie mengikuti wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi Capim KPK, Jakarta, Selasa (25/8). [suara.com/Oke Atmaja]
Tokoh-tokoh publik seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Mayjen (Purn) Hendardji Supandji, dan Giri Suprapdiono tak diloloskan panitia seleksi calon pimpinan KPK. Pansel hanya memilih delapan nama yang sekarang sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Apa alasan pansel tidak meloloskan tokoh-tokoh tersebut?
"Kami tidak bisa memberikan komentar spesifik untuk masing-masing individu, secara umum kami memilih berdasarkan lima kriteria yakni integritas, kompetensi, kepemimpinan, independensi, dan pengalaman," kata juru bicara pansel calon pimpinan KPK Betty Alisjahbana, Selasa (1/9/2015).
Selain itu, kata perempuan yang ahli teknologi tersebut, dalam memutuskan, pansel juga mendasarkan penilaian pada hasil wawancara. Kemudian juga pertimbangan dari masukan hasil tracking terhadap rekam jejak.
"Selain itu, hasil wawancara dan hasil tes kesehatan serta ctatan-catatan yang kami terima dari Polri, Kejaksaan, PPATK, KPK, ICW," katanya.
Delapan calon pimpinan KPK dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan; yang berkaitan dengan penindakan; yang berkaitan dengan manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring. Diharapkan ada kombinasi dari empat hal itu.
Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: 1. Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.
Kedua yang berkaitan dengan penindakan: 1. Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan 2. Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: 1. Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); dan 2. Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: 1. Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan 2. Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Kedelapan nama calon pimpinan KPK hasil pilihan pansel, besok (2/9/2015), akan disampaikan kepada DPR-RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Apa alasan pansel tidak meloloskan tokoh-tokoh tersebut?
"Kami tidak bisa memberikan komentar spesifik untuk masing-masing individu, secara umum kami memilih berdasarkan lima kriteria yakni integritas, kompetensi, kepemimpinan, independensi, dan pengalaman," kata juru bicara pansel calon pimpinan KPK Betty Alisjahbana, Selasa (1/9/2015).
Selain itu, kata perempuan yang ahli teknologi tersebut, dalam memutuskan, pansel juga mendasarkan penilaian pada hasil wawancara. Kemudian juga pertimbangan dari masukan hasil tracking terhadap rekam jejak.
"Selain itu, hasil wawancara dan hasil tes kesehatan serta ctatan-catatan yang kami terima dari Polri, Kejaksaan, PPATK, KPK, ICW," katanya.
Delapan calon pimpinan KPK dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan; yang berkaitan dengan penindakan; yang berkaitan dengan manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring. Diharapkan ada kombinasi dari empat hal itu.
Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: 1. Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.
Kedua yang berkaitan dengan penindakan: 1. Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan 2. Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: 1. Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); dan 2. Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: 1. Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan 2. Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Kedelapan nama calon pimpinan KPK hasil pilihan pansel, besok (2/9/2015), akan disampaikan kepada DPR-RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Dalami Asal-Usul Lima Koper Uang Rp5 Miliar Dalam Perkara Bea Cukai
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak