Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Jimly Asshiddiqie mengikuti wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi Capim KPK, Jakarta, Selasa (25/8). [suara.com/Oke Atmaja]
Tokoh-tokoh publik seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Mayjen (Purn) Hendardji Supandji, dan Giri Suprapdiono tak diloloskan panitia seleksi calon pimpinan KPK. Pansel hanya memilih delapan nama yang sekarang sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Apa alasan pansel tidak meloloskan tokoh-tokoh tersebut?
"Kami tidak bisa memberikan komentar spesifik untuk masing-masing individu, secara umum kami memilih berdasarkan lima kriteria yakni integritas, kompetensi, kepemimpinan, independensi, dan pengalaman," kata juru bicara pansel calon pimpinan KPK Betty Alisjahbana, Selasa (1/9/2015).
Selain itu, kata perempuan yang ahli teknologi tersebut, dalam memutuskan, pansel juga mendasarkan penilaian pada hasil wawancara. Kemudian juga pertimbangan dari masukan hasil tracking terhadap rekam jejak.
"Selain itu, hasil wawancara dan hasil tes kesehatan serta ctatan-catatan yang kami terima dari Polri, Kejaksaan, PPATK, KPK, ICW," katanya.
Delapan calon pimpinan KPK dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan; yang berkaitan dengan penindakan; yang berkaitan dengan manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring. Diharapkan ada kombinasi dari empat hal itu.
Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: 1. Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.
Kedua yang berkaitan dengan penindakan: 1. Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan 2. Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: 1. Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); dan 2. Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: 1. Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan 2. Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Kedelapan nama calon pimpinan KPK hasil pilihan pansel, besok (2/9/2015), akan disampaikan kepada DPR-RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Apa alasan pansel tidak meloloskan tokoh-tokoh tersebut?
"Kami tidak bisa memberikan komentar spesifik untuk masing-masing individu, secara umum kami memilih berdasarkan lima kriteria yakni integritas, kompetensi, kepemimpinan, independensi, dan pengalaman," kata juru bicara pansel calon pimpinan KPK Betty Alisjahbana, Selasa (1/9/2015).
Selain itu, kata perempuan yang ahli teknologi tersebut, dalam memutuskan, pansel juga mendasarkan penilaian pada hasil wawancara. Kemudian juga pertimbangan dari masukan hasil tracking terhadap rekam jejak.
"Selain itu, hasil wawancara dan hasil tes kesehatan serta ctatan-catatan yang kami terima dari Polri, Kejaksaan, PPATK, KPK, ICW," katanya.
Delapan calon pimpinan KPK dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan; yang berkaitan dengan penindakan; yang berkaitan dengan manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring. Diharapkan ada kombinasi dari empat hal itu.
Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: 1. Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.
Kedua yang berkaitan dengan penindakan: 1. Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan 2. Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: 1. Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); dan 2. Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: 1. Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan 2. Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Kedelapan nama calon pimpinan KPK hasil pilihan pansel, besok (2/9/2015), akan disampaikan kepada DPR-RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Laporan Gratifikasi 2025 Capai Rp16,40 Miliar
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari