Suara.com - Calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku, belum bisa bersikap apa-apa menanggapi proses pemilihan kepala daerah (pilkada), terutama usai ditetapkannya satu pasangan saja yang lolos sehingga peluang pemungutan suara digelar 2017 menjadi menguat.
"Saya belum bisa apa-apa sekarang karena masih menjabat wali kota. Nanti akan ada saatnya saya bersikap," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa (1/9/2015).
Saat ditanya harapannya tentang Pilkada Surabaya kali ini, calon wali kota yang diusung PDI Perjuangan bergandengan dengan Whisnu Sakti Buana tersebut mengaku tak bisa berpendapat apapun.
"Saya tidak bisa ngomong harapan, khawatir nanti dikira apa-apa. Pokoknya, kita tunggu saja hasilnya seperti apa," kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya itu.
Sementara itu, saat disinggung tentang permohonan pengujian Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Mahkamah Konstitusi (MK), mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya tersebut menyerahkannya ke partai.
"Iya memang sedang proses di MK, tapi saya serahkan ke PDI P," kata wali kota perempuan pertama "Kota Pahlawan" tersebut.
Pada hari ini, di MK dilangsungkan perbaikan permohonan dengan Nomor Perkara 96/PUU-XIII/2015 dengan pemohon Whisnu Sakti Buana dan Syaifuddin Zuhri, beserta kuasa pemohon Edward Dewaruci.
Pokok perkaranya yakni pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang meliputi Pasal 51 ayat (2), Pasal 52 ayat (2), Pasal 121 ayat (1), dan Pasal 122 ayat (1).
Pilkada Kota Surabaya terancam dilangsungkan 2017 setelah berdasar berita acara hasil rapat pleno KPU Nomor 42/BA.KPU/8/2015 menyebutkan, pasangan calon Risma-Whisnu (diusung PDIP) memenuhi syarat (MS), sedangkan Dhimam Abror yang berpasangan dengan Calon Wali Kota Rasiyo tidak memenehi syarat (TMS). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan