Kobaran api dan asap pekat dalam kebakaran terjadi di kawasan hutan produksi terbatas di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (5/3). (Antara)
Jaksa Agung H. M. Prasetyo meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mendalami dugaan keterlibatan perusahan-perusahan dalam kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
"Itu yang saya minta saat di Pekanbaru, saya sempet pesen kepada Kapolri, saya sampaikan kepada komandan satgas di lapangan untuk melakukan yang ditugasi untuk mencermati pembakaran hutan dan lahan di sana," kata Prasetyo di gedung DPR, Senin (7/9/2015).
Prasetyo berharap Polri tidak hanya menangkap warga yang disuruh membakar hutan dan lahan, tetapi juga menyeret dalangnya.
"Saya minta untuk tidak hanya menjadikan tersangka mereka yang bekerja di lapangan, tapi cari siapa yang ada dibalik mereka, yang nyuruh mereka, yang ngupah mereka," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat keamanan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang membakar hutan dan lahan.
"Sudah saya perintahkan ke Kapolri untuk ditindak setegas-tegasnya, sekeras-kerasnya untuk perusahaan yang tidak mematuhi," ujar Presiden Jokowi saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Dusun Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Presiden mengingatkan seluruh kementerian lembaga, TNI/Polri, dan semua yang terkait, tindakan yang terbaik adalah tindakan preventif. Mengenai perusahaan yang tidak mematuhi untuk tidak membakar lahan, diminta untuk bertanggungjawab.
"Itu yang saya minta saat di Pekanbaru, saya sempet pesen kepada Kapolri, saya sampaikan kepada komandan satgas di lapangan untuk melakukan yang ditugasi untuk mencermati pembakaran hutan dan lahan di sana," kata Prasetyo di gedung DPR, Senin (7/9/2015).
Prasetyo berharap Polri tidak hanya menangkap warga yang disuruh membakar hutan dan lahan, tetapi juga menyeret dalangnya.
"Saya minta untuk tidak hanya menjadikan tersangka mereka yang bekerja di lapangan, tapi cari siapa yang ada dibalik mereka, yang nyuruh mereka, yang ngupah mereka," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat keamanan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang membakar hutan dan lahan.
"Sudah saya perintahkan ke Kapolri untuk ditindak setegas-tegasnya, sekeras-kerasnya untuk perusahaan yang tidak mematuhi," ujar Presiden Jokowi saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Dusun Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Presiden mengingatkan seluruh kementerian lembaga, TNI/Polri, dan semua yang terkait, tindakan yang terbaik adalah tindakan preventif. Mengenai perusahaan yang tidak mematuhi untuk tidak membakar lahan, diminta untuk bertanggungjawab.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal