Kobaran api dan asap pekat dalam kebakaran terjadi di kawasan hutan produksi terbatas di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (5/3). (Antara)
Jaksa Agung H. M. Prasetyo meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mendalami dugaan keterlibatan perusahan-perusahan dalam kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
"Itu yang saya minta saat di Pekanbaru, saya sempet pesen kepada Kapolri, saya sampaikan kepada komandan satgas di lapangan untuk melakukan yang ditugasi untuk mencermati pembakaran hutan dan lahan di sana," kata Prasetyo di gedung DPR, Senin (7/9/2015).
Prasetyo berharap Polri tidak hanya menangkap warga yang disuruh membakar hutan dan lahan, tetapi juga menyeret dalangnya.
"Saya minta untuk tidak hanya menjadikan tersangka mereka yang bekerja di lapangan, tapi cari siapa yang ada dibalik mereka, yang nyuruh mereka, yang ngupah mereka," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat keamanan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang membakar hutan dan lahan.
"Sudah saya perintahkan ke Kapolri untuk ditindak setegas-tegasnya, sekeras-kerasnya untuk perusahaan yang tidak mematuhi," ujar Presiden Jokowi saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Dusun Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Presiden mengingatkan seluruh kementerian lembaga, TNI/Polri, dan semua yang terkait, tindakan yang terbaik adalah tindakan preventif. Mengenai perusahaan yang tidak mematuhi untuk tidak membakar lahan, diminta untuk bertanggungjawab.
"Itu yang saya minta saat di Pekanbaru, saya sempet pesen kepada Kapolri, saya sampaikan kepada komandan satgas di lapangan untuk melakukan yang ditugasi untuk mencermati pembakaran hutan dan lahan di sana," kata Prasetyo di gedung DPR, Senin (7/9/2015).
Prasetyo berharap Polri tidak hanya menangkap warga yang disuruh membakar hutan dan lahan, tetapi juga menyeret dalangnya.
"Saya minta untuk tidak hanya menjadikan tersangka mereka yang bekerja di lapangan, tapi cari siapa yang ada dibalik mereka, yang nyuruh mereka, yang ngupah mereka," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat keamanan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang membakar hutan dan lahan.
"Sudah saya perintahkan ke Kapolri untuk ditindak setegas-tegasnya, sekeras-kerasnya untuk perusahaan yang tidak mematuhi," ujar Presiden Jokowi saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Dusun Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Presiden mengingatkan seluruh kementerian lembaga, TNI/Polri, dan semua yang terkait, tindakan yang terbaik adalah tindakan preventif. Mengenai perusahaan yang tidak mematuhi untuk tidak membakar lahan, diminta untuk bertanggungjawab.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan