Kobaran api dan asap pekat dalam kebakaran terjadi di kawasan hutan produksi terbatas di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (5/3). (Antara)
Jaksa Agung H. M. Prasetyo meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mendalami dugaan keterlibatan perusahan-perusahan dalam kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
"Itu yang saya minta saat di Pekanbaru, saya sempet pesen kepada Kapolri, saya sampaikan kepada komandan satgas di lapangan untuk melakukan yang ditugasi untuk mencermati pembakaran hutan dan lahan di sana," kata Prasetyo di gedung DPR, Senin (7/9/2015).
Prasetyo berharap Polri tidak hanya menangkap warga yang disuruh membakar hutan dan lahan, tetapi juga menyeret dalangnya.
"Saya minta untuk tidak hanya menjadikan tersangka mereka yang bekerja di lapangan, tapi cari siapa yang ada dibalik mereka, yang nyuruh mereka, yang ngupah mereka," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat keamanan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang membakar hutan dan lahan.
"Sudah saya perintahkan ke Kapolri untuk ditindak setegas-tegasnya, sekeras-kerasnya untuk perusahaan yang tidak mematuhi," ujar Presiden Jokowi saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Dusun Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Presiden mengingatkan seluruh kementerian lembaga, TNI/Polri, dan semua yang terkait, tindakan yang terbaik adalah tindakan preventif. Mengenai perusahaan yang tidak mematuhi untuk tidak membakar lahan, diminta untuk bertanggungjawab.
"Itu yang saya minta saat di Pekanbaru, saya sempet pesen kepada Kapolri, saya sampaikan kepada komandan satgas di lapangan untuk melakukan yang ditugasi untuk mencermati pembakaran hutan dan lahan di sana," kata Prasetyo di gedung DPR, Senin (7/9/2015).
Prasetyo berharap Polri tidak hanya menangkap warga yang disuruh membakar hutan dan lahan, tetapi juga menyeret dalangnya.
"Saya minta untuk tidak hanya menjadikan tersangka mereka yang bekerja di lapangan, tapi cari siapa yang ada dibalik mereka, yang nyuruh mereka, yang ngupah mereka," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat keamanan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang membakar hutan dan lahan.
"Sudah saya perintahkan ke Kapolri untuk ditindak setegas-tegasnya, sekeras-kerasnya untuk perusahaan yang tidak mematuhi," ujar Presiden Jokowi saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Dusun Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Presiden mengingatkan seluruh kementerian lembaga, TNI/Polri, dan semua yang terkait, tindakan yang terbaik adalah tindakan preventif. Mengenai perusahaan yang tidak mematuhi untuk tidak membakar lahan, diminta untuk bertanggungjawab.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi