Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara sudah menetapkan pengemudi mobil Lamborghini bernama Robby menjadi tersangka kasus menabrak pengendara sepeda motor bernama Endah Suprapti (37) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemberkasan kasus kecelakaan lalu lintas ini sekarang sedang berlangsung.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Purbaya menegaskan polisi akan memproses kasus tersangka Robby sama seperti tersangka-tersangka lainnya.
"Penanganannya seperti pelanggar pidana yang lain, pemberkasan, kalau berkasnya sudah penuhi syarat, dilimpahkan ke kejaksaan, lalu dilakukan penuntutan oleh jaksa. Lalu diajukan ke pengadilan, karena ini menyangkut masalah pidana," kata Purbaya kepada Suara.com, Selasa (8/9/2015).
Purbaya menegaskan kasus tersebut akan tetap berlanjut.
"Dijamin," katanya.
Ketika ditanya soal komunitas mobil mewah yang sebagian mobil anggotanya tidak dilengkapi plat nomor, Purbaya menegaskan bahwa itu sudah melanggar hukum.
"Itu pasti melanggar. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan plat nomor, tidak sesuai dengan aturannya," katanya.
Kemudian, nomor mobil yang tidak sesuai dengan registrasi Korps Lalu Lintas Polri, kata Purbaya, berarti ilegal.
"Kalau nggak pakai plat, itu pasti akan ditindak. Kita tidak ada tebang pilih," katanya.
Purbaya menjelaskan ada konvoi yang dilakukan secara ilegal dan legal.
"Ada yang legal, tapi ditumpangi oleh oknum ilegal. Soal ini, harusnya komunitas mereka yang melarang ada anggota yang tidak legal. Tidak boleh dong. Harusnya komunitas itu menjadi pionir keselamatan berlalu lintas, menjadi kepanjangan tangan Korlantas untuk mematuhi aturan yang ada. Itu dimulai dari anggota komunitas," kata Purbaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru