Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara sudah menetapkan pengemudi mobil Lamborghini bernama Robby menjadi tersangka kasus menabrak pengendara sepeda motor bernama Endah Suprapti (37) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemberkasan kasus kecelakaan lalu lintas ini sekarang sedang berlangsung.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Purbaya menegaskan polisi akan memproses kasus tersangka Robby sama seperti tersangka-tersangka lainnya.
"Penanganannya seperti pelanggar pidana yang lain, pemberkasan, kalau berkasnya sudah penuhi syarat, dilimpahkan ke kejaksaan, lalu dilakukan penuntutan oleh jaksa. Lalu diajukan ke pengadilan, karena ini menyangkut masalah pidana," kata Purbaya kepada Suara.com, Selasa (8/9/2015).
Purbaya menegaskan kasus tersebut akan tetap berlanjut.
"Dijamin," katanya.
Ketika ditanya soal komunitas mobil mewah yang sebagian mobil anggotanya tidak dilengkapi plat nomor, Purbaya menegaskan bahwa itu sudah melanggar hukum.
"Itu pasti melanggar. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan plat nomor, tidak sesuai dengan aturannya," katanya.
Kemudian, nomor mobil yang tidak sesuai dengan registrasi Korps Lalu Lintas Polri, kata Purbaya, berarti ilegal.
"Kalau nggak pakai plat, itu pasti akan ditindak. Kita tidak ada tebang pilih," katanya.
Purbaya menjelaskan ada konvoi yang dilakukan secara ilegal dan legal.
"Ada yang legal, tapi ditumpangi oleh oknum ilegal. Soal ini, harusnya komunitas mereka yang melarang ada anggota yang tidak legal. Tidak boleh dong. Harusnya komunitas itu menjadi pionir keselamatan berlalu lintas, menjadi kepanjangan tangan Korlantas untuk mematuhi aturan yang ada. Itu dimulai dari anggota komunitas," kata Purbaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Antusiasme Anak Muda Malang Tinggi, PDIP Jatim Siapkan RedTalks sebagai Ruang Aspirasi
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi