Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara sudah menetapkan pengemudi mobil Lamborghini bernama Robby menjadi tersangka kasus menabrak pengendara sepeda motor bernama Endah Suprapti (37) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemberkasan kasus kecelakaan lalu lintas ini sekarang sedang berlangsung.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Purbaya menegaskan polisi akan memproses kasus tersangka Robby sama seperti tersangka-tersangka lainnya.
"Penanganannya seperti pelanggar pidana yang lain, pemberkasan, kalau berkasnya sudah penuhi syarat, dilimpahkan ke kejaksaan, lalu dilakukan penuntutan oleh jaksa. Lalu diajukan ke pengadilan, karena ini menyangkut masalah pidana," kata Purbaya kepada Suara.com, Selasa (8/9/2015).
Purbaya menegaskan kasus tersebut akan tetap berlanjut.
"Dijamin," katanya.
Ketika ditanya soal komunitas mobil mewah yang sebagian mobil anggotanya tidak dilengkapi plat nomor, Purbaya menegaskan bahwa itu sudah melanggar hukum.
"Itu pasti melanggar. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan plat nomor, tidak sesuai dengan aturannya," katanya.
Kemudian, nomor mobil yang tidak sesuai dengan registrasi Korps Lalu Lintas Polri, kata Purbaya, berarti ilegal.
"Kalau nggak pakai plat, itu pasti akan ditindak. Kita tidak ada tebang pilih," katanya.
Purbaya menjelaskan ada konvoi yang dilakukan secara ilegal dan legal.
"Ada yang legal, tapi ditumpangi oleh oknum ilegal. Soal ini, harusnya komunitas mereka yang melarang ada anggota yang tidak legal. Tidak boleh dong. Harusnya komunitas itu menjadi pionir keselamatan berlalu lintas, menjadi kepanjangan tangan Korlantas untuk mematuhi aturan yang ada. Itu dimulai dari anggota komunitas," kata Purbaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia