News / Metropolitan
Rabu, 09 September 2015 | 16:55 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanyakan efektivitas pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta. Sebab pekerjaan membuat teks pidato gubernur diserahkan ke pekerja harian lepas (PHL) atau freelancer.

Sementara dalam RAPBD 2016 Biro Kepala Daerah (KDH) dan Kerja Sama Luar Negeri (KLN) DKI menganggarkan Rp805 juta untuk membayar gaji penulis naskah pidato gubernur.

"Maknya saya mau itung lagi, kalau pakai PHL (pekerja harian lepas). Kalau gitu PNS-nya mau ngapin, ya dong. Kalau nulis gitu aja harus ada PHL, itu yang mau saya perbaiki," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menegaskan, selama dirinya memimpin di Jakarta, jarang menggunakan naskah pidato. Kecuali acara yang diselenggarakan oleh DPRD DKI seperti pada saat Paripurna.

"Saya bilang, selama ini pidato, saya nggak pernah baca naskah deh, kecuali naskah yang di DPRD," kata Ahok.

Secara terpisah, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Muhammad Mawardi menjelaskan anggaran Rp805 juta untuk menyusun naskah pidato termasuk untuk menggaji 20 orang petugas.

"Bukan (hanya untuk naskah pidato Rp805 juta), itu untuk gaji. Gaji PHL, itu kan satu orang Rp2,7 juta dari situ ada yang ahlinya," kata Mawardi.

Setelah anggaran tersebut dikritisi oleh DPRD DKI dan diketahui pada saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2016, maka besaran untuk membayar pembuat naskah tersebut akan segera direvisi.

"Mungkin jumlah akan kita kurangi tapi besarannya nggak mungkin kurang karena besarannya kan Rp2,7 juta. Uang itu harus tetap ada. Nanti dikurangi jumlah orang," jelasnya.

Load More