Suara.com - Sempat mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dibubarkan, kini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendapat surat dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK). Mereka ingin bertemu Ahok.
"Prof Djoehermansyah (Ketua DPN IKAPTK Djohermansyah Djohan) mau minta ketemu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Ahok mengaku siap bertemu dengan Djoehermansyah. Saat ini jadwal tersebut masih diproses untuk mengatur waktu kapan pertemuan antara keduannya berlangsung.
"Mungkin (dalam waktu dekat ketemunya). Nggak tahu kapan, lagi di jadwalkan," jelas Ahok.
Pekan lalu, usulan pembubaran IPDN disampaikan Ahok. Ia menilai lulusan tersebut kerjanya hanya mengumpulkan uang untuk menyogok oknum jaksa.
"Suka kumpul-kumpulin duit, untuk bisa lapor oknum jaksa, karena takut diperiksa, lapor ke oknum inspektorat kumpul duit, saya sudah tahu," kata Ahok pekan lalu.
Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan bercerita, selama ini dirinya tidak pernah menggunakan ajudan dari lulusan tersebut. Ahok sekarang sudah tidak lagi menggembor-gemborkan atas usulannya itu. Lebih jauh Ahok menjelaskan kenapa beberapa waktu lalu mewacanakan pembubaran IPDN. Menurutnya, karena sekolah tersebut sudah tidak lagi diprioritaskan untuk menjadi lurah, camat, wali kota maupun pejabat struktural pemerintah.
Ahok menyebut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. UU tersebut, katanya, memberikan kesempatan yang sama buat lulusan swasta untuk menjadi pamong praja.
"Nah konsep UU ASN adalah membuat seluruh kantor pemerintah itu seperti swasta atau bank, makanya kami begitu masuk dan Pak Jokowi mau mengubah kantor camat itu seperti bank," kata Ahok.
"Saya cuma mengatakan dengan adanya UU ASN semua boleh diseleksi promosi terbuka kepamongprajaan bukan hanya IPDN saja. Nah kalau udah nggak ada hubungannya, Universitas kita banyak banyak. Ngapain kita subsidi IPDN. Itu kan hanya pemikiran saya saja," Ahok menambahkan.
Berita Terkait
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Profil 4 Kampus yang Menasbihkan Jatinangor sebagai Kota Pendidikan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru