Suara.com - Sempat mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dibubarkan, kini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendapat surat dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK). Mereka ingin bertemu Ahok.
"Prof Djoehermansyah (Ketua DPN IKAPTK Djohermansyah Djohan) mau minta ketemu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Ahok mengaku siap bertemu dengan Djoehermansyah. Saat ini jadwal tersebut masih diproses untuk mengatur waktu kapan pertemuan antara keduannya berlangsung.
"Mungkin (dalam waktu dekat ketemunya). Nggak tahu kapan, lagi di jadwalkan," jelas Ahok.
Pekan lalu, usulan pembubaran IPDN disampaikan Ahok. Ia menilai lulusan tersebut kerjanya hanya mengumpulkan uang untuk menyogok oknum jaksa.
"Suka kumpul-kumpulin duit, untuk bisa lapor oknum jaksa, karena takut diperiksa, lapor ke oknum inspektorat kumpul duit, saya sudah tahu," kata Ahok pekan lalu.
Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan bercerita, selama ini dirinya tidak pernah menggunakan ajudan dari lulusan tersebut. Ahok sekarang sudah tidak lagi menggembor-gemborkan atas usulannya itu. Lebih jauh Ahok menjelaskan kenapa beberapa waktu lalu mewacanakan pembubaran IPDN. Menurutnya, karena sekolah tersebut sudah tidak lagi diprioritaskan untuk menjadi lurah, camat, wali kota maupun pejabat struktural pemerintah.
Ahok menyebut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. UU tersebut, katanya, memberikan kesempatan yang sama buat lulusan swasta untuk menjadi pamong praja.
"Nah konsep UU ASN adalah membuat seluruh kantor pemerintah itu seperti swasta atau bank, makanya kami begitu masuk dan Pak Jokowi mau mengubah kantor camat itu seperti bank," kata Ahok.
"Saya cuma mengatakan dengan adanya UU ASN semua boleh diseleksi promosi terbuka kepamongprajaan bukan hanya IPDN saja. Nah kalau udah nggak ada hubungannya, Universitas kita banyak banyak. Ngapain kita subsidi IPDN. Itu kan hanya pemikiran saya saja," Ahok menambahkan.
Berita Terkait
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029