Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan bicara soal penegakan aturan zona larangan merokok di ruang publik [suara.com/Erick Tanjung]
Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Warga Kota Jakarta melayangkan surat terbuka kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang isinya meminta Gubernur menegakkan peraturan kawasan larangan merokok di ruang publik. Pasalnya, peraturan tersebut masih dilanggar, misalnya di sebagian mal.
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara, dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 sebagaimana diubah menjadi peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang kawasan dilarang merokok.
"Dengan peraturan itu seharusnya tidak ada lagi keraguan bagi Bapak Gubernur untuk menindaktegas yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga tidak ada lagi keluh kesah masyarakat. Sebab yang sangat mengkhawatirkan adalah anak-anak jadi tercemar," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan dalam konferensi pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2015).
Tigor menyerukan perjuangan merealisasikan Jakarta bebas asap rokok. Asap rokok, katanya, berdampak buruk pada kesehatan anak-anak.
Tigor mengungkapkan perjuangan tersebut tidak mudah. Tigor menceritakan kasus yang dialami suami pedagang di mal Mangga Dua Square, Imelda Sari, yang mengingatkan adanya peraturan larangan merokok di kawasan bebas rokok, namun malah dipukul perokok, kemudian dimusuhi.
"Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya penegakan peraturan-peraturan terkait kawasan tanpa rokok oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ini membuat kami prihatin," ujarnya.
Melalui surat terbuka, Forum Warga Kota Jakarta menyatakan mendukung penegakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2005 tentang larangan reklame rokok dan produk tembakau di media di luar ruangan.
Berdasarkan temuan Forum Warga Kota Jakarta di lapangan saat ini terdapat 91 persen iklan rokok media di luar ruangan berada di lokasi yang merupakan akses terhadap tempat belajar mengajar dan 67 persen merupakan akses terhadap fasilitas kesehatan.
"Iklan yang bertebaran itu merupakan sebuah pemandangan buruk yang mempengaruhi generasi muda bangsa. Tentu kita tidak ingin generasi muda nantinya menjadi generasi yang terjerat oleh zat adiktif yang terkandung dalam rokok," kata Tigor.
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara, dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 sebagaimana diubah menjadi peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang kawasan dilarang merokok.
"Dengan peraturan itu seharusnya tidak ada lagi keraguan bagi Bapak Gubernur untuk menindaktegas yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga tidak ada lagi keluh kesah masyarakat. Sebab yang sangat mengkhawatirkan adalah anak-anak jadi tercemar," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan dalam konferensi pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2015).
Tigor menyerukan perjuangan merealisasikan Jakarta bebas asap rokok. Asap rokok, katanya, berdampak buruk pada kesehatan anak-anak.
Tigor mengungkapkan perjuangan tersebut tidak mudah. Tigor menceritakan kasus yang dialami suami pedagang di mal Mangga Dua Square, Imelda Sari, yang mengingatkan adanya peraturan larangan merokok di kawasan bebas rokok, namun malah dipukul perokok, kemudian dimusuhi.
"Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya penegakan peraturan-peraturan terkait kawasan tanpa rokok oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ini membuat kami prihatin," ujarnya.
Melalui surat terbuka, Forum Warga Kota Jakarta menyatakan mendukung penegakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2005 tentang larangan reklame rokok dan produk tembakau di media di luar ruangan.
Berdasarkan temuan Forum Warga Kota Jakarta di lapangan saat ini terdapat 91 persen iklan rokok media di luar ruangan berada di lokasi yang merupakan akses terhadap tempat belajar mengajar dan 67 persen merupakan akses terhadap fasilitas kesehatan.
"Iklan yang bertebaran itu merupakan sebuah pemandangan buruk yang mempengaruhi generasi muda bangsa. Tentu kita tidak ingin generasi muda nantinya menjadi generasi yang terjerat oleh zat adiktif yang terkandung dalam rokok," kata Tigor.
Komentar
Berita Terkait
-
Survei IYCTC: Warga Jakarta Sepakat Wujudkan Kota Bebas Rokok, Termasuk Perokok Aktif
-
Kereta Api Bebas Rokok: Menjaga Kesehatan atau Mengurangi Kebebasan?
-
Angkat Azas Tigor Nainggolan Jadi Komisaris LRT, Heru Budi Bantah Ingin Membungkam Pengamat Kritis
-
Heran Kasatpol PP Jadi Pejabat DKI Terkaya, FAKTA Ungkit Kasus Pungli PKL Liar
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK