Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan bicara soal penegakan aturan zona larangan merokok di ruang publik [suara.com/Erick Tanjung]
Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Warga Kota Jakarta melayangkan surat terbuka kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang isinya meminta Gubernur menegakkan peraturan kawasan larangan merokok di ruang publik. Pasalnya, peraturan tersebut masih dilanggar, misalnya di sebagian mal.
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara, dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 sebagaimana diubah menjadi peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang kawasan dilarang merokok.
"Dengan peraturan itu seharusnya tidak ada lagi keraguan bagi Bapak Gubernur untuk menindaktegas yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga tidak ada lagi keluh kesah masyarakat. Sebab yang sangat mengkhawatirkan adalah anak-anak jadi tercemar," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan dalam konferensi pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2015).
Tigor menyerukan perjuangan merealisasikan Jakarta bebas asap rokok. Asap rokok, katanya, berdampak buruk pada kesehatan anak-anak.
Tigor mengungkapkan perjuangan tersebut tidak mudah. Tigor menceritakan kasus yang dialami suami pedagang di mal Mangga Dua Square, Imelda Sari, yang mengingatkan adanya peraturan larangan merokok di kawasan bebas rokok, namun malah dipukul perokok, kemudian dimusuhi.
"Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya penegakan peraturan-peraturan terkait kawasan tanpa rokok oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ini membuat kami prihatin," ujarnya.
Melalui surat terbuka, Forum Warga Kota Jakarta menyatakan mendukung penegakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2005 tentang larangan reklame rokok dan produk tembakau di media di luar ruangan.
Berdasarkan temuan Forum Warga Kota Jakarta di lapangan saat ini terdapat 91 persen iklan rokok media di luar ruangan berada di lokasi yang merupakan akses terhadap tempat belajar mengajar dan 67 persen merupakan akses terhadap fasilitas kesehatan.
"Iklan yang bertebaran itu merupakan sebuah pemandangan buruk yang mempengaruhi generasi muda bangsa. Tentu kita tidak ingin generasi muda nantinya menjadi generasi yang terjerat oleh zat adiktif yang terkandung dalam rokok," kata Tigor.
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara, dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 sebagaimana diubah menjadi peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang kawasan dilarang merokok.
"Dengan peraturan itu seharusnya tidak ada lagi keraguan bagi Bapak Gubernur untuk menindaktegas yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga tidak ada lagi keluh kesah masyarakat. Sebab yang sangat mengkhawatirkan adalah anak-anak jadi tercemar," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan dalam konferensi pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2015).
Tigor menyerukan perjuangan merealisasikan Jakarta bebas asap rokok. Asap rokok, katanya, berdampak buruk pada kesehatan anak-anak.
Tigor mengungkapkan perjuangan tersebut tidak mudah. Tigor menceritakan kasus yang dialami suami pedagang di mal Mangga Dua Square, Imelda Sari, yang mengingatkan adanya peraturan larangan merokok di kawasan bebas rokok, namun malah dipukul perokok, kemudian dimusuhi.
"Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya penegakan peraturan-peraturan terkait kawasan tanpa rokok oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ini membuat kami prihatin," ujarnya.
Melalui surat terbuka, Forum Warga Kota Jakarta menyatakan mendukung penegakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2005 tentang larangan reklame rokok dan produk tembakau di media di luar ruangan.
Berdasarkan temuan Forum Warga Kota Jakarta di lapangan saat ini terdapat 91 persen iklan rokok media di luar ruangan berada di lokasi yang merupakan akses terhadap tempat belajar mengajar dan 67 persen merupakan akses terhadap fasilitas kesehatan.
"Iklan yang bertebaran itu merupakan sebuah pemandangan buruk yang mempengaruhi generasi muda bangsa. Tentu kita tidak ingin generasi muda nantinya menjadi generasi yang terjerat oleh zat adiktif yang terkandung dalam rokok," kata Tigor.
Komentar
Berita Terkait
-
Survei IYCTC: Warga Jakarta Sepakat Wujudkan Kota Bebas Rokok, Termasuk Perokok Aktif
-
Kereta Api Bebas Rokok: Menjaga Kesehatan atau Mengurangi Kebebasan?
-
Angkat Azas Tigor Nainggolan Jadi Komisaris LRT, Heru Budi Bantah Ingin Membungkam Pengamat Kritis
-
Heran Kasatpol PP Jadi Pejabat DKI Terkaya, FAKTA Ungkit Kasus Pungli PKL Liar
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak