Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan bicara soal penegakan aturan zona larangan merokok di ruang publik [suara.com/Erick Tanjung]
Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Warga Kota Jakarta melayangkan surat terbuka kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang isinya meminta Gubernur menegakkan peraturan kawasan larangan merokok di ruang publik. Pasalnya, peraturan tersebut masih dilanggar, misalnya di sebagian mal.
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara, dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 sebagaimana diubah menjadi peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang kawasan dilarang merokok.
"Dengan peraturan itu seharusnya tidak ada lagi keraguan bagi Bapak Gubernur untuk menindaktegas yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga tidak ada lagi keluh kesah masyarakat. Sebab yang sangat mengkhawatirkan adalah anak-anak jadi tercemar," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan dalam konferensi pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2015).
Tigor menyerukan perjuangan merealisasikan Jakarta bebas asap rokok. Asap rokok, katanya, berdampak buruk pada kesehatan anak-anak.
Tigor mengungkapkan perjuangan tersebut tidak mudah. Tigor menceritakan kasus yang dialami suami pedagang di mal Mangga Dua Square, Imelda Sari, yang mengingatkan adanya peraturan larangan merokok di kawasan bebas rokok, namun malah dipukul perokok, kemudian dimusuhi.
"Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya penegakan peraturan-peraturan terkait kawasan tanpa rokok oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ini membuat kami prihatin," ujarnya.
Melalui surat terbuka, Forum Warga Kota Jakarta menyatakan mendukung penegakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2005 tentang larangan reklame rokok dan produk tembakau di media di luar ruangan.
Berdasarkan temuan Forum Warga Kota Jakarta di lapangan saat ini terdapat 91 persen iklan rokok media di luar ruangan berada di lokasi yang merupakan akses terhadap tempat belajar mengajar dan 67 persen merupakan akses terhadap fasilitas kesehatan.
"Iklan yang bertebaran itu merupakan sebuah pemandangan buruk yang mempengaruhi generasi muda bangsa. Tentu kita tidak ingin generasi muda nantinya menjadi generasi yang terjerat oleh zat adiktif yang terkandung dalam rokok," kata Tigor.
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara, dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 sebagaimana diubah menjadi peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang kawasan dilarang merokok.
"Dengan peraturan itu seharusnya tidak ada lagi keraguan bagi Bapak Gubernur untuk menindaktegas yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga tidak ada lagi keluh kesah masyarakat. Sebab yang sangat mengkhawatirkan adalah anak-anak jadi tercemar," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan dalam konferensi pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2015).
Tigor menyerukan perjuangan merealisasikan Jakarta bebas asap rokok. Asap rokok, katanya, berdampak buruk pada kesehatan anak-anak.
Tigor mengungkapkan perjuangan tersebut tidak mudah. Tigor menceritakan kasus yang dialami suami pedagang di mal Mangga Dua Square, Imelda Sari, yang mengingatkan adanya peraturan larangan merokok di kawasan bebas rokok, namun malah dipukul perokok, kemudian dimusuhi.
"Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya penegakan peraturan-peraturan terkait kawasan tanpa rokok oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ini membuat kami prihatin," ujarnya.
Melalui surat terbuka, Forum Warga Kota Jakarta menyatakan mendukung penegakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2005 tentang larangan reklame rokok dan produk tembakau di media di luar ruangan.
Berdasarkan temuan Forum Warga Kota Jakarta di lapangan saat ini terdapat 91 persen iklan rokok media di luar ruangan berada di lokasi yang merupakan akses terhadap tempat belajar mengajar dan 67 persen merupakan akses terhadap fasilitas kesehatan.
"Iklan yang bertebaran itu merupakan sebuah pemandangan buruk yang mempengaruhi generasi muda bangsa. Tentu kita tidak ingin generasi muda nantinya menjadi generasi yang terjerat oleh zat adiktif yang terkandung dalam rokok," kata Tigor.
Komentar
Berita Terkait
-
Survei IYCTC: Warga Jakarta Sepakat Wujudkan Kota Bebas Rokok, Termasuk Perokok Aktif
-
Kereta Api Bebas Rokok: Menjaga Kesehatan atau Mengurangi Kebebasan?
-
Angkat Azas Tigor Nainggolan Jadi Komisaris LRT, Heru Budi Bantah Ingin Membungkam Pengamat Kritis
-
Heran Kasatpol PP Jadi Pejabat DKI Terkaya, FAKTA Ungkit Kasus Pungli PKL Liar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada
-
Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK
-
Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana
-
Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral
-
KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba