News / Metropolitan
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 20:37 WIB
Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta. Berdasarkan su
Baca 10 detik
  • Mayoritas warga Jakarta dukung pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
  • 88,6% responden ingin larangan iklan rokok ditegakkan secara konsisten.
  • Perokok aktif pun setuju area merokok dipisahkan dari ruang publik.

Suara.com - Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) memaparkan hasil survei terbaru terkait kualitas udara dan persepsi warga Jakarta terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hasil survei tersebut menunjukkan mayoritas warga, termasuk perokok aktif, mendukung pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR di Ibu Kota.

Program Manager IYCTC, Ni Made Shellasih, mengatakan dukungan publik terhadap kebijakan ruang publik bebas rokok di Jakarta sangat tinggi, selama aturan ditegakkan secara adil dan konsisten.

“Survei menunjukkan bahwa warga siap menerima dan mematuhi kebijakan ruang publik bebas rokok sepanjang aturannya ditegaskan secara adil dan konsisten,” ujarnya saat memaparkan hasil survei bertajuk Diseminasi Survei Kualitas Udara dan Persepsi Warga Jakarta terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Jumat (17/10/2025).

Made menjelaskan, dukungan terhadap pembatasan iklan dan promosi rokok di Jakarta semakin menguat.

“Kalau dilihat misalnya dari larangan iklan rokok, itu memang Jakarta saat ini sudah memiliki dukungan secara total untuk melarang iklan rokok. Jadi memang 88,6 persen responden mendukung dan sangat mendukung pemerintah DKI Jakarta mempertahankan aturan yang telah ada,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga mendukung pembatasan pajangan produk rokok di area publik dan toko ritel.

83,6 Persen Setuju

Berdasarkan survei, 83,6 persen responden setuju jika produk tembakau tidak dipajang secara terbuka di tempat umum.

Baca Juga: Diprotes Pengusaha, Pemprov DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis

Tak hanya itu, 94,2 persen responden mendukung area merokok ditempatkan terpisah dari area publik, jauh dari pintu masuk atau keramaian.

“94,2 persen responden mendukung dan sangat mendukung agar area merokok ditempatkan terpisah di ruang terbuka, jauh dari keramaian atau pintu masuk gedung,” ungkap Made.

Dukungan tinggi juga terlihat terhadap perlindungan lingkungan pendidikan dari paparan rokok.

“85,7 persen responden setuju dan sangat setuju atas pelarangan penjualan rokok atau vape dalam radius 200 meter dari sekolah,” lanjutnya.

Menariknya, hasil survei memperlihatkan bahwa perokok aktif pun cenderung mendukung pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

“Dari hasil survei kita selanjutnya, dari perspektif perokok aktif itu sendiri, dari 1.000 lebih responden, ternyata 248 terkategori sebagai perokok aktif. Dan sebagian besar sepakat untuk regulasi KTR disahkan dengan aturan turunannya. Mulai dari larangan iklan hingga pajangan,” ucap Made.

Load More