- Mayoritas warga Jakarta dukung pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
- 88,6% responden ingin larangan iklan rokok ditegakkan secara konsisten.
- Perokok aktif pun setuju area merokok dipisahkan dari ruang publik.
Suara.com - Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) memaparkan hasil survei terbaru terkait kualitas udara dan persepsi warga Jakarta terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hasil survei tersebut menunjukkan mayoritas warga, termasuk perokok aktif, mendukung pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR di Ibu Kota.
Program Manager IYCTC, Ni Made Shellasih, mengatakan dukungan publik terhadap kebijakan ruang publik bebas rokok di Jakarta sangat tinggi, selama aturan ditegakkan secara adil dan konsisten.
“Survei menunjukkan bahwa warga siap menerima dan mematuhi kebijakan ruang publik bebas rokok sepanjang aturannya ditegaskan secara adil dan konsisten,” ujarnya saat memaparkan hasil survei bertajuk Diseminasi Survei Kualitas Udara dan Persepsi Warga Jakarta terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Jumat (17/10/2025).
Made menjelaskan, dukungan terhadap pembatasan iklan dan promosi rokok di Jakarta semakin menguat.
“Kalau dilihat misalnya dari larangan iklan rokok, itu memang Jakarta saat ini sudah memiliki dukungan secara total untuk melarang iklan rokok. Jadi memang 88,6 persen responden mendukung dan sangat mendukung pemerintah DKI Jakarta mempertahankan aturan yang telah ada,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga mendukung pembatasan pajangan produk rokok di area publik dan toko ritel.
83,6 Persen Setuju
Berdasarkan survei, 83,6 persen responden setuju jika produk tembakau tidak dipajang secara terbuka di tempat umum.
Baca Juga: Diprotes Pengusaha, Pemprov DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis
Tak hanya itu, 94,2 persen responden mendukung area merokok ditempatkan terpisah dari area publik, jauh dari pintu masuk atau keramaian.
“94,2 persen responden mendukung dan sangat mendukung agar area merokok ditempatkan terpisah di ruang terbuka, jauh dari keramaian atau pintu masuk gedung,” ungkap Made.
Dukungan tinggi juga terlihat terhadap perlindungan lingkungan pendidikan dari paparan rokok.
“85,7 persen responden setuju dan sangat setuju atas pelarangan penjualan rokok atau vape dalam radius 200 meter dari sekolah,” lanjutnya.
Menariknya, hasil survei memperlihatkan bahwa perokok aktif pun cenderung mendukung pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
“Dari hasil survei kita selanjutnya, dari perspektif perokok aktif itu sendiri, dari 1.000 lebih responden, ternyata 248 terkategori sebagai perokok aktif. Dan sebagian besar sepakat untuk regulasi KTR disahkan dengan aturan turunannya. Mulai dari larangan iklan hingga pajangan,” ucap Made.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Truk Seruduk Pembatas Jalan di Casablanca, Rute Transjakarta 6D Terpaksa Dipangkas
-
KPK Tangkap Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Kena OTT, Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek dan Dana CSR
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
BGN Akui Sejumlah Dapur MBG Belum Sesuai Standar, Penyebabnya Program Percepatan
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Serpihan Pesawat Jatuh di Gunung Bulusaraung Ditemukan! Ini Perkembangan Terbaru dari Kemenhub
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Ringan di Seluruh Wilayah
-
Cara Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Agar Tidak Salah Pilih Jurusan