- Mayoritas warga Jakarta dukung pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
- 88,6% responden ingin larangan iklan rokok ditegakkan secara konsisten.
- Perokok aktif pun setuju area merokok dipisahkan dari ruang publik.
Suara.com - Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) memaparkan hasil survei terbaru terkait kualitas udara dan persepsi warga Jakarta terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hasil survei tersebut menunjukkan mayoritas warga, termasuk perokok aktif, mendukung pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR di Ibu Kota.
Program Manager IYCTC, Ni Made Shellasih, mengatakan dukungan publik terhadap kebijakan ruang publik bebas rokok di Jakarta sangat tinggi, selama aturan ditegakkan secara adil dan konsisten.
“Survei menunjukkan bahwa warga siap menerima dan mematuhi kebijakan ruang publik bebas rokok sepanjang aturannya ditegaskan secara adil dan konsisten,” ujarnya saat memaparkan hasil survei bertajuk Diseminasi Survei Kualitas Udara dan Persepsi Warga Jakarta terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Jumat (17/10/2025).
Made menjelaskan, dukungan terhadap pembatasan iklan dan promosi rokok di Jakarta semakin menguat.
“Kalau dilihat misalnya dari larangan iklan rokok, itu memang Jakarta saat ini sudah memiliki dukungan secara total untuk melarang iklan rokok. Jadi memang 88,6 persen responden mendukung dan sangat mendukung pemerintah DKI Jakarta mempertahankan aturan yang telah ada,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga mendukung pembatasan pajangan produk rokok di area publik dan toko ritel.
83,6 Persen Setuju
Berdasarkan survei, 83,6 persen responden setuju jika produk tembakau tidak dipajang secara terbuka di tempat umum.
Baca Juga: Diprotes Pengusaha, Pemprov DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis
Tak hanya itu, 94,2 persen responden mendukung area merokok ditempatkan terpisah dari area publik, jauh dari pintu masuk atau keramaian.
“94,2 persen responden mendukung dan sangat mendukung agar area merokok ditempatkan terpisah di ruang terbuka, jauh dari keramaian atau pintu masuk gedung,” ungkap Made.
Dukungan tinggi juga terlihat terhadap perlindungan lingkungan pendidikan dari paparan rokok.
“85,7 persen responden setuju dan sangat setuju atas pelarangan penjualan rokok atau vape dalam radius 200 meter dari sekolah,” lanjutnya.
Menariknya, hasil survei memperlihatkan bahwa perokok aktif pun cenderung mendukung pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
“Dari hasil survei kita selanjutnya, dari perspektif perokok aktif itu sendiri, dari 1.000 lebih responden, ternyata 248 terkategori sebagai perokok aktif. Dan sebagian besar sepakat untuk regulasi KTR disahkan dengan aturan turunannya. Mulai dari larangan iklan hingga pajangan,” ucap Made.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz
-
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan
-
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us
-
Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi