Suara.com - Kementerian Agama memastikan calon haji Indonesia yang menjadi korban insiden alat derek (crane) di Mekkah, Arab Saudi mendapatkan asuransi yang dibayarkan oleh pihak ketiga.
Asuransi tersebut melindungi seluruh calon haji dan petugasnya. Kepala sub-bagian Informasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Affan Rangkuti mengatakan asuransi juga mencakup jamaah dan petugas haji yang meninggal. Baik kematian wajar atau kematian yang diakibatkan kecelakaan sebagaimana insiden terkini yaitu alat derek.
Nilai manfaat asuransi akan dibayarkan oleh pemenang tender yang bekerja sama dengan Kementerian Agama yaitu PT Asuransi Jiwa Mega Life. Masa asuransi sendiri berlaku sejak jamaah haji dan petugas haji berangkat dari tempat tinggal sampai menuju Arab Saudi dan kembali lagi ke tempat tinggal.
Uang santunan akan dibayarkan melalui rekening tabungan haji bagi jamaah reguler. Sementara bagi jamaah haji khusus santunan diberikan lewat tabungan atas nama jamaah bersangkutan.
Sementara jamaah haji yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan mendapat nilai manfaat santunan sebesar Rp18,5 juta. Jamaah haji yang meninggal dunia karena kecelakaan mendapat santunan sebesar Rp37 juta.
Sementara itu, jamaah haji yang cacat tetap total karena kecelakaan mendapat nilai manfaat santunan sebesar Rp18,5 juta. Sedangkan jamaah yang cacat sebagian karena kecelakaan mendapat nilai manfaat sebesar persentase dari yang paling ringan sekitar 5 persen dan terbesar 70 persen dari total nilai santunan Rp18,5 juta.
Di lain pihak, bagi petugas haji yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan mendapat santunan sebesar Rp10 juta dan petugas haji yang meninggal dunia karena kecelakaan mendapat santunan Rp20 juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat
-
Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara
-
Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah