Suara.com - Kementerian Agama memastikan calon haji Indonesia yang menjadi korban insiden alat derek (crane) di Mekkah, Arab Saudi mendapatkan asuransi yang dibayarkan oleh pihak ketiga.
Asuransi tersebut melindungi seluruh calon haji dan petugasnya. Kepala sub-bagian Informasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Affan Rangkuti mengatakan asuransi juga mencakup jamaah dan petugas haji yang meninggal. Baik kematian wajar atau kematian yang diakibatkan kecelakaan sebagaimana insiden terkini yaitu alat derek.
Nilai manfaat asuransi akan dibayarkan oleh pemenang tender yang bekerja sama dengan Kementerian Agama yaitu PT Asuransi Jiwa Mega Life. Masa asuransi sendiri berlaku sejak jamaah haji dan petugas haji berangkat dari tempat tinggal sampai menuju Arab Saudi dan kembali lagi ke tempat tinggal.
Uang santunan akan dibayarkan melalui rekening tabungan haji bagi jamaah reguler. Sementara bagi jamaah haji khusus santunan diberikan lewat tabungan atas nama jamaah bersangkutan.
Sementara jamaah haji yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan mendapat nilai manfaat santunan sebesar Rp18,5 juta. Jamaah haji yang meninggal dunia karena kecelakaan mendapat santunan sebesar Rp37 juta.
Sementara itu, jamaah haji yang cacat tetap total karena kecelakaan mendapat nilai manfaat santunan sebesar Rp18,5 juta. Sedangkan jamaah yang cacat sebagian karena kecelakaan mendapat nilai manfaat sebesar persentase dari yang paling ringan sekitar 5 persen dan terbesar 70 persen dari total nilai santunan Rp18,5 juta.
Di lain pihak, bagi petugas haji yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan mendapat santunan sebesar Rp10 juta dan petugas haji yang meninggal dunia karena kecelakaan mendapat santunan Rp20 juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026