Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2). (Antara)
Dalam rangka penyusunan rencana strategis Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2015-2019, KPK berencana mengundang pakar hukum pidana Romli Artasasmita. Romli diundang karena selama ini sering mengkritisi kinerja lembaga antirasuah.
"Kita juga akan mengundang dari sisi hukum juga mungkin kita berencana mengundang Prof. Romli Artasasmita untuk memberi masukan. Dia ini kan kritis terhadap KPK sehingga harapan masukan dari Prof. Romli bisa ikut memperbaiki KPK," kata pimpinan Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015)
Selain Romli, KPK juga akan mengundang anggota Komisi Hukum DPR (III) untuk dimintai masukan.
"Kemudian kami berencana mengundang anggota DPR juga memberi masukan terkait renstra, terutama Komisi III yang selama ini mitra atau pengawas kerja di KPK," kata Johan.
Sebelumnya, KPK telah mengundang para ahli untuk membantu menyusun renstra, di antaranya mantan pimpinan KPK Amin Sunaryadi dan mantan Kapolri Jenderal (purn) Sutanto.
Renstra yang sedang disusun KPK, kata Johan, berkaitan dengan banyak hal.
"Ada yang berkaitan dengan national interest, penindakan dan pencegahan ini kita sinergikan mengarah pada national interest. Ada tiga poin kalau nggak salah, natural resources, pendapatan atau penerimaan negara, dan yang berkaitan dengan infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat seperti swasembada pangan, kesehatan, dan sebagainya," kata Johan.
"Kita juga akan mengundang dari sisi hukum juga mungkin kita berencana mengundang Prof. Romli Artasasmita untuk memberi masukan. Dia ini kan kritis terhadap KPK sehingga harapan masukan dari Prof. Romli bisa ikut memperbaiki KPK," kata pimpinan Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015)
Selain Romli, KPK juga akan mengundang anggota Komisi Hukum DPR (III) untuk dimintai masukan.
"Kemudian kami berencana mengundang anggota DPR juga memberi masukan terkait renstra, terutama Komisi III yang selama ini mitra atau pengawas kerja di KPK," kata Johan.
Sebelumnya, KPK telah mengundang para ahli untuk membantu menyusun renstra, di antaranya mantan pimpinan KPK Amin Sunaryadi dan mantan Kapolri Jenderal (purn) Sutanto.
Renstra yang sedang disusun KPK, kata Johan, berkaitan dengan banyak hal.
"Ada yang berkaitan dengan national interest, penindakan dan pencegahan ini kita sinergikan mengarah pada national interest. Ada tiga poin kalau nggak salah, natural resources, pendapatan atau penerimaan negara, dan yang berkaitan dengan infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat seperti swasembada pangan, kesehatan, dan sebagainya," kata Johan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan