Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2). (Antara)
Dalam rangka penyusunan rencana strategis Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2015-2019, KPK berencana mengundang pakar hukum pidana Romli Artasasmita. Romli diundang karena selama ini sering mengkritisi kinerja lembaga antirasuah.
"Kita juga akan mengundang dari sisi hukum juga mungkin kita berencana mengundang Prof. Romli Artasasmita untuk memberi masukan. Dia ini kan kritis terhadap KPK sehingga harapan masukan dari Prof. Romli bisa ikut memperbaiki KPK," kata pimpinan Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015)
Selain Romli, KPK juga akan mengundang anggota Komisi Hukum DPR (III) untuk dimintai masukan.
"Kemudian kami berencana mengundang anggota DPR juga memberi masukan terkait renstra, terutama Komisi III yang selama ini mitra atau pengawas kerja di KPK," kata Johan.
Sebelumnya, KPK telah mengundang para ahli untuk membantu menyusun renstra, di antaranya mantan pimpinan KPK Amin Sunaryadi dan mantan Kapolri Jenderal (purn) Sutanto.
Renstra yang sedang disusun KPK, kata Johan, berkaitan dengan banyak hal.
"Ada yang berkaitan dengan national interest, penindakan dan pencegahan ini kita sinergikan mengarah pada national interest. Ada tiga poin kalau nggak salah, natural resources, pendapatan atau penerimaan negara, dan yang berkaitan dengan infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat seperti swasembada pangan, kesehatan, dan sebagainya," kata Johan.
"Kita juga akan mengundang dari sisi hukum juga mungkin kita berencana mengundang Prof. Romli Artasasmita untuk memberi masukan. Dia ini kan kritis terhadap KPK sehingga harapan masukan dari Prof. Romli bisa ikut memperbaiki KPK," kata pimpinan Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015)
Selain Romli, KPK juga akan mengundang anggota Komisi Hukum DPR (III) untuk dimintai masukan.
"Kemudian kami berencana mengundang anggota DPR juga memberi masukan terkait renstra, terutama Komisi III yang selama ini mitra atau pengawas kerja di KPK," kata Johan.
Sebelumnya, KPK telah mengundang para ahli untuk membantu menyusun renstra, di antaranya mantan pimpinan KPK Amin Sunaryadi dan mantan Kapolri Jenderal (purn) Sutanto.
Renstra yang sedang disusun KPK, kata Johan, berkaitan dengan banyak hal.
"Ada yang berkaitan dengan national interest, penindakan dan pencegahan ini kita sinergikan mengarah pada national interest. Ada tiga poin kalau nggak salah, natural resources, pendapatan atau penerimaan negara, dan yang berkaitan dengan infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat seperti swasembada pangan, kesehatan, dan sebagainya," kata Johan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen