Suara.com - Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan atas 31 deregulasi peraturan dari total keseluruhan 134 daftar peraturan yang termasuk dalam paket kebijakan ekonomi untuk memperbaiki kinerja perekonomian nasional.
"Kami terus bekerja secara simultan untuk menyelesaikan paket deregulasi ini secepatnya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dari 31 perubahan peraturan tersebut, antara lain meliputi satu Instruksi Presiden (Inpres), tiga Peraturan Presiden (Perpres), delapan Peraturan Pemerintah (PP), 17 Peraturan Menteri (Permen) dari berbagai kementerian serta dua peraturan lainnya.
Rinciannya adalah satu Inpres di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, empat PP di Kementerian Keuangan, satu PP di Kementerian Pertanian serta dua PP di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain itu, satu PP di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, satu PP di Kementerian Pariwisata, 17 Permen di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan dua peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penyelesaian 31 deregulasi peraturan ini telah menjawab ekspektasi bahwa pemerintah ingin mempercepat pengembangan ekonomi makro yang kondusif, menggerakkan ekonomi nasional, melindungi masyarakat berpenghasilan rendah serta menggerakkan ekonomi pedesaan.
Salah satu peraturan pemerintah yang mengalami perubahan adalah PP nomor 32 tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat. Dengan adanya deregulasi soal pusat logistik tersebut diharapkan harga bahan baku dapat lebih murah dan harga produksi menjadi lebih rendah.
Selain itu, diharapkan investasi asing masuk dengan membuka Gudang Berikat dan Pusat Logistik Berikat, serta mendirikan perusahaan atau membuka perwakilan di Indonesia, agar ada potensi penerimaan dari sektor perpajakan.
Tujuan lain dari deregulasi peraturan tersebut adalah adanya pengurangan beban penimbunan dan menurunkan waktu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time) karena para investor telah memiliki gudang penyimpanan sendiri.
Setelah pengesahan 31 deregulasi ini selesai, pemerintah mempercepat pembahasan peraturan lintas kementerian dan lembaga lainnya dari 134 daftar kebijakan deregulasi yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo pada 9 September lalu. [Antara]
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL