Kebakaran hutan Riau [Antara]
Sudah sebulan lebih diselimuti kabut asal, warga Provinsi Riau belum merasakan langsung uluran kasih pemerintah. Mereka mengungsi ke daerah yang udaranya lebih sehat atas inisiatif sendiri dan uang sendiri, demikian dikatakan anggota DPRD Provinsi Riau Ade Hartati.
"Yang kami lakukan sekarang adalah mengungsi ke Tanah Tinggi, namun itu atas inisiatif sendiri, swadaya masyarakat sendiri, kalau pemerintah belum ada," kata Hartati di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat (18/9/2015).
Menurut Ade, seharusnya pemerintah memfasilitasi masyarakat korban bencana asap, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak.
Karena itu, perempuan yang sudah merasakan besarnya akibat asap bagi saat sedang hamil, mendesak pemerintah agar menyelesaikan dan menghukum dengan tegas bagi para pelaku pembakaran tersebut. Dia meminta agar monopoli kepemilikan terhadap lahan di Riau dihentikan.
"Kami menuntut pemerintah agar stop monopoli penguasaan tanah dan lahan gambut oleh perusahaan di Riau. Menindak tegas dan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan pembakar hutan," kata Hartati.
Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk mengaudit serta merevisi izin pemanfaatan hutan dan lahan oleh perusahaan swasta.
Pasalnya, sebagian lahan gambut seharusnya tidak boleh dijadikan lahan produksi, tapi kenyataannya masih saja dipakai.
"Juga kami menuntut agar membasahi kembali lahan-lahan gambut, memberikan kompensasi kesehatan akibat kabut asap bagi rakyat Riau secara gratis tanpa syarat. Segera mungkin mengevakuasi korban bencana asap yang sudah sampai pada level bahaya dan juga mendesak pemerintah untuk mencabut izin perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri) dan perkebunan sawit pembakar hutan dan lahan Riau," kata dia.
"Yang kami lakukan sekarang adalah mengungsi ke Tanah Tinggi, namun itu atas inisiatif sendiri, swadaya masyarakat sendiri, kalau pemerintah belum ada," kata Hartati di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat (18/9/2015).
Menurut Ade, seharusnya pemerintah memfasilitasi masyarakat korban bencana asap, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak.
Karena itu, perempuan yang sudah merasakan besarnya akibat asap bagi saat sedang hamil, mendesak pemerintah agar menyelesaikan dan menghukum dengan tegas bagi para pelaku pembakaran tersebut. Dia meminta agar monopoli kepemilikan terhadap lahan di Riau dihentikan.
"Kami menuntut pemerintah agar stop monopoli penguasaan tanah dan lahan gambut oleh perusahaan di Riau. Menindak tegas dan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan pembakar hutan," kata Hartati.
Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk mengaudit serta merevisi izin pemanfaatan hutan dan lahan oleh perusahaan swasta.
Pasalnya, sebagian lahan gambut seharusnya tidak boleh dijadikan lahan produksi, tapi kenyataannya masih saja dipakai.
"Juga kami menuntut agar membasahi kembali lahan-lahan gambut, memberikan kompensasi kesehatan akibat kabut asap bagi rakyat Riau secara gratis tanpa syarat. Segera mungkin mengevakuasi korban bencana asap yang sudah sampai pada level bahaya dan juga mendesak pemerintah untuk mencabut izin perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri) dan perkebunan sawit pembakar hutan dan lahan Riau," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Bencana Asap Cuma Dampak Kecil, Ada Yang Lebih Besar Lagi
-
Ini Alasan DPRD Riau Ikut Melapor ke Komnas Ham soal Asap
-
Asap Riau Sudah Renggut Nyawa, Mana Langkah Konkrit Pemerintah
-
Isap Asap Setiap Hari, Warga Riau Tuding Ada Pelanggaran HAM
-
Orang Sakit Gara-gara Asap Riau Tambah, Warga Harus Dievakuasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!