Suara.com - Bupati Kampar, Provinsi Riau, Jefry Noer meminta pemerintah pusat merevisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 yang memperbolehkan pembakaran lahan seluas dua hektare.
Undang-undang ini sangat memicu kebakaran lahan, karena di lapangan api bukan hanya merambah dua hektare lahan, melainkan bisa meluas sehingga menjadi bencana, apalagi di daerah Sumatera ini khususnya Riau kebanyakan berlahan gambut yang sulit dipadamkan, kata Jefry kepada pers di Kampar pada Minggu (20/9/2015).
Jefry menyampaikan kondisi di lapangan, saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meninjau lokasi kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar.
Ia juga meminta agar dalam UU hasil revisi nanti kalau bisa dihapuskan poin yang membolehkan pembakaran dua haktare lahan sehingga tidak ada lagi kebakaran lahan yang berdampak buruk dan merugikan masyarakat.
Selain itu, Bupati Kampar mengatakan di Desa Rimbo Panjang selama ini banyak lahan duduk atau lahan yang tidak dikelola oleh pemiliknya.
Ia menyatakan akan dibuatkan peraturandDaerah (Perda) tentang lahan yang tidak dikelola tersebut.
"Kita akan buatkan Perda tentang lahan yang tidak dikelola oleh pemiliknya," kata dia.
Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan, dalam UU 32 tahun 2009 dibenarkan pembakaran lahan dua haktare dikarenakan pemerintah sangat memperhatikan masyarakat.
Namun menurut dia di sana ada beberapa ketentuan yakni masyarakat harus mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi.
Tetapi dari hasil pantauan di lapangan, kata dia, sangat berbeda dikarenakan kurangnya pengawasan dari masyarakat yang berdampak meluasnya kebakaran lahan tersebut.
"Maka tentu saja usulan pak Bupati akan menjadi pertimbangan bagi kami untuk dilakukan kajian lebih dalam lagi," kata Siti Nurbaya menjawab Jefry.
Mengenai bantuan peralatan untuk mengatasi kebakaran lahan di Riau khususnya Kampar, menurut di, juga menjadi perhatian serius untuk segera dikirimkan supaya kebakaran lahan dapat teratasi secepatnya.
Bupati Jefry juga mengungkapkan, sebelum kejadian kebakaran lahan gambut di Kampar, pemerintah daerah melalui Pemerintah Desa Rimbo Panjang sudah menyurati pemilik lahan tentang dampat kebakaran lahan.
"Pemilik lahan diminta memperhatikan dan mengelola dengan baik namun sebagian besar pemilik lahan tersebut tidak menanggapinya. Hal ini telah dilaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Kapolres Kampar," katanya.
Dalam penanggulangan bencana kabut asap, lanjut Jefry, di setiap desa khususnya desa yang rawan kebakaran lahan sudah ada Babinsa, Babinkamtibmas, Masyarakat Peduli Api (MPA), namun yang menjadi kendala adalah peralatan kurang memadai untuk melakukan pemadaman yang cepat.
Untuk itu, demikian Jefry, pemda meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan membantu peralatan agar memadai sehingga bencana ini segera teratasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno