Suara.com - Bupati Kampar, Provinsi Riau, Jefry Noer meminta pemerintah pusat merevisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 yang memperbolehkan pembakaran lahan seluas dua hektare.
Undang-undang ini sangat memicu kebakaran lahan, karena di lapangan api bukan hanya merambah dua hektare lahan, melainkan bisa meluas sehingga menjadi bencana, apalagi di daerah Sumatera ini khususnya Riau kebanyakan berlahan gambut yang sulit dipadamkan, kata Jefry kepada pers di Kampar pada Minggu (20/9/2015).
Jefry menyampaikan kondisi di lapangan, saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meninjau lokasi kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar.
Ia juga meminta agar dalam UU hasil revisi nanti kalau bisa dihapuskan poin yang membolehkan pembakaran dua haktare lahan sehingga tidak ada lagi kebakaran lahan yang berdampak buruk dan merugikan masyarakat.
Selain itu, Bupati Kampar mengatakan di Desa Rimbo Panjang selama ini banyak lahan duduk atau lahan yang tidak dikelola oleh pemiliknya.
Ia menyatakan akan dibuatkan peraturandDaerah (Perda) tentang lahan yang tidak dikelola tersebut.
"Kita akan buatkan Perda tentang lahan yang tidak dikelola oleh pemiliknya," kata dia.
Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan, dalam UU 32 tahun 2009 dibenarkan pembakaran lahan dua haktare dikarenakan pemerintah sangat memperhatikan masyarakat.
Namun menurut dia di sana ada beberapa ketentuan yakni masyarakat harus mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi.
Tetapi dari hasil pantauan di lapangan, kata dia, sangat berbeda dikarenakan kurangnya pengawasan dari masyarakat yang berdampak meluasnya kebakaran lahan tersebut.
"Maka tentu saja usulan pak Bupati akan menjadi pertimbangan bagi kami untuk dilakukan kajian lebih dalam lagi," kata Siti Nurbaya menjawab Jefry.
Mengenai bantuan peralatan untuk mengatasi kebakaran lahan di Riau khususnya Kampar, menurut di, juga menjadi perhatian serius untuk segera dikirimkan supaya kebakaran lahan dapat teratasi secepatnya.
Bupati Jefry juga mengungkapkan, sebelum kejadian kebakaran lahan gambut di Kampar, pemerintah daerah melalui Pemerintah Desa Rimbo Panjang sudah menyurati pemilik lahan tentang dampat kebakaran lahan.
"Pemilik lahan diminta memperhatikan dan mengelola dengan baik namun sebagian besar pemilik lahan tersebut tidak menanggapinya. Hal ini telah dilaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Kapolres Kampar," katanya.
Dalam penanggulangan bencana kabut asap, lanjut Jefry, di setiap desa khususnya desa yang rawan kebakaran lahan sudah ada Babinsa, Babinkamtibmas, Masyarakat Peduli Api (MPA), namun yang menjadi kendala adalah peralatan kurang memadai untuk melakukan pemadaman yang cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban