Suara.com - Pemerintah Kazakshstan bakal mengenakan tarif pajak terhadap warganya setiap mereka bercinta. Aturan itu bakal diberlakukan kepada setiap kalangan, termasuk orang asing yang diharuskan membayarnya secara tunai.
Dalam rancangan aturan itu juga ada diskon pajak bagi setiap jenis intercourse.
Para pemimpin di Muslim Union of Kazakhstan merilis kemungkinan besaran pajak yang akan diberlakukan di media sosial dan mengategorikannya menjadi beberapa bagian.
Bagi pasangan yang sudah menikah, mereka dikenakan pajak sekitar 1 dolar AS kalau bercinta, termasuk diskon 50 persen juga salah satu pasangan bisa berbahasa setempat.
BACA JUGA:
Ini 7 Cara Alami Supaya Lebih Lama di Ranjang Bersama Pasangan
Diskon berlaku jika pasangan itu melakukan hubungan seks secara ‘tradisional’ dan tidak lebih dari 14 menit, seperti dikutip dari RT.com.
Berikut pajak bercinta yang akan dikenakan:
1. Pasangan yang bercinta dengan waktu panjang wajib membayar 2,50 dolar AS
2. ‘Cinta’ semalam kena pajak sekitar 7 dolar AS.
3. Pasangan gay wajib membayar 10 dolar AS.
4. Seks non ‘tradisional’ kena pajak 10 dolar AS.
Sedangkan untuk orang asing, dikenakan pajak dua kali lipat dari daftar pajak bercinta itu tanpa menjelaskan apa yang dimaksud dengan cara tradisonal.
Pajak ini dimaksudkan untuk mencegah penularan infeksi penyakit menular seksual dan kesehatan di Kazakhstan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Di Jepang, Perempuan Bisa Pesan Lelaki untuk Hapus Air Matanya
Model Ini Ngamuk, RS Taruh Jenazah Bayinya dalam Kantong Plastik
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri