News / Nasional
Sabtu, 20 September 2025 | 08:42 WIB
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
Baca 10 detik
  • Pasangan Mariyo menyambut kemenangan pasca putusan MK. 
  • Atas kemenangan tersebut, kubu Mariyo meminta masyarakat Papua tetap bersatu pasca konstestasi Pilkada 2024. 
  • Kubu Mariyo pun meminta masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dari penyebaran hoaks pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) disambut suka cita karena menandakan kemenangan bagi pasangan Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mariyo). Adanya putusan MK juga dianggap sebagai tanda konstestasi Pilkada Papua telah berakhir.

Pasangan Mariyo tinggal menunggu penetapan dari KPU atas calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih yang rencananya akan digelar pada hari ini. 

"Kemenangan serta sukacita ini adalah kemenangan dan suka cita seluruh rakyat Papua, dari pesisir hingga pegunungan, dari kota hingga kampung, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dengan damai dan penuh tanggung jawab," ungkap Juru Bicara pasangan Mariyo, Muhammad Rifai Darus dikutip pada Sabtu (20/9/2025). 

Pascaputusan MK, Rifai Darus mengatakan pasangan Mariyo juga mengajak seluruh masyarakat Papua agar tetap menjaga kedamaian dan persaudaraan, menjauhi provokasi, hoaks, dan perpecahan.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga harus bersatu membangun Papua, bahu-membahu mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Juru Bicara Pasangan Mariyo di Pilkada Papua, Muhammad Rifai Darus. (ist)

"Kami juga mengajak masyarakat Papua menghormati hukum dan demokrasi karena keduanya adalah pilar persatuan kita dalam bingkai NKRI," ujarnya. 

Dengan demikian, ia menilai putusan MK dan penetapan pasangan calon terpilih harus dijadikan momentum awal untuk membangun Papua yang lebih cerah, maju, dan bermartabat.

Dikatakan bahwa kontestasi telah usai, sehingga saatnya melangkah bersama mewujudkan Papua yang aman, sejahtera, dan berdaya saing demi masa depan anak cucu.

Dengan bergandengan tangan bersama, sambung Rifai, maka rakyat akan merasa nyaman dalam kasih dan persaudaraan yang mendalam untuk Tanah Papua.

Baca Juga: Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!

Lebih lanjut, pasangan Mariyo juga menyatakan bersyukur karena diberikan kesempatan untuk mengemban amanah membangun Papua. Pasalnya, Rifai meyakini tak ada kemenangan tanpa campur tangan Tuhan.

"Papua Damai, Papua Bersatu, Papua Hebat," ucap Rifai.

Sebelumnya, MK menolak sengketa perselisihan hasil PSU Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua Tahun 2024 yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma.

Mahkamah dalam sidang pengucapan putusan menyatakan dalil-dalil yang diajukan pasangan Benhur-Constant tidak terbukti seluruhnya sehingga tidak beralasan menurut hukum untuk dikabulkan.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (17/9).

Load More