Suara.com - Presiden Joko Widodo memanggil Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie untuk meminta penjelasan mengenai persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan awal Desember 2015.
“Saya tadi melaporkan bahwa persiapan pilkada serentak ini sudah berlangsung dengan baik meskipun ada saja masalah di sana-sini. Tapi saya meyakinkan bahwa pemilihan legislatif serentak 2014 jauh lebih kompleks, jadi kita sudah punya pengalaman untuk pilkada serentak tahun ini. Tapi kita tidak boleh menganggap enteng karena emosi para pendukung dalam pilkada ini memang lebih kuat,” kata Jimly kepada wartawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (22/9/2015).
Menurut Jimly, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada DKPP untuk terus mengawal dari sudut etika penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu.
“Itu selalu kami beri tekanan kepada keduanya, independen dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing,” kata Jimly.
Ketua DKPP meminta KPU maupun Bawaslu agar semua tugasnya diarahkan untuk melayani kepentingan para pemilih yang punya hak konstitusional dan melayani semua calon dengan sebaik-baiknya, termasuk juga partai pengusung para calon.
Calon tunggal
Saat ditanya wartawan apakah pertemuan dengan Presiden Jokowi menyinggung soal calon tunggal pilkada, Jimly menjelaskan rapat mengenai calon tunggal sudah berkali-kali diadakan di kantor Presiden.
“Saya juga sudah memberikan banyak masukan. Apa yang berlangsung sekarang ini merupakan hasil dari pertemuan tersebut, solusi untuk masalah calon tunggal. Alhamdulillah kasusnya cuma tiga di seluruh Indonesia. Semua karena pilihan solusi yang kita pilih. Hasil inisiatif presiden dan wapres untuk melakukan koordinasi persiapan tempo hari,” kata Jimly.
Mengenai pengaduan yang masuk ke DKPP, Jimly menyebutkan terkait dengan pencalonan sudah lebih 100 yang melaporkan ke DKPP. Tapi dari semua itu, banyak yang dicoret karena tidak memenuhi syarat sebagai perkara pelanggaran kode etik, misalnya hal-hal yang harusnya dilaporkan ke Bawaslu, malah dilaporkan ke DKPP.
“Selama masalahnya menyangkut tahapan soal pencalonan, kita serahkan pada solusi di tingkat KPU dan Bawaslu,” kata Jimly.
Menurut Ketua DKPP yang dianggap memenuhi syarat hanya 10 persen dan itu sudah mulai disidangkan di daerah-daerah.
“Kita kirim anggota DKPP, lalu masing-masing dari KPU dan Bawaslu setempat ditambah dua tokoh masyarakat untuk memeriksa laporan yang disidangkan tersebut. Tapi keputusan finalnya di DKPP pusat,” kata Jimly.
Menurut Jimly cara kerja KPU dan Bawaslu seluruh Indonesia sesudah berkali-kali ada kasus di DKPP, mereka sudah sinergi sekarang.
“Independen dalam fungsinya masing-masing tapi sinergi, sehingga dua lembaga ini sudah bekerja proporsional untuk melayani kepentingan warga, baik hak pilih dan memilih,” ujarnya.
Jimly menyarankan setiap calon yang maju dalam pilkada agar fokus pada kepentingan masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka