Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan kasus faktur pajak fiktif dengan tersangka berinisial RAS mencapai Rp577,4 miliar.
"Kerugian sebesar Rp577,4 miliar ini baru dari satu kasus, kami terus melakukan penyidikan," kata Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak Yuli Kristiyono ketika jumpa pers di Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) faktur pajak fiktif dengan tersangka RAS telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan sudah dilimpahkan ke pengadilan.
RAS ditangkap di apartemen Central Park Residence pada 23 Juni 2015 atas dugaan menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya melalui 45 perusahaan penerbit faktur dalam kurun waktu tahun 2010-2015.
Pada 18 dan 21 September 2015 penyidik menyita aset milik RAS berupa apartemen di Central Park Residence dan apartemen SOHO Capital di kawasan Jakarta Barat.
Penyidik juga memblokir rekening bank yang dimiliki tersangka dan perusahaannya.
Setelah membongkar sindikat faktur pajak fiktif dengan tersangka RAS, ternyata kasus ini mengarah pada pencucian uang.
Untuk mengamankan penerimaan negara dan menindak tegas pelaku tindak pidana di bidang perpajakan, Dijen Pajak terus melakukan upaya pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum sembari menjalin kerja sama dengan institusi penegak hukum.
"Bagi wajib pajak yang masih mempunyai utang pajak, agar segera dilunasi, apabila utang pajak dilunasi pada tahun ini, maka Sanksi Bunga Penagihan sesuai Pasal 19 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dihapuskan seluruhnya," kata Yuli. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru