Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan kasus faktur pajak fiktif dengan tersangka berinisial RAS mencapai Rp577,4 miliar.
"Kerugian sebesar Rp577,4 miliar ini baru dari satu kasus, kami terus melakukan penyidikan," kata Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak Yuli Kristiyono ketika jumpa pers di Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) faktur pajak fiktif dengan tersangka RAS telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan sudah dilimpahkan ke pengadilan.
RAS ditangkap di apartemen Central Park Residence pada 23 Juni 2015 atas dugaan menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya melalui 45 perusahaan penerbit faktur dalam kurun waktu tahun 2010-2015.
Pada 18 dan 21 September 2015 penyidik menyita aset milik RAS berupa apartemen di Central Park Residence dan apartemen SOHO Capital di kawasan Jakarta Barat.
Penyidik juga memblokir rekening bank yang dimiliki tersangka dan perusahaannya.
Setelah membongkar sindikat faktur pajak fiktif dengan tersangka RAS, ternyata kasus ini mengarah pada pencucian uang.
Untuk mengamankan penerimaan negara dan menindak tegas pelaku tindak pidana di bidang perpajakan, Dijen Pajak terus melakukan upaya pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum sembari menjalin kerja sama dengan institusi penegak hukum.
"Bagi wajib pajak yang masih mempunyai utang pajak, agar segera dilunasi, apabila utang pajak dilunasi pada tahun ini, maka Sanksi Bunga Penagihan sesuai Pasal 19 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dihapuskan seluruhnya," kata Yuli. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!