Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan kasus faktur pajak fiktif dengan tersangka berinisial RAS mencapai Rp577,4 miliar.
"Kerugian sebesar Rp577,4 miliar ini baru dari satu kasus, kami terus melakukan penyidikan," kata Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak Yuli Kristiyono ketika jumpa pers di Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) faktur pajak fiktif dengan tersangka RAS telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan sudah dilimpahkan ke pengadilan.
RAS ditangkap di apartemen Central Park Residence pada 23 Juni 2015 atas dugaan menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya melalui 45 perusahaan penerbit faktur dalam kurun waktu tahun 2010-2015.
Pada 18 dan 21 September 2015 penyidik menyita aset milik RAS berupa apartemen di Central Park Residence dan apartemen SOHO Capital di kawasan Jakarta Barat.
Penyidik juga memblokir rekening bank yang dimiliki tersangka dan perusahaannya.
Setelah membongkar sindikat faktur pajak fiktif dengan tersangka RAS, ternyata kasus ini mengarah pada pencucian uang.
Untuk mengamankan penerimaan negara dan menindak tegas pelaku tindak pidana di bidang perpajakan, Dijen Pajak terus melakukan upaya pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum sembari menjalin kerja sama dengan institusi penegak hukum.
"Bagi wajib pajak yang masih mempunyai utang pajak, agar segera dilunasi, apabila utang pajak dilunasi pada tahun ini, maka Sanksi Bunga Penagihan sesuai Pasal 19 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dihapuskan seluruhnya," kata Yuli. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh