Suara.com - Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Nadjib Hamid menegaskan bahwa perbedaan penetapan waktu Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1436 Hijriah bukan sebuah ancaman bagi Muslim Indonesia.
"Justru perbedaan ini menjadi kekuatan untuk memperkaya wawasan dan memperindah bangunan demi kebaikan bersama," ujarnya ketika ditemui setelah menyampaikan khutbah di Stadion Gelora 10 Nopember, Jalan Tambaksari Surabaya, Rabu (23/9/2015).
Ia mencontohkan simbol-simbol pembeda seperti warna bendera, salam pembuka dan penutup dalam sebuah acara, hendaknya tidak diproduksi untuk menumbuhkan kebencian terhadap kelompok lain yang memiliki identitas berbeda.
"Etika berdemokrasi seperti inilah yang diharapkan dapat dipraktikkan di Negara kita, yakni masyarakatnya memiliki keragaman budaya, suku dan agama, termasuk keberagaman paham keagamaannya," ucapnya.
Menurut mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur tersebut, bangsa Indonesia tidak mungkin bisa dibangun hanya oleh sekelompok masyarakat, tapi perlu kontribusi dari komponen masyarakat lainnya.
"Karena itu, sangat penting dibangun kebersamaan dan kerja sama yang diikuti sikap toleransi dan saling menghargai antarsesama. Sebab, tanpa itu semua maka hanyalah omong kosong belaka," katanya.
Seperti diketahui, pelaksanaan Salat Idul Adha tahun ini terjadi perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1436 Hijriah pada 23 September 2015 itu berdasarkan penghitungan hisab hakiki wujudul hilal.
Sementara itu, Pemerintah menetapkan Idul Adha 1436 Hijriah jatuh pada Kamis, 24 September, setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat di Jakarta, Minggu (13/9/2015).
Pada Salat Idul Adha yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tambaksari tersebut diikuti oleh ribuan umat Islam, dan dimulai tepat pukul 06.00 WIB.
Nadjib Hamid yang juga bertindak sebagai imam Shalat Id menyampaikan khutbah yang materinya bertema "Pelajaran Demokrasi dari Nabi Ibrahim".
Peristiwa yang dialami Nabi Ibrahim dan ibadah kurban, kata dia, diperintahkan Allah kepada kaum beriman yang memiliki dua dimensi, yakni hubungan kepada Allah didasari iman dan ikhlas, serta hubungan sesama manusia berupa kepedulian terhadap sesamanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Jelaskan Kondisinya
-
'Rezeki Anak Saleh' Sindiran Pandji Pragiwaksono soal Tambang yang Bikin NU dan Muhammadiyah Murka?
-
Kasus Mens Rea Berlanjut, Polisi Segera Klarifikasi Pandji Pragiwaksono
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar