Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kesempatan bagi keluarga para tahanan korupsi untuk mengunjungi keluarganya di rumah tahanan pada Idhul Adha. Keluarga Terpidana kasus korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) Perubahan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral(ESDM), Sutan Bhatoegana pun memanfaatkan kesempatan itu.
Bersama dengan tiga orang anak perempuannya dan cucunya, istri Sutan, Unung Rusyatie datang ke Gedung KPK. Saat tiba di Gedung KPK, dia memberikan barang bawaanya kepada petugas KPK.
Istri Mantan Ketua Komisi VII DPR tersebut marah karena sebagian barang bawaaanya tidak bisa dibawakan kepada suaminya. Pasalnya, barang tersebut melebihi kapasitas yang sudah ditentukan KPK, yakni tidak boleh lebih dari satu boks yang sudah disediakan KPK.
"Ini kan, lebaran Pak, kenapa nggak bisa? Biasanya kan bisa. Sudahlah terserah bapak, terserah apa yang terjadi dengan suami saya" kata Unung di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(24/9/2015).
Sutan yang merupakan Politisi Demokrat tersebut divonis oleh Hakim pada pengadilan Tindak pidana korupsi(Tipikor) dengan pidana penjara selama sepuluh tahun. Vonis tersebut, lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa penuntut umum KPK yang menuntutnya dengan pidana penjara selama sebelas tahun.
Berdsarakan pantauan Suara.com, keluarga para tahanan saat ini sudah ramai mendatangi Gedung KPK. Ada yang hanya sekedar meminta surat izin.
Selain keluarga Sutan, sebelumnya sudah ada keluarga mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali dan juga keluarga dari Pengacara Otto Cornelis Kaigis.
KPK akan menutup waktu kunjungan pada pukul 12.00 WIB nanti, setelah resmi membukanya pada pukul 10.00 WIB lalu.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jero Wacik Traktir Ultah Istri Hingga Rp1,91 Miliar
Pemuda Ini Menangis Saat Hendak Lakukan Misi Bom Bunuh Diri
Untuk Pertama Kalinya Sekolah di New York Libur di Hari Idul Adha
Berita Terkait
-
Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
-
Tak Terima Divonis 10 Tahun, Sutan Bhatoegana Ajukan Banding
-
Sutan Divonis 10 Tahun, Eggy Sudjana Tuding Hakim Tipikor Sesat
-
Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, Anak dan Istri Nangis Sambil Lari
-
Sutan: Kalau Allah Izinkan Saya Bebas, Jadi Pegiat Antikorupsi
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia