Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak berkomentar soal vonis ringan terpidana kasus gratifikasi, yang juga eks Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono.
Rabu (23/9/2015) lalu, Udar divonis oleh Hakim Tipikor selama lima tahun bui. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni selama 19 tahun.
Untuk hal itu, Ahok pun meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada jaksa, ihwal vonis Udar. "Saya nggak tahu. Tanya Jaksa aja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2015)
Seperti diketahui, Udar divonis oleh Hakim Ketua Artha Theresia Silalahi selama lima tahun penjara plus uang ganti rugi sebesar Rp250. Apabila uang tersebut tidak dibayar, akan diganti kurungan selama lima bulan.
Udar dinyatakan tidak terbukti melakukan korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun 2012 - 2013 dan tindak pidana pencucian uang. Tetapi Udar dianggap bersalah karena menerima gratifikasi sebesar Rp77 juta dari harga penjualan mobil dinas merek Toyota Kijang tipe LSX tahun 2002 yang dijual pada tahun 2012 ke Direktur PT Jati Galih Semesta, Yeddie Kuswandy.
"Menyatakan saudara Terdakwa Udar Pristono terbukti secara sah menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan kedua subsider," kata Artha dalam persidangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan
-
Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut
-
Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?