Suara.com - Dana hibah di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Provinsi Banten meningkat tajam sampai 2 kali lipat lebih. Ini terjadi menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) seretak di sana.
Pemkot Tangsel dipimpin Airin Rachmi Diany, yang juga adik ipar dari Atut Chosiyah. Atut adalah terpidana korupsi. Sementara suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana juga jadi terpidana korupsi.
Usulan kenaikan dana hibah oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten dari Rp29,568 miliar menjadi Rp105,264 miliar lebih. Ini meningkat 256 persen disoroti karena terlalu drastis dan dilakukan saat perhelatan Pilkada.
Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Suhendar mengatakan meningkatnya dana hibah sebesar Rp75,696 miliar lebih tidak masuk akal. Dicurigai jadi alat politik.
Karena pemberian dana hibah tidak taat pada asas pengelolaan keuangan daerah yaitu transparan berupa pencantuman nama penerima, alamat penerima dan besarannya.
Pada APBD murni saja, dana hibah hanya Rp29 miliar, Pemkot Tangsel tidak mempublikasikannya kepada masyarakat. Padahal berdasarkan ketentuan yang berlaku, seharusnya Peraturan Wali Kota yang memuat pencantuman nama penerima, alamat penerima dan besarannya dipublikasikan, bisa melalui website resmi Pemkot Tangsel maupun media lainnya.
Dengan sikap tertutup ini, maka potensi penyalahgunaan dana hibah sangat besar. Misalnya berupa penerima fiktif atau hanya diberikan kepada kelompok atau golongan tertentu yang terafiliasi secara politik dan sebagainya.
Intinya tidak bertujuan untuk menstimulasi kesejahteraan masyarakat secara umum, melainkan untuk kepentingan tertentu. Oleh karenanya, kenaikan dana hibah ini tidak memiliki legitimasi etis dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Kenaikan ini justru sangat dekat dengan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Kemudian, kenaikan anggaran dana hibah ini terjadi secara drastis dalam momentum masa Pilkada. Dengan kenyataan tertutup, patut diduga kenaikan anggaran hibah ini bertujuan untuk meningkatkan popularitas, demi memuluskan kemenangan Petahana. Polanya membagi-bagikan dana hibah yang berasal dari APBD kepada masyarakat namun dirancang sedemikian rupa.
Kenaikan dana hibah pun bertentangan dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran Kemendagri No.900/4627/SJ yang keduanya berintikan bahwa belanja hibah dianggarkan setelah memperioritaskan pemenuhan belanja Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan.
Beberapa urusan Pemerintahan Wajib di Kota Tangerang Selatan dengan alokasi anggaran di bawah angka Rp105.264.648.518 adalah Perencanaan Pembangunan dengan 10 dinas/badan yakni Rp42.395.771.715. Kependudukan dan Catatan Sipil dengan tiga instansi/dinas/badan Rp17.105.417.168. Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak satu instansi/dinas/badan yakniRp11.160.912.714.
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera satu instansi/dinas/badan Rp4.443.432.000. Sosial dengan sembilan instansi/dinas/badan Rp35.381.434.371.
Ketenagakerjaan dengan tiga instansi/dinas/badan Rp6.239.529.600. Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dengan tujuh instansi/dinas/badan Rp24.506.814.932. Penanaman Modal dua instansi/dinas/badan Rp9.631.988.324. Kebudayaan tujuh instansi/dinas/badan Rp9.981.069.757. Kepemudaan dan Olahraga enam instansi/dinas/badan Rp17.970.812.709.
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri sembilan instansi/dinas/badan Rp40.684.151.436. Ketahanan Pangan dua instansi/dinas/badan Rp3.151.330.730. Pemberdayaan Masyarakat satu instansi/dinas/badan Rp2.129.115.000.
"Jika kenaikan anggaran hibah tersebut disetujui oleh DPRD Kota Tangerang Selatan maka hal ini akan berpotensi dipermasalahkan secara hukum," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mabes Polri Kirim 1 Kompi Pasukan ke Malut dan Papua Barat
-
Pilkada Serentak, Kapolri: Kalau Ada yang Merusak, Kita Proses
-
Politisi PKS Minta Pemerintah dan KPU Perbaiki 10 Temuan BPK
-
Mendagri: Anggaran Pilkada Serentak sudah "Clean and Clear"
-
Sebelum Diparipurnakan, DPR Rapat Dengan BPK Soal Audit KPU
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026