Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan diundang untuk menghadiri rapat bersama pimpinan DPR dan Komisi II pada Kamis (28/5/2015). Ketua DPR Setya Novanto mengatakan rapat nanti akan membahas audit anggaran KPU dalam pelaksanaan pilkada serentak Desember 2015.
"Kemarin ada surat dari Komisi II untuk minta audit BPK soal kinerja dan keuangan KPU. Karena itu, untuk menindaklanjuti itu kita harapkan BPK pada Kamis kita undang di sini dan kita harapkan pimpinan Komisi II hadir karena ada yang disampaikan soal ini," kata Setya saat menerima usulan ajuan revisi anggota Komisi II di DPR, Senin (25/5/2015).
BPK diundang karena DPR menilai perlu ada audit anggaran KPU dalam proses pilkada. Setya menerangkan dalam rapat Pimpinan DPR dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu, disebutkan ada kenaikan anggaran untuk pilkada, dari Rp 4 triliun menjadi Rp7 triliun. Hal ini dianggap di luar kewajaran.
"Masalah pendanaan memang mendagri memang melihat ada ajuan Rp7 triliun, masalah kendaraan, sehingga tidak masuk akal Mendagri," kata Setya.
Selain itu, Setya menambahkan ada pendanaan dalam pilkada serentak nanti yang belum siap, seperti pendanaan untuk keamanan dari kepolisian yang tidak ada dalam APBD.
"Ini juga yang jadi persoalan," kata Politisi Golkar.
Setya menerangkan audit dari BPK dan usulan Komisi II nantinya akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk kemudian dibawa ke paripurna. Dari paripurna, bila usulan disetujui, akan dibawa ke Badan Legislatif untuk dibahas.
Sementara itu, Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman berharap untuk masalah ini ada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang bisa memperkuat payung hukum untuk anggaran KPU, sementara supaya pilkada serentak Desember 2015 berjalan lancar.
Selain itu, perlu juga aturan yang mengatur supaya calon incumbent untuk tidak menggeser-geser pejabat daerah selama enam bulan sebelum pelaksanaan pilkada serentak nanti. Hal itu untuk mencegah adanya kecurangan-kecurangan saat pilkada.
"Poin lain juga perlu bahwa kepala daerah, 6 bulan sebelum jabatan berakhir nggak boleh melakukan pergantian pejabat, karena sekarang ini jangakan pejabat, kepala sekolah juga diganti," kata Rambe.
Untuk diketahui, usulan ajuan revisi ini datang dari 26 anggota komisi dari enam fraksi, yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP, dan Partai Demokrat. Ada sejumlah pasal yang nantinya akan direvisi, yaitu Pasal 2a, 7, 42a, 71, dan 166.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong