Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan diundang untuk menghadiri rapat bersama pimpinan DPR dan Komisi II pada Kamis (28/5/2015). Ketua DPR Setya Novanto mengatakan rapat nanti akan membahas audit anggaran KPU dalam pelaksanaan pilkada serentak Desember 2015.
"Kemarin ada surat dari Komisi II untuk minta audit BPK soal kinerja dan keuangan KPU. Karena itu, untuk menindaklanjuti itu kita harapkan BPK pada Kamis kita undang di sini dan kita harapkan pimpinan Komisi II hadir karena ada yang disampaikan soal ini," kata Setya saat menerima usulan ajuan revisi anggota Komisi II di DPR, Senin (25/5/2015).
BPK diundang karena DPR menilai perlu ada audit anggaran KPU dalam proses pilkada. Setya menerangkan dalam rapat Pimpinan DPR dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu, disebutkan ada kenaikan anggaran untuk pilkada, dari Rp 4 triliun menjadi Rp7 triliun. Hal ini dianggap di luar kewajaran.
"Masalah pendanaan memang mendagri memang melihat ada ajuan Rp7 triliun, masalah kendaraan, sehingga tidak masuk akal Mendagri," kata Setya.
Selain itu, Setya menambahkan ada pendanaan dalam pilkada serentak nanti yang belum siap, seperti pendanaan untuk keamanan dari kepolisian yang tidak ada dalam APBD.
"Ini juga yang jadi persoalan," kata Politisi Golkar.
Setya menerangkan audit dari BPK dan usulan Komisi II nantinya akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk kemudian dibawa ke paripurna. Dari paripurna, bila usulan disetujui, akan dibawa ke Badan Legislatif untuk dibahas.
Sementara itu, Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman berharap untuk masalah ini ada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang bisa memperkuat payung hukum untuk anggaran KPU, sementara supaya pilkada serentak Desember 2015 berjalan lancar.
Selain itu, perlu juga aturan yang mengatur supaya calon incumbent untuk tidak menggeser-geser pejabat daerah selama enam bulan sebelum pelaksanaan pilkada serentak nanti. Hal itu untuk mencegah adanya kecurangan-kecurangan saat pilkada.
"Poin lain juga perlu bahwa kepala daerah, 6 bulan sebelum jabatan berakhir nggak boleh melakukan pergantian pejabat, karena sekarang ini jangakan pejabat, kepala sekolah juga diganti," kata Rambe.
Untuk diketahui, usulan ajuan revisi ini datang dari 26 anggota komisi dari enam fraksi, yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP, dan Partai Demokrat. Ada sejumlah pasal yang nantinya akan direvisi, yaitu Pasal 2a, 7, 42a, 71, dan 166.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?
-
MQK Internasional Perdana di Indonesia, Menag Soroti Ekoteologi untuk Atasi Krisis Iklim
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Jokowi Beri Arahan ke Petinggi PSI di Bali, Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
-
Tragedi Al Khoziny Disorot Dunia, Media Asing Laporkan Kepanikan Orang Tua dan Penyelamatan Santri
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik
-
HUT ke-80 TNI 2025 Kapan? Monas Jadi Etalase Kekuatan Pertahanan Bangsa
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?