Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan buruh migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) belum bisa mencoblos pada pemilihan umum kepala daerah 2015. Mereka baru bisa mencoblos pada Pilkada 2017.
"Untuk 2015 belum bisa kami terapkan. KPU akan cari jalan agar bisa mendapat informasi akurat mengenai lokasi kerja dan asal pekerja migran," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay dalam diskusi dengan para pemantau pemilu di Jakarta, Selasa (29/9/2015).
KPU memproyeksikan telah mampu memenuhi hak pilih para pekerja migran baik yang berada di luar negeri maupun yang sedang persiapan di rumah-rumah penampungan di 2017.
Sementara tim pemantau Migrant Care, Bariyah menyoroti kondisi TPS yang dekat dengan rumah penampungan tidak memiliki logistik tambahan yang cukup untuk mengakomodasi hak pilih ribuan pekerja migran yang sedang persiapan pemberangkatan.
"Kami menemukan pekerja migran yang akan ke luar negeri tidak bisa menggunakan hak politik karena TPS setempat tidak bisa menyediakannya logistiknya," kata Bariyah.
Hadar mengatakan bahwa pengakomodasian pekerja migran, terutama yang sedang persiapan di rumah penampungan, merupakan pemikiran yang baik namun dibutuhkan persiapan dan dana khusus.
KPU membutuhkan informasi lengkap mengenai pekerja migran sejak awal karena pilkada sangat spesifik di daerah yang melaksanakan pilkada, yang mekanismenya berbeda dengan pilpres dan pileg.
Pemilih pilkada adalah warga yang merupakan warga daerah tersebut. Informasi yang komprehensif mengenai pekerja migran dapat membantu KPU membedakan pekerja yang bekerja sementara atau tetap.
"Kami pernah ada diskusi, tapi memang belum ada tindakan lanjutnya. Nanti akan kita dorong diatur dalam UU," kata Hadar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN