Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum mengambil sikap atas laporan dugaan pelanggaran etika Ketua MPR Zulkifli Hasan yang bertemu dengan pengusaha di Cina.
"Kemarin dari kaukus datang ke MKD saat kita rapat, kita terima. Tapi kita belum tahu apa isinya itu, belum dirapatkan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Dia menambahkan, laporannya ini pun masih berada di kesekretariatan MKD. MKD pun, tambahnya, belum mengetahui secara utuh permasalahan yang dilaporkan.
"Kita kan belum dapat masalahnya apa. Ini sebenarnya masalahnya apa sih," kata dia.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, tidak mau berandai-andai tentang latar belakang laporan ini. Apalagi laporan ini terjadi setelah MKD menangani kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon karena melakukan pertemuan dengan pengusaha Amerika Serikat Donald Trump.
"Tidaklah (berandai-andai). Saya kira tidak sampai ke sana ya. Kalau tidak memenuhi unsur ya tentu tidak akan kita lanjutkan. Laporan harus ditindaklanjuti, semua harus kita dalami," kata Junimart.
Sebelumnya dilaporkan, Presidium Kaukus Indonesia Hebat Syarif Hidayatullah melaporkan dugaan etik Zulkifli Hasan karena hadir dalam forum China Minsheng Investment Corp dan Maspion Group.
"Tentu saja agenda ini sudah melenceng mengingat Ketua MPR tak selayaknya memiliki peran seorang kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) yang harus keliling luar negeri untuk menarik minat investor," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (28/9/2015).
Dia menganggap, Zulkifli melanggar etika karena menyebut 'Karpet Merah' untuk pengusaha Cina yang dianggap seolah-olah seperti tamu agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun