Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum mengambil sikap atas laporan dugaan pelanggaran etika Ketua MPR Zulkifli Hasan yang bertemu dengan pengusaha di Cina.
"Kemarin dari kaukus datang ke MKD saat kita rapat, kita terima. Tapi kita belum tahu apa isinya itu, belum dirapatkan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Dia menambahkan, laporannya ini pun masih berada di kesekretariatan MKD. MKD pun, tambahnya, belum mengetahui secara utuh permasalahan yang dilaporkan.
"Kita kan belum dapat masalahnya apa. Ini sebenarnya masalahnya apa sih," kata dia.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, tidak mau berandai-andai tentang latar belakang laporan ini. Apalagi laporan ini terjadi setelah MKD menangani kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon karena melakukan pertemuan dengan pengusaha Amerika Serikat Donald Trump.
"Tidaklah (berandai-andai). Saya kira tidak sampai ke sana ya. Kalau tidak memenuhi unsur ya tentu tidak akan kita lanjutkan. Laporan harus ditindaklanjuti, semua harus kita dalami," kata Junimart.
Sebelumnya dilaporkan, Presidium Kaukus Indonesia Hebat Syarif Hidayatullah melaporkan dugaan etik Zulkifli Hasan karena hadir dalam forum China Minsheng Investment Corp dan Maspion Group.
"Tentu saja agenda ini sudah melenceng mengingat Ketua MPR tak selayaknya memiliki peran seorang kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) yang harus keliling luar negeri untuk menarik minat investor," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (28/9/2015).
Dia menganggap, Zulkifli melanggar etika karena menyebut 'Karpet Merah' untuk pengusaha Cina yang dianggap seolah-olah seperti tamu agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan