Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mendatangi kantor Sekretaris Jenderal Winantuningtyastiti, Kamis (17/9/2015).
Tujuannya untuk penyelidikan kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang bertemu dengan pengusaha Donald Trump di Amerika Serikat.
Hal ini dilakukan menyusul mangkirnya Sekjen DPR saat dimintai keterangan pertama kali.
"Kita konfirmasi seputar acara di sana (Amerika Serikat)," kata dia.
Hal ini dilakukan karena Winantuningtyastiti tidak hadir dalam pemeriksaan MKD, kemarin. Winantuningtyastiti ini tidak hadir dengan alasan kesibukan dan izin pimpinan DPR.
Surahman mengatakan, pemeriksaan hari ini seputar anggaran yang digunakan untuk perjalanan itu. Dari penjelasan ini, Surahman mengatakan semua anggaran yang digunakan sudah sesuai dengan prosedur.
"Intinya kan tidak ada yang di luar program dan dukungan pendanaan," ujar dia.
Menurutnya, pemeriksaan ini, sesuai dengan tata acara.
"Kalau statusnya saksi kan dipanggil, tapi ini (Sekjen DPR) sebagai sumber informasi," ujar dia.
Politisi PKS ini menambahkan, pemeriksaan kali ini seluruhnya didokumentasikan. Nantinya, hasil pemeriksaan ini pun nantinya akan menjadi kajian untuk penyelidikan kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!