Suara.com - Kuasa Hukum Wakil Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW), Abdul Fickar Hadjar menganggap Kapolri Jendral Badrodin Haiti tidak mematuhi rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Adapun rekomendasi yang diberikan Ombudsman kepada Kapolri tertuang dalam Nomor 003/REK/0105.2015/PD-21/II/2015, tentang maladministrasi dalam proses penangkapan dan pemeriksaan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri tertanggal 18 Februari 2015.
"Ada ketidakpatuhan dalam hal ini sikap tidak menghargai dari sesama lembaga negara. Ombudsman itu juga lembaga yang di atur Undang-Undang," kata Fickar saat menggelar konferensi pers di LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/10/2015).
Tim Advokasi Antikriminalisasi (Taktis) ini juga mengatakan Ombudsman RI juga telah memberikan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo untuk menindaklajuti laporan yang diberikan Ombudsman.
"Sekarang kita akan mendorong Presiden untuk laporan Ombudsman sendiri agar ditindak. Saya kira Presiden sudah punya tangan yang kuat yaitu Menko Polhukam," kata dia.
Dia berharap surat tembusan yang telah diberikan kepada Presiden Jokowi bisa ditindaklanjuti sehingga para penyidik Mabes Polri yang sebelumnya telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Bambang bisa diperiksa dan dikenalan sanksi.
"Presiden kan punya kekuasaan bagi bawahannya, kalau tidak ada sanksi pidana ada sanksi politis, kan bisa dipecat kalo ga dijalankan," kata dia.
Sebelumnya Bambang Widjodjanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam. Kasus yang menjeratnya Bambang pun telah dilimpahkan ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah