Suara.com - Kuasa Hukum Wakil Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW), Abdul Fickar Hadjar menganggap Kapolri Jendral Badrodin Haiti tidak mematuhi rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Adapun rekomendasi yang diberikan Ombudsman kepada Kapolri tertuang dalam Nomor 003/REK/0105.2015/PD-21/II/2015, tentang maladministrasi dalam proses penangkapan dan pemeriksaan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri tertanggal 18 Februari 2015.
"Ada ketidakpatuhan dalam hal ini sikap tidak menghargai dari sesama lembaga negara. Ombudsman itu juga lembaga yang di atur Undang-Undang," kata Fickar saat menggelar konferensi pers di LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/10/2015).
Tim Advokasi Antikriminalisasi (Taktis) ini juga mengatakan Ombudsman RI juga telah memberikan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo untuk menindaklajuti laporan yang diberikan Ombudsman.
"Sekarang kita akan mendorong Presiden untuk laporan Ombudsman sendiri agar ditindak. Saya kira Presiden sudah punya tangan yang kuat yaitu Menko Polhukam," kata dia.
Dia berharap surat tembusan yang telah diberikan kepada Presiden Jokowi bisa ditindaklanjuti sehingga para penyidik Mabes Polri yang sebelumnya telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Bambang bisa diperiksa dan dikenalan sanksi.
"Presiden kan punya kekuasaan bagi bawahannya, kalau tidak ada sanksi pidana ada sanksi politis, kan bisa dipecat kalo ga dijalankan," kata dia.
Sebelumnya Bambang Widjodjanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam. Kasus yang menjeratnya Bambang pun telah dilimpahkan ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji