Suara.com - Aparat Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil meringkus Dn alias DL (30) yang merupakan mucikari para mahasiswi.
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku kerap melancarkan transaksi seks, menawarkan gadis-gadis segar pada banyak pelanggan melalui media sosial secara online," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (5/10/2015).
DL kata dia, diamankan saat berada di kamar sebuah hotel di Pekanbaru, ketika dirinya sedang menunggu calon pelanggan seks untuk wanita mahasiswi yang kerap dipamerkannya dalam sosial media.
Dengan bahasa halus dan sedikit gemetar, DL yang ditemui di kantor polisi menjelaskan, bahwa usahanya itu telah berlangsung cukup lama, tidak jelas dimulai kapan namun sudah lebih setahun.
Selama itu, DL mengaku telah berhasil mengumpulkan puluhan wanita rata-rata adalah gadis mahasiswi di universitas dalam kota dan luar kota.
"Ada 50-an mahasiswi yang diperlihatkan fotonya, dikirim lewat BBM, pelangganya ada pengusaha, polisi daln lain-lain dengan modus menemani karaoke, kemudian bisa dibawa ke hotel," katanya.
Kompol Bimo Aryanto mengatakan, transaksi gelap pelaku dalam menjual gadis-gadis mahasiswa lewat jejaringan sosial media online telah digambar sejak lama.
Pengintaian kemudian kata dia terus dilakukan hingga akhirnya tersangka berhasil diringkus saat berada di dalam sebuah kamar hotel di Pekanbaru. "Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan uang tunai Rp3 juta dan sejumlah telepon genggam yang digunakannya untuk bertransaksi," katanya.
Sementara itu dari hasil penyelidikan dan interogasi, demikian Kompol Bimo, pelaku mengaku telah melakukan aksinya itu selama lebih hampir dua tahun.
Kata dia, kebanyakan wanita yang dijual oleh pelaku adalah kalangan mahasiswi dari berbagai daerah, baik dalam maupun luar provinsi.
"Perempuan-perempuan itu ada yang berasal dari Kampar, Rokan Hulu dan daerah lainnya termasuk dari luar provinsi," katanya.
Jaringan pelaku kata dia sudah cukup luas, bahkan ada pelanggan dari Jakarta yang memesan dan diantarkan untuk dieksekusi seks di Ibu Kota Negara itu.
"Sejauh ini menurut hasil penyelidikan kami, perempuan yang ditawarkan oleh pelaku itu seluruhnya telah dewasa atau tidak ada yang dibawah umur," katanya.
Modus pelaku, kata dia, yakni dengan membuka jaringan kenalan yang luas kemudian mengirimkan foto-foto wanita yang hendak dijual lewat pesan online dan BBM.
"Kebanyakan pelaku menawarkat paket sekali pakai, atau shortime dengan uang tunai di tempat. Harganya bisa Rp2 juta bahkan hingga Rp8 juta sekali main," katanya.
Perwira polisi ini mengatakan, sejauh ini tersangka masih harus menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan pihak lain yang terlibat.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 12 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia