Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan institusinya memberikan tiga catatan terkait calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang nama-namanya telah diberikan Presiden Joko Widodo kepada Pimpinan DPR RI.
"Tadi ada keputusan, terkait capim KPK ada tiga catatan," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan catatan pertama, Badan Musyawarah DPR meminta Pimpinan DPR agar menanyakan kepada Presiden mengenai apakah pembahasan capim KPK itu berjalan bersamaan dengan pembahasan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK Menurut dia, hal itu terkait dengan nasib rencana revisi UU KPK, karena itu perlu diambil keputusan segera.
"Nasib revisi UU KPK seperti apa karena kalau tidak, kita melakukan hal yang sama berulang-ulang (yaitu) sandiwara-sandiwara yang tadi saya bilang," ujarnya.
Catatan kedua, menurut dia, mengenai audit kinerja KPK, berdasarkan laporan BPK ketika masih dipimpin Hadi Poernomo, audit itu sudah diserahkan kepada KPK.
Namun, ujar Fahri, belum diserahkan kepada DPR, sehingga hal itu akan menjadi pertimbangan DPR dalam menindaklanjuti perkembangan.
"Lalu catatan ketiga, fraksi-fraksi mengatakan bahwa ketiadaan jaksa dalam Capim KPK dapat menjadi sebab kekalahan KPK dalam pra peradilan yang dilakukan semua tersangka pada periode ini," katanya.
Menurut dia, syarat keberadaan jaksa itu akan ditanyakan kepada Presiden, bahwa mengapa tidak ada capim KPK yang berasal dari kalangan jaksa. Dia mengatakan, pandangan fraksi-fraksi itu berdasarkan bunyi UU KPK pasal 51.
"UU yang mengharuskan (keberadaan jaksa dalam pimpinan KPK) yaitu pasal 51 UU KPK. Itu pandangan fraksi-fraksi, dicek saja," katanya.
Dia mengatakan, Pimpinan DPR akan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait tiga catatan itu pada Kamis (8/10). Fahri menjelaskan, Pimpinan DPR sejak Selasa-Rabu (6-7 Oktober) menghadiri Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) sehingga hari Kamis (8/10) baru bisa mengirimkan surat kepada Presiden.
Sebelumnya, Fahri dalam Rapat Paripurna ke-6 DPR Masa Sidang I tahun 2015-2016 pada Senin (5/10) membacakan surat dari Presiden Jokowi mengenai delapan nama calon pimpinan KPK. Fahri menyatakan surat dari Presiden Jokowi itu akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Surat dari Presiden Joko Widodo tentang pengajuan delapan capim KPK akan diserahkan ke Bamus DPR," kata Fahri.
Delapan nama calon pimpinan KPK yang telah lolos seleksi pansel KPK: Pencegahan: 1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN) 2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya) Penindakan: 1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor) 2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri) Management: 1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah) 2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK) Supervisi: 1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK) 2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO