Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan institusinya memberikan tiga catatan terkait calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang nama-namanya telah diberikan Presiden Joko Widodo kepada Pimpinan DPR RI.
"Tadi ada keputusan, terkait capim KPK ada tiga catatan," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan catatan pertama, Badan Musyawarah DPR meminta Pimpinan DPR agar menanyakan kepada Presiden mengenai apakah pembahasan capim KPK itu berjalan bersamaan dengan pembahasan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK Menurut dia, hal itu terkait dengan nasib rencana revisi UU KPK, karena itu perlu diambil keputusan segera.
"Nasib revisi UU KPK seperti apa karena kalau tidak, kita melakukan hal yang sama berulang-ulang (yaitu) sandiwara-sandiwara yang tadi saya bilang," ujarnya.
Catatan kedua, menurut dia, mengenai audit kinerja KPK, berdasarkan laporan BPK ketika masih dipimpin Hadi Poernomo, audit itu sudah diserahkan kepada KPK.
Namun, ujar Fahri, belum diserahkan kepada DPR, sehingga hal itu akan menjadi pertimbangan DPR dalam menindaklanjuti perkembangan.
"Lalu catatan ketiga, fraksi-fraksi mengatakan bahwa ketiadaan jaksa dalam Capim KPK dapat menjadi sebab kekalahan KPK dalam pra peradilan yang dilakukan semua tersangka pada periode ini," katanya.
Menurut dia, syarat keberadaan jaksa itu akan ditanyakan kepada Presiden, bahwa mengapa tidak ada capim KPK yang berasal dari kalangan jaksa. Dia mengatakan, pandangan fraksi-fraksi itu berdasarkan bunyi UU KPK pasal 51.
"UU yang mengharuskan (keberadaan jaksa dalam pimpinan KPK) yaitu pasal 51 UU KPK. Itu pandangan fraksi-fraksi, dicek saja," katanya.
Dia mengatakan, Pimpinan DPR akan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait tiga catatan itu pada Kamis (8/10). Fahri menjelaskan, Pimpinan DPR sejak Selasa-Rabu (6-7 Oktober) menghadiri Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) sehingga hari Kamis (8/10) baru bisa mengirimkan surat kepada Presiden.
Sebelumnya, Fahri dalam Rapat Paripurna ke-6 DPR Masa Sidang I tahun 2015-2016 pada Senin (5/10) membacakan surat dari Presiden Jokowi mengenai delapan nama calon pimpinan KPK. Fahri menyatakan surat dari Presiden Jokowi itu akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Surat dari Presiden Joko Widodo tentang pengajuan delapan capim KPK akan diserahkan ke Bamus DPR," kata Fahri.
Delapan nama calon pimpinan KPK yang telah lolos seleksi pansel KPK: Pencegahan: 1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN) 2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya) Penindakan: 1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor) 2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri) Management: 1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah) 2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK) Supervisi: 1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK) 2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta