Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan institusinya memberikan tiga catatan terkait calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang nama-namanya telah diberikan Presiden Joko Widodo kepada Pimpinan DPR RI.
"Tadi ada keputusan, terkait capim KPK ada tiga catatan," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan catatan pertama, Badan Musyawarah DPR meminta Pimpinan DPR agar menanyakan kepada Presiden mengenai apakah pembahasan capim KPK itu berjalan bersamaan dengan pembahasan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK Menurut dia, hal itu terkait dengan nasib rencana revisi UU KPK, karena itu perlu diambil keputusan segera.
"Nasib revisi UU KPK seperti apa karena kalau tidak, kita melakukan hal yang sama berulang-ulang (yaitu) sandiwara-sandiwara yang tadi saya bilang," ujarnya.
Catatan kedua, menurut dia, mengenai audit kinerja KPK, berdasarkan laporan BPK ketika masih dipimpin Hadi Poernomo, audit itu sudah diserahkan kepada KPK.
Namun, ujar Fahri, belum diserahkan kepada DPR, sehingga hal itu akan menjadi pertimbangan DPR dalam menindaklanjuti perkembangan.
"Lalu catatan ketiga, fraksi-fraksi mengatakan bahwa ketiadaan jaksa dalam Capim KPK dapat menjadi sebab kekalahan KPK dalam pra peradilan yang dilakukan semua tersangka pada periode ini," katanya.
Menurut dia, syarat keberadaan jaksa itu akan ditanyakan kepada Presiden, bahwa mengapa tidak ada capim KPK yang berasal dari kalangan jaksa. Dia mengatakan, pandangan fraksi-fraksi itu berdasarkan bunyi UU KPK pasal 51.
"UU yang mengharuskan (keberadaan jaksa dalam pimpinan KPK) yaitu pasal 51 UU KPK. Itu pandangan fraksi-fraksi, dicek saja," katanya.
Dia mengatakan, Pimpinan DPR akan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait tiga catatan itu pada Kamis (8/10). Fahri menjelaskan, Pimpinan DPR sejak Selasa-Rabu (6-7 Oktober) menghadiri Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) sehingga hari Kamis (8/10) baru bisa mengirimkan surat kepada Presiden.
Sebelumnya, Fahri dalam Rapat Paripurna ke-6 DPR Masa Sidang I tahun 2015-2016 pada Senin (5/10) membacakan surat dari Presiden Jokowi mengenai delapan nama calon pimpinan KPK. Fahri menyatakan surat dari Presiden Jokowi itu akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Surat dari Presiden Joko Widodo tentang pengajuan delapan capim KPK akan diserahkan ke Bamus DPR," kata Fahri.
Delapan nama calon pimpinan KPK yang telah lolos seleksi pansel KPK: Pencegahan: 1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN) 2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya) Penindakan: 1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor) 2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri) Management: 1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah) 2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK) Supervisi: 1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK) 2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua